Minggu, 10 April 2011

Artikel Paradigma Baru Pembangunan

Pembangunan Bidang Politik Indonesia Terkini
Abstrak
Telah menjadi pengetahuan umum, bahwa dikalangan kaum awan sekalipun, bahwa salah satu ciri dari Negara-negara berkembang di bidang politik ialah kelabilan kehidupan politik, pengalaman banyak Negara menunjukkan bahwa kelabilan politik tersebut sering menimbulkan dua bentuk ekstremitas.Ekstremitas pertama ialah adanya kecenderungan untuk menganut suatu paham demokrasi yang lumrah disebut sebagai demokrasi parlementer yang salah satu cirinya ialah, dengan mengatasnamakan kebebasan, tumbuhnya sejumlah partai politik secara tidak terkendali dengan perbedaan-perbedaan pandangan politik yang hanya sekedar nuansa politik dan sama-sama berangakat dari haluan-haluan politik tertentu seperti liberalisme, nasionalisme, keagamaan, sosialisme, dan bahkan komunisme. Kecendrungan demikian sering terasa kuat karena (a) Negara-negara yang sedang membangun yang memang merupakan bekas jajahan suatu Negara barat tertentu yang menganut paham demokrasi dan ingin mengadopsi sistem tersebut, dan (b) tidak sedikit tokoh-tokoh politik di Negara-negara sedang berkembang itu yang memperoleh pendidikannya di Negara penjajah dan mungkin menumbuhkan keyakinan bahwa sistem politik yang dipelajari dan diamatinya dirasakan cocok bagi negeri sendiri.Akan tetapi sering terbukti bahwa adopsi sistem demokrasi yang dianut oleh Negara bangsa lain tidak berhasil–untuk tidak mengatakan gagal dan sering berakibat pada disorganisasi dan disintegrasi sosial. Secara ilmiah memang dapat dikatakan bahwa secara intrinsik tidak ada yang salah dalam sistem tersebut. Hanya saja penerapannya menuntut prakondisi yang mendukung seperti (a) kematangan berpolitik dikalangan masyarakat, terutama mereka yang berperan sebagai power elite – yaitu mereka yang menjadi tokoh-tokoh partai-partai politik–yang harus mampu menempatkan kepentingan Negara dan bangsa di atas kepentingan partai, (b) budaya bangsa yang tidak menonjolkan power distance antara pihak yang berkuasa dan “rakyat biasa”, dan (c) rasa nasionalisme masyarakat yang tidak bersifat chauvinistic. Tidak terpenuhinya prakondisi tersebut sering berakibat pada tahap permulaan kehidupan bernegara- dan bahkan mengancam kelangsungan eksistensi Negara bangsa yang bersangkutan yang juga jelas berakibat pada tidak terjadinya pembangunan dibidang politik.
Kata Kunci : Pembangunan,Politik,Negara,Demokrasi,Nasional
Pendahuluan
Latar Belakang
Unsur reaksi terhadap ekstremitas demikian, timbul ekstremitas yang kedua, yaitu sering terjadinya pengambalian kekuasaan oleh golongan militer. Merupakan kenyataan sejarah yang tidak dapat disangkal bahwa golongan militer memainkan peranan yang menentukan dalam keseluruhan upaya merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa, serta membela Negara dengan berbagai bentuk pengorbanan.
Akibat kelangsungan hidup Negara bangsa yang dipertaruhkan, tindakan tersebut memang seringkali tidak dapat dielakkan, hanya saja tidak jarang golongan militer enggan melepaskan kekuasaan politik yang dimilikinya dan menyerahkannya kembali kepada pemerintahan sipil, meskipun tidak ada lagi ancaman serius terhadap kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Salah satu konsekuensinya ialah upaya mencari berbagai macam dalih sehingga rezim yang berkuasa terus didominasi oleh kaum militer.
Hasil pertentangan-pertentangan yang tajam tersebut sudah pasti tidak mendorong semakin tumbuhnya kepercayaan masyarakat dan penguasa terhadap tokoh-tokoh politik tersebut. Di dalam suatu partai politik sendiri pertentangan dan pertikaian yang timbul ada kalanya menjadi demikian seriusnya sampai terjadi perpecahan. Dalam bentuknya yang ekstrem, pertentangan dan pertikaian dapat berakibat pada lahirnya partai-partai politik yang baru yang dipimpin oleh tokoh-tokoh terlibat dalam konflik politik tersebut.
Rumusan Masalah
-Apa tujuan dilakukan pembangunan Politik?
-Bagaimama Tahap-tahap pertumbuhan politik dalam rangka pembangunan nasional?


Isi
Dari semua itu menunjukkan betapa pentingnya dilakukan pembangunan politik. Dengan mengutamakan kepentingan nasional dan berdasarkan teori ilmu politik tujuan pembangunan politik, antara lain ialah :
Pertama : meningkatkan komitmen nasional para tokoh politik agar mampu dan bersedia mengutamakan kepentingan nasional dan bukan kepentingan pribadi, kelompok, golongan, atau partai politik tertentu.
Kedua : kemampuan menyusun program pembangunan nasional termasuk pembangunan politik dan bukan yang semata-mata diarahkan kepada perolehan kedudukan dalam lembaga-lembaga Negara, termasuk berbagai posisi kunci dalam birokrasi pemerintahan.
Ketiga : dalam penyelenggarakan pemerintahan Negara, prinsip “check and balance” mutlak perlu dipegang teguh, pernyataan tersebut antara lain berarti bahwa pemerintahan Negara didasarkan pada pandangan bahwa tidak ada lembaga konstitusional yang demikian kuatnya sehingga mendominasi lembaga konsitutsional lainnya.
Keempat : pembangunan politik juga berarti pencegahan timbulnya hanya satu partai politik. Dengan perkataan lain harus ditumbuhkan iklim dan suasana yang memungkinkan adanya beberapa partai politik yang berperan dan menampung dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat yang biasanya berangakat dari keyakinan politik masing-masing.
Kelima : dalam hal satu partai politik berperan selaku opsisi terhadap partai yang berkuasa, orientasinya hendaknya bukan untuk menjatuhkan “pihak lawan”, akan tetapi demi kepentingan nasional yang kesemuanya menjurus kepada pemantapan kemerdekaan dan kedaulatan Negara bangsa dan peningkatan kesejahtaraan seluruh masyarakat.
Keenam : meningkatkan kreaktivitas dan inovasi dibidang politik sehingga timbul ide baru, cara baru, dan metode baru dalam percepatan proses pembangunan nasional di segala bidang kehidupan dan penghidupan.
Ketujuh : meningkatakan kemampuan partai politik melakukan pendidikan politik bagi para anggotannya yang berangakat dari bermuara pada penumbuhan kesadaran kuat dalam diri para warga tentang pentingnya penyaluran aspirasi politik secara bertanggung jawab, perolehan hak secara rasional, serta penunaian kewajiban secara ikhlas.
Tahap-tahap pertumbuhan politik dalam rangka pembangunan nasional:
Pertama : menciptakan stabilitas politik, perlu ditekankan terlebih dahulu bahwa stabilitas politik bukanlah merupakan tujuan akhir dari pembangunan politik melainkan sebagai wahana dan titik tolak yang mutlak diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya, bukan hanya dibidang politik, akan tetapi juga dibidang-bidang yang lain.
Kedua : penyusunan kembali organisasi-organisasi politik (restructuring of political organizations). Yang dimaksud dengan restrukturiasi organisasi-organisasi politik ialah di satu pihak memungkinkan berlakunya sistem multi partai untuk mencegah tumbuhnya satu partai politik yang demikian kuatnya sehingga terus-menerus mendominasi kehidupan politik dinegara yang bersangkutan dan dilain pihak mencegah tumbuhnya terlalu banyak partai politik apalagi karena akibat pertikian atau perpecahan politik di kalangan para elite politik yang jika berlanjut pasti akan menganggu stabilitas nasional, bukan hanya dibidang politik, akan tetapi juga dibidang-bidang yang lain.
Ketiga : “tinggal landas” politik (political take-off) yang dimaksud dengan tinggal landas dibidang politik ialah dimulainnya usaha-usaha oleh partai-partai politik yang telah mengalami restrukturisasi yang telah disinggung diatas untuk secara aktif dan proaktif turut berparisipasi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan disegala bidang, dimulai dengan bidang yang mereka alami, yaitu bidang politik.

Terdapat empat aspek kehidupan politik dimana partai-partai politik dapat dan harus memainkan peranan penting.
1. Sebagai kekuatan yang tangguh untuk mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa dan kepentingan Negara yang bersangkutan. Dengan perkataan lain, semua kekuatan politik yang ada harus bahu-membahu serta saling membantu dalam mengembangkan suatu ideology bangsa yang berakar dari budaya bangsa yang bersangkutan sendiri. Suatu “indigenous political ideology”.
2. Partai-partai politik perlu dan harus memainkan peranan sebagai pembela hak-hak demokrasi, bukan hanya para anggotanya, akan tetapi juga untuk para warga Negara secara keseluruhan, antara lain ialah hak berserikat, hak menyatakan pendapat, hak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan, pengetahuan, bakat dan minat seseorang.
3. Partai-partai politik memainkan peranan yang amat penting dalam turut serta membina berbagai sarana demokrasi yang telah diakui keberadaannya oleh bangsa dan Negara yang bersangkutan. Misalnya pemilihan umum, dalam arti seluruh warga masyarakat berhak memilih dan dipilih, bebas tanpa tekanan dari pihak manapun dalam mengunakan haknya, jujur tanpa adanya manipulasi, baik ketika pemungutan suara maupun hitungan, dan bersifat rahasia.
Penutup
Kesimpulan
Salah satu peranan penting yang diharapkan dapat dimainkan oleh partai partai politik ialah menyelangarakan pendidikan politik. Pendidikan politik tersebut harus bersifat menyeluruh tetapi tidak berbentuk kegiatan indoktrinasi, menjangkau seluruh masyarakat mulai dari orang awam dibidang politik hingga kepada kaum elite politik serta berlangsung secara terus-menerus agar pembangunan politik di negara ini dapat berjalan secara demokratis dan ke nasionalan sepenuhnya.

Perbedaan Pemimpin Formal dan Pemimpin Informal

Kepemimpinan meliputi proses mempengaruhi dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Leadership is the activity of influencing exercised to strives willingly for group objective (George R. Terry;1977). Jadi dengan kata lain Kepemimpinan merupakan sebuah kemampuan yang dimiliki seseorang. Dapat dijabarkan bahwasannya perbedaan antara Kepemimpinan Formal dan Kepemimpinan Non Formal :

a. Kepemimpinan Formal adalah Jabatan yang dimiliki seseorang dalam kemampuannya meliputi proses mempengauhi orang lain dalam menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Dimana Kepemimpinan Formal dalam jabatannya diperoleh dari suatu usaha tertentu dalam pencapaiannya.

b. Kepemimpinan Non Formal (Informal) adalah Jabatan yang dimiliki seseorang dalam kemampuannya meliputi proses mempengauhi orang lain dalam menentukan tujuan tertentu, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, mempengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan budayanya. Dimana Kepemimpinan Non Formal dalam jabatannya diperoleh tanpa suatu usaha tertentu dalam pencapaiannya.

Pemimpin Formal

Walgito (2003 : 93) mengungkapkan bahwa, dalam kepemimpinan ada pemimpin dan kelompok yang dipimpin. Pada umumnya kelompok dapat dibedakan dapat dibedakan antara kelompok primer dan kelompok sekunder, disamping kelompok formal dan kelompok informal. Kelompok formal akan dipimpin oleh pemimpin formal yang mempunyai interaksi dalam kelompok sekunder, yaitu lebih bersifat formal, lebih didasarkan atas pertimbangan rasio daripada pertimbangan perasaan, karenanya lebih bersifat objektif.

Pemimpin formal pada umumnya berstatus resmi dan didukung oleh peraturan-peraturan yang tertulis serta keberadaannya melalui proses pemilihan dan pengangkatan secara resmi. Pemimpin formal” adalah orang yang menjadi pemimpin karena ”legalitas”-nya.
Misalnya, karena ia terpilih secara sah melalui pemilu, atau kongres, atau muktamar, atau apa pun namanya. Yang bersangkutan telah memenuhi semua peraturan yang ada (Darmaputera,2004).

Anonim (2006), pemimpin formal adalah pemimpin yang secara resmi diberi wewenang/ kekuasaan untuk mengambil keputusan-keputusan tertentu, dan dia mempertanggungjawabkan kekuasaan/wewenangnya tersebut pada atasannya. Pemimpin formal pada umumnya berada pada lembaga formal juga, dan keputusan pengangkatannya sebagai pemimpin berdasarkan surat keputusan yang formal. Seorang pemimpin formal bisa saja hanyalah seorang kepala yang memiliki wewenang sah berdasarkan ketentuan formal untuk mengelola anggotanya, atau jika dalam organisasi memiliki wewenang untuk membawahi dan memberi perintah pada bawahan-bawahannya.

Seorang kepala adalah juga seorang pemimpin apabila dia diterima secara ikhlas oleh para anggotanya dan dia mampu mempengaruhi para anggota sehingga mereka dengan pengertian, kesadaran dan senang hati bersedia mengikuti dan mentaati pemimpin tersebut. Seorang pemimpin formal biasanya dinilai oleh bawahannya/masyarakatnya berdasarkan hasil-hasil yang dicapainya (prestasi). Dengan demikian pengakuan bagi seorang pemimpin formal oleh bawahannya/ masyarakatnya disamping ditentukan oleh jiwa kepemimpinan (leadership) juga oleh prestasi yang mana hal ini berkaitan dengan pengetahuannya tentang kebutuhan masyarakat dimana-dia-ditempatkan.

Mardikanto (1991 : 205), pemimpin formal adalah pemimpin yang di samping memperoleh pengakuan berdasarkan kedudukannya, juga memang memiliki kemampuan pribadi untuk memimpin (kepemimpinan) yang andal. Selanjutnya Mardikanto (1991 : 206) menambahkan bahwa, dari segi organisasi seorang pimpin formal lebih efektif mengarah kepada kepemimpinan organisasi pamrih, yaitu organisasi yang bentuk keterlibatan anggotanya lebih didasarkan pada pertimbangan kalkulatif (untung-rugi/manfaat-korbanan yang harus dikeluarkan dan yang akan dapat-diterimanya).

Berdasarkan macam kegiatannya pemimpin formal lebih baik memimpin pada kegiatan ekspresif dan kegiatan instrumental. Kegiatan ekspresif, yaitu kegiatan yang bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan normatif dan sosial, seperti :

Keagamaan/kepercayaan, kesetiakawanan sosial, dan lain-lain. Sedangkan kegiatan instrumental adalah kegiatan yang bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan dan alokasi sumberdaya, seperti : pertanian, industri, dan lain-lain.
Contoh berbagai pemimpin formal adalah ; direktur perusahaan, pemerintah daerah (kepala desa – gubernur), pimpinan asosiasi dan profesi pertanian seperti HITI (Himpunan Ilmu Tanah Indonesia), PII (Persatuan Insinyur Indonesia), HIGI (Himpunan Ilmu Gulma Indonesia), dan lain sebagainya.

Pada tataran penyuluhan seorang pemimpin formal pada umumnya selalu memberikan berbagai kebijakan mengenai pembangunan pertanian yang sebelumnya disosialisasikan kepada msayarakat melalui media massa atau melalui pertemuan langsung dengan petani dalam suatu rapat kelompok tani. Mardikanto (1991 : 38) menyatakan bahwa, penguasa atau pimpinan wilayah, yang memiliki kekuasaan mengambil keputusan kebijakan pembangunan pertanian dan sekaligus bertanggungjawab atas keberhasilan pembangunan diwilayah kerja masing-masing adalah merupakan sasaran penentu dalam penyuluhan pertanian.

Pemimpin Informal

Darmaputera (2004), pemimpin informal tidak menjadi pemimpin karena faktor legalitas, tapi terutama karena faktor ”legitimitas”. Artinya, walaupun tak ada kongres atau muktamar yang menetapkan demikian, tapi rakyat dan umat dengan spontan menerima dan memperlakukan yang bersangkutan sebagai pemimpin mereka. pemimpin informal itu ditetapkan oleh umat bukan dengan surat suara, tapi dengan kata hati. (suara batin). Ikatan antar mereka tidak diatur secara resmi, tapi lahir secara spontan karena ada rasa hormat dan cinta yang tidak dipaksa-paksa.

Anonim (2006), pemimpin informal adalah pemimpin yang tidak diangkat secara resmi berdasarkan surat keputusan tertentu. Dia memperoleh kekuasaan / wewenang karena pengaruhnya terhadap kelompok. Apabila pemimpin formal dapat memperoleh pengaruhnya melalui prestasi, maka pemimpin informal memperoleh pengaruh berdasarkan ikatan-ikatan psikologis. Tidak ada ukuran obyektif tentang bagaimana seorang pemimpin informal dijadikan pemimpin.

Dasarnya hanyalah oleh karena dia pernah benar dalam hal tertentu, maka besar kemungkinan dia akan benar pula dalam hal tersebut pada kesempatan lain. Di samping penentuan keberhasilan pada masa lalu, pemilihan pemimpin informal juga ditentukan oleh perasaan simpati dan antipati seseorang atau kelompok terhadapnya.

Walgito (2003 : 93) menyatakan bahwa, pemimpin informal adalah pemimpin yang mempunyai batas-batas tertentu dalam kepemimpinanya. Pemimpin informal adalah orang yang memimpin kelompok informal yang statusnya tidak resmi, pada umumnya tidak didukung oleh peraturan-pertaturan yang tertulis seperti pada kelompok formal.

Selanjutnya Sarwono (2005 : 44 & 46), pemimpin informal dapat dikatakan sebagai ciri kepribadian yang menyebabkan timbulnya kewibawaan pribadi dari pemimpin dan merupakan bakat/sifat/karismatik yang khas terdapat dalam diri pemimpin yang dapat diwujudkan dalam perilakukepemimpinan.

Asngari (2001 : 8 – 9) bahwa, pentingnya individu ditonjolkan dalam pendidikan/penyuluhan pada umumnya, sebab potensi pribadi seseorang individu merupakan hal yang tiada taranya untuk berkembang dan dikembangkan. Falsafah membantu diri sendiri menunjukkan dinamika pribadi SDM-klien sangat menonjol. Bagi SDM-klien yang telah mengerti kepentingan dirinya (motivasi intrinsiknya tinggi) dia aktif sendiri, tetapi bagi yang baru tumbuh motivasi ekstrinsiknya, maka [perlu dipacu oleh penyuluh agar memiliki motivasi intrinsik yang tinggi, sehingga nantinya dia lebih dinamis membantu diri sendiri. Selanjutnya Slamet (2003 : 69), dalam proses kepemimpinan tersebut pemimpin membimbing, memberi pengarahan, mempengaruhi perasaan dan perilaku orang lain, memfasilitasi serta menggerakkan orang lain untuk bekerja menuju sasaran yang diiginkan bersama. Semua yang dilakukan pimpinan harus bisa dipersiapkan oleh orang lain dalam organisasinya sebagai bantuan kepada orang-orang itu untuk dapat meningkatkan mutu kinerjanya.

Berdasarkan berbagai pengertian di atas, maka yang termasuk dalam pemimpin informal adalah pemimpin/ketua kelompok tani, karena kelompok tani merupakan suatu kelompok informal yang memiliki pembagian tugas, peran serta hirarki tertentu, serta norma yang menjadi pedoman perilaku para anggotanya. Pedoman perilaku dan kegiatan kelompok tani tersebut dijabarkan melalui keputusan musyawarah kelompok tani yang mendapat bimbingan langsung dari agen pembaruan/penyuluh.

Konsep Hubungan Kepemimpinan,Manajemen,dan Administrasi


Bahasan mengenai pemimpin dan kepemimpinan pada umumnya menjelaskan bagaimana untuk menjadi pemimpin yang baik, gaya dan sifat yang sesuai dengan kepemimpinan serta syarat-syarat apa yang perlu dimiliki oleh seorang pemimpin yang baik. Meskipun demikian masih tetap sulit untuk menerapkan seluruhnya, sehingga dalam praktek hanya beberapa pemimpin saja yang dapat melaksanakan kepemimpinannya dengan baik dan dapat membawa para pengikutnya kepada  keadaan yang diinginkan.
Pemimpin dan kepemimpinan dapat didekati dari berbagai sudut (Thoha, 1986:3). Setiap pendekatan akan melahirkan pengertian yang berbeda dengan pendekatan lainnya. Pemimpin dan kepemimpinan dibutuhkan oleh manusia dikarenakan adanya kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh masing-masing manusia. Pemimpin adalah seorang yang memiliki kecakapan tertentu yang dapat mempengaruhi para pengikutnya untuk melakukan kerjasama kearah pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Bernard (dalam Mar’at, 1985 : 9) mengemukakan bahwa pemimpin dipengaruhi oleh kebutuhan-kebutuhan dan harapan-harapan dari para anggota kelompok. Dengan demikian jelas bahwa pemimpin perlu memiliki berbagai kelebihan dibandingkan dengan anggota lainnya. Kelebihan yang dimiliki beraneka ragam di antaranya adalah : kelebihan moral atau akhlak, semangat kerja, kecerdasan, keterampilan dan keuletan.
Dalam menjelaskan mengenai konsepsi pemimpin dan kepemimpinan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan di antaranya adalah:
  1. Kekuasaan, yaitu kewenangan untuk bertindak bagi seorang pemimpin untuk menggerakan para bawahannya agar mau dengan senang hati mengikuti kehendaknya dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
  2. Kewibawaan, yaitu berbagai keunggulan yang dimiliki oleh seorang pemimpin sehingga membedakan dengan yang dipimpinnya dengan keunggulan tersebut membuat orang lain patuh dan bersedia melakukan kegiatan-kegiatan yang dikehendakinya.
  3. Kemampuan, yaitu keseluruhan daya baik berupa keterampilan sosial maupun keterampilan teknis yang melebihi orang lain.
Berbicara lebih jauh mengenai kelebihan yang perlu dimiliki seorang pemipin Stogdill (dalam Wahjosumidjo, 1974:47) menyebutkan bahwa kelebihan-kelebihan tersebut adalah :
  1. Kapasitas; kecerdasan, kemampuan berbicara, kemampuan menganalisis, dan kewaspadaan yang menyeluruh.
  2. Prestasi (achievement); memiliki gelar kesarjanaan, ilmu pengetahuan, berprestasi dalam bidang olah raga/seni dan lain-lain.
  3. Tanggung jawab ; berinisiatif, mandiri, percaya diri dan bermotivasi untuk maju.
  4. Partisipasi; bersosiabilitas yang tinggi, mampu berkomunikasi/bergaul, suka bekerjasama dan mudah menyesuaikan diri serta humoris.
  5. Status; meliputi kedudukan sosial ekonomi yang baik dan dikenal masyarakat luas.
  6. Situasi; meliputi mental, status, keterampilan, kebutuhan, interest, objektif dan sebagainya.
Manajemen bisa diartikan ‘mencapai tujuan melalui tangan orang lain‘. Dari batasan tersebut diperoleh Tiga Pokok Manajemen, yaitu ‘mencapai’ yang dipahami sebagai sebuah proses, kemudian ‘tujuan’ yang jelas merupakan cita-cita dari suatu tim manajemen, dan ‘orang lain’ yang merupakan bagian terpenting dari keseluruhan konsep manajemen.
Dalam beberapa konsep manajemen yang dikenal luas sekarang, ketiga hal itu tidak mendapat porsi perhatian secara berimbang dan terpadu. Sehingga wajar saja apabila sesuatu yang dalam tataran konsep manajemennya saja tidak mendapat perhatian, maka tidak akan pernah terwujud pula dalam praktiknya.
Sebagian konsep manajemen hanya fokus pada tujuan, MBO (Management By Objective). Dan sebagian yang lain hanya fokus kepada cara mengatur dan mengarahkan (proses), MBD (Management By Drive). Itulah dua contoh wacana manajemen yang sudah sangat populer. Sejalan dengan perkembangan jaman konsep manajemenpun terus berkembang menyempurnakan diri dari hari ke hari. Oleh sebab itu konsep diatas tidak dapat disebut sebagai konsep sempurna dalam manajemen. Bagaimana memadukan Tiga Pokok Manajemen dalam praktek manajemen sebenarnya?. Setiap manusia adalah pemimpin.
Saat seorang pekerja masuk pada hari pertama dan bertemu dengan Sang Manajer (yaitu anda) untuk mendapat pengarahan berkenaan dengan tugas dan tanggungjawabnya selaku pekerja yang langsung berada dibawah supervisi anda, akan menentukan atmosfir hubungan kerja selanjutnya. Diawali dari kesadaran Anda sebagai Sang Manajer, bahwa karyawan baru dihadapan anda itu ‘seorang pemimpin, orang yang berpotensi dalam kepemimpinan’ maka anda harus mempercayainya sebagai orang yang memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan. Orang yang merasa nyaman terhadap dirinya sendiri akan memberikan hasil yang baik.
Kepemimpinan bukanlah manajemen. Manajemen adalah fokus garis dasar : Bagaimana daya dapat paling baik mencapai hal tertentu? Kepemimpinan berurusan dengan garis puncak: Apa saja yang ingin saya capai? Dalam kata-kata Peter Drucker dan Warren Bennis: “Manajemen adalah mengerjakan segalanya dengan benar; kepemimpinan adalah mengerjakan hal-hal yang benar”. Manajemen adalah efisiensi menaiki tangga keberhasilan; kepemimpinan menentukan apakah tangganya bersandar pada dinding yang benar. Sekelompok produsen menerobos jalan hutan, menebasnya hingga bersih dengan parang. Mereka adalah produsen, pemecah masalah.
 Para Manajer dibelakang mereka, mengasah parang mereka, menulis kebijakan dan manual prosedur dan program kompensasi untuk para pemakai parang. Pemimpinnya adalah orang yang menaiki pohon tertinggi, menyurvai seluruh situasinya, dan berseru, “hutan yang keliru”. Keefektifan tidak bergantung semata pada berapa banyak usaha yang telah kita kerahkan, tetapi pada apakah usaha yang kita kerahkan itu berada di dalam tempat yang benar atau tidak. Dan metamorfosis yang terjadi didalam kebanyakan industri menuntut kepemimpinan lebih dulu kemudian baru manajemen.
Manajemen yang efisien tanpa kepemimpinan yang efektif adalah ‘seperti meluruskan kursi-kursi geladak diatas Titanic’. Tidak ada keberhasilan manajemen yang dapat mengimbangi kegagalan dalam kepemimpinan. Akan tetapi, kepemimpinan sulit dijalankan karena kita sering terperangkap di dalam paradigma manajemen.
Hubungan administrasi dan manajemen adalah dalam penerapan administrasi dan manajemen tidak dapat dipisahkan,hanya kegiatannya yang dapat dibedakan. Administrasi bersifat konsep menentukan tujuan dan kebijaksanaan umum secara menyeluruh sedangkan manajemen sebagai subkonsep yang bertugas melaksanakan semua kegiatan untuk mencapai tujuan dan kebijaksanaan yang sudah tertentu pada tingkat administrasi.

            Administrasi lebih luas dari pada manjemen karena manjemen sebagai salah satu unsur dan merupakan inti dari administrasi sebagai pelaksana yang bersifat operasional melainkan mengatur tindakan –tindakan pelaksanaan oleh sekelompok orang yang disebut “bawahan” jadi dengan manjemen administrasi akan mencapai tujuannya.

            Kepemimpinan bukanlah manajemen. Manajemen adalah fokus garis dasar : Bagaimana daya dapat paling baik mencapai hal tertentu? Kepemimpinan berurusan dengan garis puncak: Apa saja yang ingin saya capai? Dalam kata-kata Peter Drucker dan Warren Bennis: “Manajemen adalah mengerjakan segalanya dengan benar; kepemimpinan adalah mengerjakan hal-hal yang benar”. Manajemen adalah efisiensi menaiki tangga keberhasilan; kepemimpinan menentukan apakah tangganya bersandar pada dinding yang benar.

            Kepemimpinan adalah proses mempengaruhi atau memberi contoh oleh pemimpin kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Cara alamiah mempelajari kepemimpinan adalah "melakukanya dalam kerja" dengan praktik seperti pemagangan pada seorang senima ahli, pengrajin, atau praktisi. Dalam hubungan ini sang ahli diharapkan sebagai bagian dari peranya memberikan pengajaran/instruksi.
Perbedaan Manajer dengan Pemimpin
Pertama, dalam hal perencanaan


Manajer akan merencanakan sesuatu berdasarkan hal-hal yang sifatnya prosedural, teknis, terarah, tegas, dan tidak bertele-tele.

Namun jika pemimpin tidak merencanakan sesuatu karena pemimpin tidak merancang rencana prosedural, pemimpin lebih memiliki visi atau pandangan dalam perencanaannya.
Kedua, dalam hal pengaruh

Manajer memiliki pengaruh hanya dalam batasan formal, yang artinya dia akan memiliki pengaruh ketika dia secara formal diberikan jabatan seorang manajer.

Kalau pemimpin memiliki pengaruh luas, kharismatik, dan energik dalam berpikir, bahkan ketika pemimpin itu sudah tidak jadi pemimpin lagi, pendapat-pendapatnya akan tetap di pertimbangkan dan diutamakan.
Ketiga, dalam mengatur sumber daya manusia di organisasinya

Manajer akan memilih untuk memberikan perintah ini dan itu ketimbang menunggu anak buahnya melakukan sesuatu untuknya, misalnya manajer akan cenderung selalu memberikan tugas ini itu dan sebagainya, tugas itu biasanya terkesan menuntut.

Jika pemimpin justru akan memberikan kekuatan wewenangnya untuk memberdayakan (empowering) anak buahnya, biasanya pemimpin akan menjelaskan keinginan yang berkaitan dengan organisasi dengan anak buahnya, tanpa menjelaskan bagaimana, apa, dan siapa yang harus merealisasikannya, namun justru anak buahnya akan dengan senang hati merealisasikannya untuknya.
Keempat, dalam mengontrol organisasi dan anak buahnya

Sang manajer akan cenderung malas untuk memberikan perhatian moral dalam mengontrol anak buahnya, namun justru lebih sering memberikan control yang sifatnya prosedural, seperti memberikan sanksi untuk memotivasi anak buahnya yang sudah menunjukkan gejala penurunan performa.

Hal ini berbeda dengan sang pemimpin, karena pemimpin(leader) justru akan memberikan kepedulian kepada anak buahnya jika performa anak buahnya menurun.
Kelima, dalam hal tujuan yang ingin dicapai

Manajer memiliki tujuan yang jelas dan memiliki target kuantitatif, yaitu mendapatkan hasil yang sudah digariskan perusahaan atau organisasi miliknya.

Namun pemimpin akan lebih suka memperbaiki sistem di organisasinya yang ia rasakan kurang atau belum sempurna.