Minggu, 10 April 2011

Karakteristik Sistem Administrasi Publik Negara Maju Korea Selatan

1.Pendahuluan
Republik Korea (bahasa Korea: Daehan Minguk (Hangul: 대한민국; Hanja: 大韓民國); bahasa Inggris: Republic of Korea/ROK) biasanya dikenal sebagai Korea Selatan, adalah sebuah negara di Asia Timur yang meliputi bagian selatan Semenanjung Korea. Di sebelah utara, Republik Korea berbataskan Korea Utara, di mana keduanya bersatu sebagai sebuah negara hingga tahun 1948. Laut Kuning di sebelah barat, Jepang berada di seberang Laut Jepang (disebut "Laut Timur" oleh orang-orang Korea) dan Selat Korea berada di bagian tenggara. Negara ini dikenal dengan nama Hanguk (한국; 韓國).Oleh penduduk Korea Selatan dan disebut Namchosŏn (남조선; 南朝鮮; "Chosŏn Selatan") di Korea Utara. Ibu kota Korea Selatan adalah Seoul (서울).
Penemuan arkeologis menunjukkan bahwa Semenanjung Korea telah didiami sejak Masa Paleolitik Awal. Sejarah Korea dimulai dari pembentukan Gojoseon pada 2333 SM. oleh Dan-gun. Setelah unifikasi Tiga Kerajaan Korea dibawah Silla pada 668 M, Korea menjadi satu dibawah Dinasti Goryeo dan Dinasti Joseon hingga akhir Kekaisaran Han Raya pada 1910 karena dianeksasi oleh Jepang. Setelah liberalisasi dan pendudukan oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat pada akhir Perang Dunia II, Wilayah Korea akhirnya dibagi menjadi Korea Utara dan Korea Selatan.
Korea Selatan terletak di semenanjung Korea bersama-sama dengan Korea Utara. Untuk selanjutnya dalam halaman ini, akan kita sebut Korea saja, yang mencakup Utara dan Selatan.
Korea terletak bersebelahan dengan Cina dan Jepang. Dibagian utara terletak sungai Amnokgang (Yalu) dan Dumangang (Tumen), yang membatasi dengan daerah Manchuria. Bagian timur Dumangang sepanjang 16km juga menjadi batasan dengan Rusia. Bagian barat Semenanjung Korea dibatasi oleh Teluk Korea di bagian utara dan Laut Barat di bagian selatan, di mana pantai timur menghadap Laut Timur.
200 kilometer memisahkan semenanjung ini dari China bagian timur. Jarak terdekat antara pantai Korea and Cina adalah 200 kilometer dan dari bagian tenggara semenanjung ini, tempat terdekat dengan pantai Jepang adalah sekitar 200 kilometer.
Karena letak geografisnya, budaya Cina memasuki Jepang melalui Korea, sehingga sebuah pusat budaya Buddha dan Konfusianisme terbangun di ketiga negara ini.
Semenanjung Korea terbentang sepanjang 1000 kilometer ke arah selatan, mulai bagian timur laut benua Asia, dan lebarnya sekitar 300 kilometer. Oleh karena itu, variasi iklim lebih terlihat perbedaannya sepanjang sumbu utara-selatan. Perbedaan antar jenis-jenis tanaman dapat dilihat antara bagian utara yg dingin dan bagian selatan yang hangat.
Semenanjung ini dan pulau-pulau kecilnya, terletak antara 33 06’40″N dan 43 00’39″N lintang dan 124 11’00″E dan 131 52’08″E bujur. Lokasi Korea secara garis lintang terletak seperti semenanjung Iberia dan negara Yunani. Keseluruhan semenanjung terletak dari utara ke selatan seperti negara bagian California di Amerika Serikat.
Secara garis bujur, Korea terletak persis di bagian utara Philipina dan Australia tengah. Garis bujur 127 30′E melintang persis di tengah-tengah semenanjung Korea. Tetapi, Korea juga mempunyai garis bujur yg sama dengan Jepang, yaitu 135 E. Oleh karena itu, kota Seoul dan Tokyo sama-sama mempunyai zona waktu lebih awal dari GMT (Greenwich Mean Time).
Sejarah Korea Selatan
Korea dimulai dengan pembentukan Joseon (atau lebih sering disebut dengan Gojoseon untuk menhindari persamaan nama dengan Dinasti Joseon pada abad ke 14) pada 2333 SM oleh Dangun. Gojoseon berkembang hingga bagian utara Korea dan Manchuria. Setelah beberapa kali berperang dengan Dinasti Han Gojoseon mulai berdisintegrasi.
Dinasti Buyeo, Okjeo, Dongye dan konfederasi Samhan menduduki Semenanjung Korea dan Manchuria Selatan Goguryeo, Baekje, and Silla berkembang mengatur Tanjung Korea yang dikenal dengan Tiga Kerajaan Korea. Untuk pertama kalinya Semenanjung Korea berhasil disatukan oleh Silla pada tahun 676 menjadi Silla Bersatu. Para pelarian Goguryeo yang selamat mendirikan sebuah kerajaan lain di sisi timur laut semenanjung Korea, yakni Balhae. Hubungan antara Korea dan China berjalan dengan baik pada masa Dinasti Silla. Kerajaan ini runtuh akibat adanya kerusuhan dan konflik yang terjadi di dalam negeri pada abad ke 10, Kerajaan Silla jatuh dan menyerah kepada dinasti Goryeo pada tahun 935.
Silla Bersatu akhirnya runtuh di akhir abad ke-9, yang juga mengakhiri masa kekuasaan Tiga Kerajaan. Kerajaan yang baru, Goryeo, mulai mendominasi Semenanjung Korea. Kerajaan Balhae runtuh tahun 926 karena serangan bangsa Khitan dan sebagian besar penduduk serta pemimpinnya, Dae Gwang hyun, mengungsi ke Dinasti Goryeo. Tahun 993 sampai 1019 suku Khitan dari Dinasti Liao meyerbu Goryeo, tapi berhasil dipukul mundur. Kemudian di tahun 1238, Goryeo kembali diserbu pasukan Mongol dan setelah mengalami perang hampir 30 tahun, dua pihak akhirnya melakukan perjanjian damai.
Pada tahun 1392, Taejo dari Joseon mendirikan Dinasti Joseon setelah menumbangkan Goryeo. Raja Sejong (1418-1450) mengumumkan penciptaan abjad Hangeul. Antara 1592-1598, dalam Perang Imjin, Jepang menginvasi Semenanjung Korea, tapi dapat dipatahkan oleh prajurit pimpinan Admiral Yi Sun-shin. Lalu pada tahun 1620-an sampai 1630-an Dinasti Joseon kembali menderita serangan dari (Dinasti Qing).
Pada awal tahun 1870-an, Jepang kembali berusaha merebut Korea yang berada dalam pengaruh Cina. Pada tahun 1895, Maharani Myeongseong dibunuh oleh mata-mata Jepang. Pada tahun 1905, Jepang memaksa Korea untuk menandatangani Perjanjian Eulsa yang menjadikan Korea sebagai protektorat Jepang dan pada 1910 Jepang mulai menjajah Korea. Perjuangan rakyat Korea terhadap penjajahan Jepang dimanifestasikan dalam Pergerakan 1 Maret dengan tanpa kekerasan. Pergerakan kemerdekaan Korea yang dilakukan Pemerintahan Provisional Republik Korea lebih banyak aktif di luar Korea seperti di Manchuria, Cina dan Siberia.
Dengan menyerahnya Jepang di tahun 1945, PBB membuat rencana administrasi bersama Uni Soviet dan Amerika Serikat, namun rencana tersebut tidak terlaksana. Pada tahun 1948, pemerintahan baru terbentuk: Korea demokratik (Korea Selatan) dan komunis (Korea Utara) yang dibagi oleh garis lintang 38 derajat. Pada 1950, Korea Utara menginvasi Korea Selatan yang dikenal dengan nama Perang Korea.
2.Analisis Perbandingan Administrasi Negara Korea Selatan
a.Sistem Pemerintahan Korea Selatan
Korea Selatan adalah negara republik. Seperti pada negara-negara demokrasi lainnya, Korea Selatan membagi pemerintahannya dalam tiga bagian: eksekutif, yudikatif dan legislatif. Lembaga eksekutif dipegang oleh presiden yang dipilih berdasarkan hasil pemilu untuk masa jabatan 5 tahun dan dibantu oleh Perdana Menteri yang ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan dewan perwakilan. Presiden bertindak sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.
Lembaga legislatif dipegang oleh dewan perwakilan yang menjabat selama 4 tahun. Pelaksanaan sidang paripurna diadakan setiap setahun sekali atau berdasarkan permintaan presiden. Sidang ini terbuka untuk umum namun dapat berlangsung tertutup.
Pengadilan konstitusional menjadi lembaga tertinggi pemegang kekuasaan yudikatif yang terdiri atas 9 hakim yang direkomendasikan oleh presiden dan dewan perwakilan. Hakim akan menjabat selama enam tahun dan usianya tidak boleh melebihi 65 tahun pada saat terpilih.
Pembagian Administratif Korea Selatan
Korea Selatan terdiri dari 1 kota khusus (Teukbyeolsi; 특별시; 特別市), 6 Kota Metropolitan (Gwangyeoksi; 광역시; 廣域市), dan 9 Provinsi (do; 도; 道). Nama-nama di bawah ini diberikan dalam bahasa Inggris, Alihaksara yang Disempurnakan, Hangul, dan Hanja.
Kota Istimewa/Khusus
• Kota Istimewa/Khusus Seoul (Seoul Teukbyeolsi; 서울특별시; --特別市)
Kota Metropolitan
• Kota Metropolitan Busan (Busan Gwangyeoksi; 부산광역시; 釜山廣域市)
• Kota Metropolitan Daegu (Daegu Gwangyeoksi; 대구광역시; 大邱廣域市)
• Kota Metropolitan Incheon (Incheon Gwangyeoksi; 인천광역시; 仁川廣域市)
• Kota Metropolitan Gwangju (Gwangju Gwangyeoksi; 광주광역시; 光州廣域市)
• Kota Metropolitan Daejeon (Daejeon Gwangyeoksi; 대전광역시; 大田廣域市)
• Kota Metropolitan Ulsan (Ulsan Gwangyeoksi; 울산광역시; 蔚山廣域市)
Provinsi
• Provinsi Gyeonggi (Gyeonggi-do; 경기도; 京畿道)
• Provinsi Gangwon (Gangwon-do; 강원도; 江原道)
• Provinsi Chungcheong Utara (Chungcheongbuk-do; 충청북도; 忠淸北道)
• Provinsi Chungcheong Selatan (Chungcheongnam-do; 충청남도; 忠淸南道)
• Provinsi Jeolla Utara (Jeollabuk-do; 전라 북도; 全羅北道)
• Provinsi Jeolla Selatan (Jeollanam-do; 전라 남도; 全羅南道)
• Provinsi Gyeongsang Utara (Gyeongsangbuk-do; 경상 북도; 慶尙北道)
• Provinsi Gyeongsang Selatan (Gyeongsangnam-do; 경상 남도; 慶尙南道)
• Provinsi Jeju (Jeju-do; 제주도; 濟州道)
b.Keuangan Negara Korea Selatan
Semenanjung korea kembali memanas setelah Korea Utara melakukan serangan roket ke wilayah perbatasan yang sedang dalam sengketa kedua Negara. Beberapa orang di kabarkan tewas. Ketegangan di kawasan tersebut menjadi perhatian serius dan membuat bursa global ikut terguncang. Bursa AS dan bursa regional di kawasan asia terkoreksi akibat kekhawatiran di semenanjung korea tersebut.

Meski demikian pemerintah Korea Selatan berjanji untuk menyediakan cukup likuiditas won dan dolar ke sistem keuangan daerah guna menstabilkan guncangan pasar setelah serangan mematikan Korea Utara di sebuah pulau di dekat perbatasan. Langkah cepat dan sangat agresif dari pemerintah korea selatan tersebut dimungkinkan untuk mencegah munculnya perilaku pelaku pasar yang berlebihan. Walaupun guncangan yang berdampak ke sistem keuangan itu hanya bersifat sementara.

Tensi ketegangan yang cenderung meningkat akan semakin memperburuk kinerja pasar keuangan dunia. Untuk itu, Negara-negara besar dan berpengaruh secara politis di harapkan mampu untuk meminimalisir ketegangan. Mengingat dampak buruk dari perang bukan hanya pada kerusakan-kerusakan fisik semata. Ada begitu banyak dampak yang lebih besar yang bias saja terjadi.

Dan tentunya juga akan berdampak negatif terhadap ekonomi Negara yang terlibat perang, Negara sekawasan asia (regional) atau mungkin skala global.
Indonesia yang juga sebagai mitra dagang pemerintah korea selatan juga turut akan merasakan dampak dari guncangan ekonomi di Korea Selatan. Besarannya akan sangat bergantung pada kapasitas ekonomi yang telah terjalin antara kedua Negara.

Belum selesai masalah semenanjung korea. Masalah krisis keuangan yang kembali “menular” kesejumlah Negara eropa lainnya –setelah krisis yunani- memperburuk kondisi ekonomi global saat ini. Saham AS ditutup jatuh dalam sesi-liburan pendek akibat kekhawatiran terhadap ancaman perang oleh Korea Utara dan krisis utang zona euro yang diduga bisa menyebar ke Spanyol dan Portugal.

Kejatuhan saham-saham di bursa wall street juga diikuti oleh sejumlah bursa dikawasan Asia, termasuk Indonesia. Meskipun sebelumnya indeks bursa wall street sempat naik seiring dengan ekspektasi membaiknya bursa menjelang perayaan thanks giving dan Black Friday. Namun, setelah liburan tersebut bursa AS justru terkoreksi seolah-olah mengabaikan “keajaiban” yang biasa terjadi di liburan tersebut.

Kedepan, lantai bursa sepertinya akan mengalami koreksi dalam tempo yang tidak begitu lama. Serta tetap ada sedikit harapan menjelang perayaan keagamaan seperti Natal serta Tahun Baru. Walaupun belum bisa dipastikan bursa akan membaik menjelang perayaan tersebut. Data-data konsumer di AS tentunya akan terus mengalami perbaikan dari bulan-bulan sebelumnya, namun apakah sdata tersebut mampu melebihi realisasi dari tahun sebelumnya?. Itulah masalahnya.

Meski demikian, bila terjadi penurunan dari saham-saham di Bursa Efek Indonesia, itu merupakan hal yang wajar. Mengingat penguatan indeks BEI sebelumnya dinilai cukup signifikan sehingga membuka peluang terjadinya koreksi dalam jangka pendek. Namun, bila merujuk pada pernyataan wakil presiden Indonesia Budiono yang menyatakan bahwa ekonomi kita akan berakselerasi di tahun 2011 mendatang. Tentunya masih ada harapan, dan kita seharusnya bisa memanfaatkan peluang yang tersedia dari koreksi bursa yang terjadi dalam waktu dekat ini.
Indikator Ekonomi Riil
2002 2003 2004 2005
GDP (US$ 1 juta) Purchasing power parity - - - 1.056
GDP Per-Capita (PPP) 17,006 17,580 - 21.851
Inventory (%, year-on-year) -0.8 5.7 9.4 2.4
Average Operating Ratio (%) 78.4 78.3 80.3 78.2
Tingkat Pengangguran (%) 3.1 3.4 3.5 3.6
Pengangguran (ribu) 708 777 813 843
Indeks Harga Konsumen (%, year-on-year) 2.7 3.6 3.6 2.7
Neraca Transaksi Berjalan (US$ 1 juta) 5,394 12,321 27,613 16,559

Sebagai salah satu dari empat Macan Asia Timur, Korea Selatan telah mencapai rekor pertumbuhan yang memukau, membuat Korea Selatan ekonomi terbesar ke-12 di seluruh dunia. Setelah berakhirnya PDII, PDB per kapita kira-kira sama dengan negara miskin lainnya di Afrika dan Asia. Kemudian Perang Korea membut kondisi semakin parah. Sekarang PDB per kapita kira-kira 20 kali lipat dari Korea Utara dan sama dengan ekonomi-ekonomi menengah di Uni Eropa. Pada 2004, Korea Selatan bergabung dengan “klub” dunia ekonomi trilyun dolar.
Kesuksesan ini dicapai pada akhir 1980-an dengan sebuah sistem ikatan bisnis-pemerintah yang dekat, termasuk kredit langsung, pembatasan impor, pensponsoran dari industri tertentu, dan usaha kuat dari tenaga kerja. Pemerintah mempromosikan impor bahan mentah dan teknologi demi barang konsumsi dan mendorong tabungan dan investasi dari konsumsi. Krisis Finansial Asia 1997 membuka kelemahan dari model pengembangan Korea Selatan, termasuk rasio utang/persamaan yang besar, pinjaman luar yang besar, dan sektor finansial yang tidak disiplin.
Pertumbuhan jatuh sekitar 6,6% pada 1998, kemudian pulih dengan cepat ke 10,8% pada 1999 dan 9,2% pada 2000. Pertumbuhan kembali jatuh ke 3,3% pada 2001 karena ekonomi dunia yang melambat, ekspor yang menurun, dan persepsi bahwa pembaharuan finansial dan perusahaan yang dibutuhkan tidak bertumbuh. Dipimpin oleh industri dan konstruksi, pertumbuhan pada 2002 sangat mengesankan di 5,8%.
Korea Selatan yang dianggap tidak stabil pada 1960-an, saat ini telah beruabah menjadi negara industri utama dalam kurang dari 40 tahun.
Pada 2005, di samping merupakan pemimpin dalam akses internet kecepatan-tinggi, semikonduktor memori, monitor layar-datar dan telepon genggam, Korea Selatan berada dalam peringkat pertama dalam pembuatan kapal, ketiga dalam produksi ban, keempat dalam serat sintetis, kelima dalam otomotif dan keenam dalam baja. Negara ini juga dalam peringkat ke-12 dalam PDB nominal, tingkat pengangguran rendah, dan pendistribusian pendapatan yang relatif merata.
Indeks Makroekonomi Korea Selatan Membaik
Melonjaknya harga minyak internasional dan faktor eksternal lainnya yang tidak menguntungkan sangat mempengaruhi perekonomian dunia, namun perekonomian Korea malah menunjukkan kondisi yang baik, sebagaimana ditunjukkan indeks makroekonomi. Pertumbuhan pendapatan melampaui pertumbuhan ekonomi untuk pertama kali selama 5 tahun. Sejalan dengan membaiknya ekspor dan pulihnya konsumsi swasta, perekonomian Korea diperkirakan akan tumbuh lebih cepat dari yang diharapkan, produk domestik bruto perkapita diperkirakan akan melampaui 20.000 dolar.Indeks ini membuktikan bahwa perekonomian Korea memiliki fondasi yang kuat, namun kehati-hatian dan kebijaksanaan masih dibutuhkan karena ketidak menentuan kondisi perekonomian global.
Berdasarkan laporan pemasukan berdasarkan kuartal Bank Korea, produk domestik bruto tumbuh sebesar 1,3 % pada periode bulan Juli-September dari kuartal sebelumnya, dan 5,2% dari periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, pendapatan nasional bruto tumbuh 1,7% pada kuartal ke-3 dari kuartal sebelumnya, dan 5,4% dari tahun sebelumnya. Baru terjadi pertama dimana kali tingkat pertumbuhan tahunan pendapatan nasional bruto melampaui tingkat pertumbuhan produk domestik bruto tahunan sejak kuartal ketiga tahun 2002.
Pendapatan Nasional Bruto, yang terdiri dari jumlah keseluruhan produk yang di produksi dalam satu negara, ditambah dengan bunga dan pemasukan keuntungan penjualan saham yang diterima dari luar negeri, adalah ukuran daya beli suatu negara. Dalam hal ini, angka pertumbuhan Pendapatan Nasional Bruto yang melampaui angka pertumbuhan produk domestik bruto menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan dalam daya beli masyarakat dari pada perluasan ekonomi.
Tanda-tanda baik lainnya adalah kondisi ekspor nasional. Pada kenyataannnya Korea Selatan mencapai rekor ekspor bulanan tertinggi pada bulan Nopember. Berdasarkan perhitungan sementara kementerian Perdagangan, Industri dan Energi, ekspor nasional meningkat 17,5% menjadi 35,95 milyar dolar pada bulan Nopember tahun lalu, sementara impor meningkat 26,5% menjadi 33,85 milyar dolar. Baik ekspor maupun impor mencatat angka tertinggi bulanan. Korea Selatan juga mencatat surplus perdagangan sebesar 2,1 milyar dolar pada bulan Nopember, sehingga menjadikan neraca perdagangan aktif selama 56 bulan berturut turut.
Kondisi perekonomian yang baik, sangat memiliki arti penting karena hal ini dicapai disaat melonjaknya harga minyak, terjadinya krisis pasar kredit perumahan di Amerika Serikat, menguatnya nilai tukar won dan berbagai faktor eksternal lainnya yang tidak menguntungkan. Sebagai hasilnya, produk domestik bruto Korea Selatan akan melampaui 20.000 dolar dalam tahun ini.
Namun sebaiknya Korea Selatan tidak cepat merasa puas dengan kondisi saat ini. Faktor luar masih belum menentu, dan ada tanda-tanda tentang ketidak stabilan harga. Lebih jauh lagi, pertumbuhan Pendapatan Kotor Nasional adalah phenomena sementara, yang disebabkan oleh demam investasi bagi dana luar negeri. Berdasarkan semua ketidak menentuan ini, indeks makroekonomi telah menunjukkan kondisi yang baik walaupun ada faktor-faktor luar yang tidak mendukung, karena fondasi perekonomian Korea yang kuat.
Korea Selatan memiliki ekonomi pasar dan menempat urutan kelima belas berdasarkan PDB. Sebagai salah satu dari empat Macan Asia Timur, Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor yang memukau, nilai ekspornya merupakan terbesar kedelapan di dunia. Sementara, nilai impornya terbesar kesebelas. Kesuksesan ekonomi Korea Selatan dicapai pada akhir 1980-an ketika PDB berkembang dari rata - rata 8% per tahun (US$2,7 milyar) pada tahun 1962] menjadi US$230 milyar pada 1989Jumlah ini kira - kira 20 kali lipat dari Korea Utara dan sama dengan ekonomi - ekonomi menengah di Uni Eropa.
Kemajuan ekonomi ini dikenal dengan nama Keajaiban di Sungai Han. Krisis Finansial Asia 1997 membuka kelemahan dari model pengembangan Korea Selatan, termasuk rasio utang/persamaan yang besar, pinjaman luar yang besar, dan sektor finansial yang tidak disiplin. Pertumbuhan jatuh sekitar 6,6% pada 1998, kemudian pulih dengan cepat ke 10,8% pada 1999 dan 9,2% pada 2000.
Pertumbuhan kembali jatuh ke 3,3% pada 2001 karena perlambatan ekonomi dunia, ekspor yang menurun, dan persepsi bahwa pembaharuan finansial dan perusahaan yang dibutuhkan tidak bertumbuh. Dipimpin oleh industri dan konstruksi, ekonomi Korea Selatan mulai bangkit pada 2002 dengan pertumbuhan sebesar 5,8%. Jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan sebesar 15% pada tahun 2003. Indeks gini menunjukkan perbaikan, dari angka 35.8 menjadi 31.3 pada tahun 2007.
Nilai investasinya sebesar 29.3% dari PDB dan menempati urutan ke dua puluh satu. Pada 2005, di samping merupakan pemimpin dalam akses internet kecepatan-tinggi semikonduktor memori, monitor layar-datar dan telepon genggam, Korea Selatan berada dalam peringkat pertama dalam pembuatan kapal, ketiga dalam produksi ban, keempat dalam serat sintetis, kelima dalam otomotif dan keenam dalam baja. Negara ini juga menempati peringkat ke tiga puluh enam dalam hal tingkat pengangguran, kesembilan belas dalam Indeks Kemudahan Berbisnis[35] dan ketiga puluh satu dari 179 negara dalam Indeks Kebebasan Ekonomi berdasarkan data tahun 2010.
Korea Selatan yang dianggap tidak stabil pada 1960-an, saat ini telah berubah menjadi negara industri utama dalam kurang dari 40 tahun.Ekspor bergerak dalam bidang semi konduktor, peralatan telekomunikasi nirkabel, kendaraan bermotor, komputer, baja, kapal dan petrokimia dengan mitra ekspor utama RRC 21.5%, Amerika Serikat 10.9%, Jepang 6.6% dan Hong Kong 4.6% Korea Selatan mengimpor plastik, elektronik dan peralatannya, minyak, baja dan bahan kimia organik dari RRC 17.7%, Jepang 14%, Amerika Serikat 8.9%, Arab Saudi 7.8%, Uni Emirat Arab 4.4% dan Australia 4.1%.Jumlah tenaga kerja berada di peringkat kedua puluh lima dunia.

c.Proses Kebijakan Publik Korea Selatan
Kita tahu bahwa Demokrasi sudah sangat menjalar diseluruh penjuru dunia, karena peran Amerika Serikat dalam menyebarluaskan paham sistem demokrasi tidak main-main. Dengan mengedepankan paham demokrasi yang memang mempunyai sifat tak akan mungkin berperang satu sama lain. Rupanya ini yang dilakukan oleh Amerika Serikat untuk memperluas imperialismenya, namun ternyata memang tak semua demokrasi itu bobrok, tetap ada hal positif yang bisa diambil dari perkembangan demokrasi terutama yang terjadi di Korea Selatan. Bisa kita lihat dengan perubahan Korea Selatan yang begitu jelas sejak merdeka dan mengklaim dirinya sebagai Negara yang demokratis. Tak banyak yang berubah dari penduduk Korea sejak merdeka, mereka tetap pribadi yang gigih dan ulet.
Walaupun banyak pengaruh dari Amerika Serikat, tapi mereka tetap membudidayakan ketepatan dan kecepatan dalam berkarya. Sebenarnya jika kita mau menelaah lebih dalam, demokrasi adalah sebuah sistem yang mempunyai banyak kelebihan yang bisa diterapkan dinegara seperti Korea yang memang notabene Negara yang sudah cukup maju di Asia. Seperti yang kita tahu Demokrasi masuk di Korea Selatan pada era tahun 1980-an, dan ini merupakan pembangunan dan kemajuan terutama dibidang politik-ekonomi yang paling dramatis di sepanjang sejarah Korea Selatan.
Dan bagi Korea Selatan sendiri, agenda politik yang paling mendapat perhatian adalah mewujudkan serta mencapai demokrasi yang sebaik-baiknya. Dan dalam pembentukan sistem demokrasi yang lebih baik itu, Korea Selatan mempunyai misi sendiri yaitu dapat mencapai cita-cita dan menggapai nilai-nilai modernisasi yang mencakup keamanan dan stabilitas nasional.
Sementara kita sendiri tahu bahwa Korea Selatan adalah negara yang monokultur, dimana sangat bagus sekali suatu sistem seperti demokrasi dinut oleh masyarakat yang monokultur. Kalau kita mau melihat Indonesia yang selalu gagal dalam mempraktikan sistem yang demokratis karena benturan kepentingan yang berbeda-beda dan akhirnya melahirkan demonstrasi yang tidak sehat dan menyalahi aturan. Setiap etnis dan budaya tertentu bisa saja clash dengan suatu rancangan kegiatan politik suatu Negara, maka sangat sulit untuk membuat keputusan yang dmokratis atau bisa dirasakan secra adil disemua lapisan masyarakat. Sedangkan merupakan kelebihan dari sistem demokrasi yang bisa dirasakan Korea Selatan dalam menyatukan suatu kepentingan secara demokratis karena masyarakatnya yang monokultur.
Maka bisa dibilang pluralisme adalah pembunuh demokrasi yang sesungguhnya, dan dalam hal ini demokrasi memang berhasil dijalankan oleh Korea Selatan sebagai mana mestinya. Karena tak hanya itu, kebebasan pers yang merupakan ciri khas sistem demokrasi juga sangat melekat peranannya dalam sistem pemerintahan dimana ditandai dengan pemerintahnya yang sangat terbuka dengan kritikan dari rakyatnya. Berbeda dengan Indonesia yang kebebasan persnya masih semu, banyak gembar-gembor dari media disana-sini namun pemerintah malah merasa tak mau tau dengan hal itu, sehingga hanya memicu konflik baru. Dan hak bersuara juga sangat dijunjung tinggi oleh Negara Korea Selatan karena bagaimanapun peran serta masyarakat dalam sistem demokrasi sangatlah signifikan demi kelangsungan sistem pemerintahan tersebut.
Ditandai dengan peringatan 1 Mei sebagai hari Buruh, yang mana ini menunjukkan bahwa partai buruh seperti yang ada di Amerika Serikat berjalan dengan baik, sehingga terlihat ada keseimbangan antara kekuatan buruh dan konservatif. Sehingga bisa dilihat bagaimana hak bersuara setiap warga Negara bisa dipertanggung jawabkan. Bila kita sekali lagi ingin memahami sistem demokrasi lebih dalam, biasanya akan dikaitkan bahwa demokrasi identik dengan jumlah partai yang banyak, namun tidak bagi Korea Selatan yang kita tahu partainya tak sebanyak Indonesia.
Sebagai sebuah Negara demokratis, tentunya tidak akan terlepas dari unsur partai. Hal ini dikarenakan partai politik yang memang tak dipungkiri memainkan peran penting dalam memaksimalkan tujuan demokrasi. Partai yang notabene berbasis masyarakat umum diseluruh wilayah suatu negara, dapat secara langsung meningkatkan legitimasi dan kemajuan demokratisasi dengan cara mengumpulkan kepentingan yang terkadang saling bertentangan dengan masyarakat serta pada dasarnya menjamin kemampuan para pemimpin politik.
Namun buktinya demokrasi tetap berjalan dengan lancar dan terkontrol di Korea Selatan walaupun menganut sistem multi partai. Partai yang telah didirikan setelah pertengahan tahun 1980-an di Korea Selatan, membuktikan adanya kesuksesan dalam menyusun strategi pemilu yang lebih sistematis dan juga aktif dari pada kepentingan-kepentingan kelompok yang terdahulu. Kelompok kepentingan yang berkembang secara independen berpartisipasi secara aktif dalam pemilu. Adapun beberapa nama partai yang ada di Korea Selatan :
1. Grand National Party (GNP)
2. United New Democratic Party (UNDP)
3. Creative Korea Party (CKP)
4. Economic Republican (ER)
5. Centrist Reformist Democratic Party (CRDP)
6. Korea Socialist Party (KSP)
7. Democratic Labor Party (DLP)
Dan yang merupakan partai utama di Korea adalah GNP, yang satu basis pemikiran dengan UNDP. Dan walaupun kebanyakan warga Korea Selatan adalah buruh, namun tetap ada GNP yang menjadi partai dominant disana. Memang sistem multi-partai yang dianut Korea Selatan, namun tetap ada korelasi atau hubungan antar partai yang satu dengan yang lainnya. Dengan adanya beberapa partai di Korea Selatan, berarti sudah menunjukkan sistem yang Demokrasi dan jumlahnya relative normal dengan satu partai dominant yang bisa merepresentasikan aspirasi rakyatnya.
Namun berbeda saat kondisinya adalah multi partai yang tidak terkontrol, dalam artian, kondisi dimana partai teralalu banyak dengan kepentingan yang terlalu banyak dan spesifik sehingga akan mengalami benturan dengan kepentingan berbagai etnis, budaya, golongan sampai beberapa pemeluk agama, seperti yang terjadi di Indonesia. Sedangkan status quo yang terjadi di Korea Selatan bahwa msyarakatnya yang memang monokultur dan partai yang kebanyakan satu platform ditambah hampir 46 % sebagai atheis, sehingga mudah untuk merepresentasikan keinginan rakyat. Dan juga dipercaya Korea Selatan dapat menjadi contoh Negara demokratis yang besar dalam artian mampu menyaring hampir seluruh kebeikan dari sistem demokrasi itu sendiri.
Kita tahu bahwa pengaruh konfusianisme sempat sangat berpengaruh di Korea Selatan pada abad ke-20 dan terus mengalami perubahan sampai sekarang, dimana konfusianisme menuntut untuk bisa bisa mengajarkan etika-etika moral kepada penguasa agar belajar dalam mengatur wilayahnya juga rakyatnya.
Lebih tepatnya, pengaruh Konfusianisme menggambarkan suatu perbedaan yang cukup tajam akan warga sipil, para aristrokrat dan rakyat jelata. Maka tak ayal demokrasi yang dianut Korea Selatan menjadi demokrasi Konfusianisme, yang mana merupakan sistem politik yang didasarkan konsep sistem pemerintahan kuno yaiotu sebuah aturan yang tidak dilandaskan pada sebuah paksaaan ataupun sikap pasif, kekuasaan, serta keyakinan melainkan didasarkan pada kekuasaan dalam arti murni.
Maka dari itu bagi Korea yang kita tahu telah mengembangkan sistem ekonomi kapitalis dan juga politik yang demokratis, dimana menyajikan suatu pandangan yang menuju adanya landasan teoritis alternatife yang ditujukan bagi politik demokratis ketika sebuah landasan teoritis tradisional seperti halnya pembangunan lembaga-lembaga yang cenderung lebih bersifat otonomik dan juga epistemologi yang kita tahu dihasilkan menjadi subjek kritik radikal dari seluruh penjuru dunia.
Dalam demokrasi politik ini yang dianut Korea Selatan, menyebabkan adanya pembagian dalam pemerintahan. Pemerintahan Pusat dan DPR Nasional yang bertugas menjalankan pemerintahan Negara dipusat Ibukota Seoul, dan juga di Kotamadya Kwochon. Sedangkan jawatan lebih di pusatkan pada daerah tingkat I, yaitu DKI, DI dan Provinsi. Kalau mau kita telusuri lebih dalam, hubungan antara daerah dan pusat yang tadinya bersifat unilateral, namun setelah adanya UU Otonomi Daerah, berubah menjadi bilateral untuk mendorong demokratisasi dan efisiensi dari pemerintahan daerah, sehingga dapat menjamin pembangunan daerah yang bisa dikatakan seimbang dan memperkuat dasar-dasar demokrasi politik.
Namun hendaknya kita juga mau melihat apa saja keburukan yang telah terjadi di Korea sehingga bisa kita bandingkan apakah sistem demokrasi cocok dan presentase kelebihan bisa mendominasi. Kita tahu bahwa tadi diawal kita menekankan masyarakat Korea Selatan yang monokultur dan baik bagi sistem pemerintahan yang demokratis, namun ternyata ada kelemahan juga bagi sistem demokratis disebuh kondisi masyarakat yang multikultur yaitu dimana untuk membangun demokrasi parlemen memang harus lebih kuat dibanding eksekutifnya, sedangkan di Korea Selatan, kondisi ini belum banyak dan dimaksimalkan.
Dan ini bisa jadi boomerang ketika eksekutif justru lebih memainkan banyak peran, ditambah tak hanya Indonesia yang birokratnya dikenal mental korup dan juga kurang berkompeten. Di Korea Selatan, keadaan seperti itu juga menjadi masalah serius, mungkin karena kasus korupsi terbesar memang tersebar di wilayah Asia. Walaupun memang tak dipungkiri, semangat nasionalisme serta kegigihan, keuletan dan disiplin orang Asia memang sudah tak diragukan lagi.
Karena sistem Demokrasi disetiap Negara dewasa ini ditandai dengan kuatnya birokrasi sehingga mengancam stabilitas kegiatan Negara karena birokrasi adalah pangkal dari serangkaian program pemerintah. Dan lagi-lagi sebagai Negara Demokrasi seperti Korea Selatan, mereka juga dihadapi dengan kondisi dimna anggota DPR, cenderung lebih mementingkan kepentingan pribadi dan partainya saja. Dan kondisi ini tentu saja akan menjadi penghambat bagi terwujudnya persatuan dan reformasi nasional. Sifat dari DPR inilah menyebabkan adanya gerakan pencekalan yang dilakukan oleh organisasi non-pemerintah. Bahkan disinyalir dengan adanya kasus pencekalan ini justru menyebabkan pencalonan DPR tidak lagi bersifat tertutup, dan membuat tidak akan terjadi adanya pengelabuhan hukum dalam pemilu, pelanggaran hukum, jual beli suara dan juga propaganda gelap pada para pemilih dan antar partai politik. Dan munculnya gerakan non-pemerintah ini telah membawa pengaruh bagi partai Liberal Demokrat, karena PLD semakin terpojok.
Sehingga masyarakat menginginkan DPR dibersihkan dari orang-orang bermasalah apabila ingin Negara maju, hal ini dikarenakan sikap oportunitis yang ditunjukkan oleh PLD tidak dapat ditolelir lagi. Memang yang terjadi dibanyak Negara yang mengusung tema demokrasi dengan banyak partai, namun tetap bukan jaminan dengan banyak partai, maka kesehatan demokrasi dan penyaluran aspirasi masyarakat terjamin dengan baik. Karena bukan rahasia umum lagi bahwa partai terkadang hanya focus pada program kerja semu demi mendapat posisi dipemerintahan.
Kondisi ini justru tentu saja akan menjadi penghambat tersendiri dalam rangka terwujudnya persatuan dan reformasi nasional. Apalagi disinyalir, ruang lingkup DPR Korea Selatan yang bersifat terlalu transparan ternyata menjadi masalah besar juga. Seperti contoh kasus di tahun 2000, dimana partai Liberal Demokrat yang notabene sebagai salah satu partai oposisi yang cukup berpengaruh di Korea Selatan justru mengalami kekalahan dalam pemilihan umum.
Hal ini disebabkan adanya gerakan yang disinyalir dilakukan oleh organisasi non-pemerintah, dan munculnya organisasi sipil dalam masyarakat Korea menunjukkan adanya kekuatan masyarakat sipil yang dalam bidang politik semakin meningkat. Maka dari fenomena tersebut dapat kita simpulkan bagaimana birokrasi di Korea juga tak luput dari nepotisme dan campur tangan pihak lain. Dan rupanya banyak organisasi non-pemerintah yang bisa menggulingkan Presiden karena juga partai oposisi yang sangat berbahaya. Apalagi ditambah peran DPR masih dipertanyakan karena saat pemilihan ternyata campur tangan organisasi non-pemerintah membuat tidak adanya pemilihan yang seharusnya tertutup dan tidak mendapat campur tangan pihak manapun.
Dan ketika praktik pemilu dan kegiatan negara lain masih belum luber maka akan sulit menciptakan keadaan yang signifikan sebagai negara yang demokratis. Tak hanya itu, pengambilan keputusan yang ada di masyarakat monokultur seperti di Korea Selatan juga sangat dikhawatirkan menjadi sebuah keputusan yang otoriter walaupun kita tahu memang kepentingan yang satu tapi tetap saja akan cenderung absolute jika pemerintah atau kepala negaranya menentukan suatu keputusan.
Dan uniknya, presidennya tidak mempunyai hak memerintah, karena hanya sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan, padahal ia yang dipilih oleh rakyat korea selatan, bersifat 5 tahun, dan presiden pula lah yang memilih perdana menterinya, namun rakyat dapat menurunkan presidennya, seperti yang trtulis di atas, yaitu presiden dari partai demokrat, yang biasanya terpilih dari partai grand national party, dengan demikian membuat tuduhan dan semacamnya kepada presiden itu, akhirnya rakyatpun mempercayainya, dan menyuruhnya lengser. Sehingga sangat riskan sebenarnya demokrasi di Korea Selatan, apalagi ditambah parlemen yang kurang kuat dibanding eksekutifnya.
Korea Selatan yang dikenal sebagai Negara demokrasi yang besar, justru membuat konflik yang lebih besar, dimana masalah-masalah internal, yang juga dirasakan oleh China, telah menyebabkan peningkatan konflik partisipan di Korea Selatan menjadi sebuah komposisi-polarisasi partisipan, aturan-aturan partai yang ketat, peran juru bicara, kurangnya otonomi dari komite, sampai pelaksanaan aturan formal yang mengontrol tindakan, serta juga kurangnya norma-norma informal yang ada dalam resolusi politik.
Perbedaan ideologi inilah yang kemudian menyebabkan pertentangan, sampai pada akhirnya permasalahan ideologi tersebut yang meliputi bentuk dari dasar pelembagaan pemerintah (presidensial atau parlementer), prosedur pemilihan kepala eksekutif dan DPR Nasional baik yang umum maupun yang tidak langsung), jangkauan kekuasaan presiden, jumlah bidang yang dikerakan oleh presiden, penekanan yang sah terhadap organisasi dan bagaiman berjalannya lembaga politik kunci serta besarnya hak asasi warga negara seperti hak berbicara dan pers, dan yang terakhir yaitu legitimasi penguasa politik yang mana berkaitan dengan kudeta militer, kecurangan pemilu dan korupsi pemerintah.
Bahkan ada sumber yang mengatakan bahwa Demokrasi di Korea terlalau berlebihan atau biasa disebut ‘too much democracy’, karena disinyalir di Korea Selatan, praktik demokrasi menjadi alih-alih untuk berkembangnya sistem anarki yang kemudian sampai kembali pada tradisi otoriter. Dan ini yang memang menjadi momok bagi Negara yang menganut praktik-praktik demokrasi yang berlebihan.
Seperti fenomena yang selalu jelas terlihat oleh Negara yang menganut sistem yang demokratis dimana banyak serangkaian demonstrasi dijalanan serta perilaku destruktif lainnya yang mana hampir di semua Negara di Asia yang dibungkus atas nama demokrasi yaitu salah satunya manifestasi daripada tradisi masyarakat Asia yang otoriter dan sudah membudaya.
Budaya otoriter inilah yang kemudian digunakan oleh kepentingan-kepentingan asing dalam hal mendikte negara-negara Asia tersebut. Dan atas nama demokrasi pula, Negara adidaya seperti Amerika Serikat memasuki Korea Selatan, India, Thailand, Taiwan dan juga Indonesia. Tetapi justru pintu masuknya seringkali menggunakan kekuatan militer yang terkadang lebih bisa memahami karakter masyarakat yang terbilang otoriter.
Namun bagaimanapun juga, sistem demokrasi tak selalu menjadi momok bagi setiap Negara dengan serangkaian bobroknya, tapai juga bukan suatu sistem buruk dan tak ada keberhasilan yang dicapai. Hanya saja pemakaian suatu sistem secara utuh hanya membuat suatu Negara terpuruk, karena sejatinya, sistem yang terbaik bagi suatu Negara adalah sistem yang dirasa cocok dengan kondisi poitik-ekonomi suatu Negara tanpa harus mengadopsi atau bahkan meniru sistem Negara lain hanya karena serangkaian keberhasilan yang dicapai oleh Negara tersebut.
Maka bisa ditarik kesimpulan bahwa hanya perhatian pada satu sistem saja dan mencoba untuk jauh lebih dalam tanpa mempertimbangkan factor internal dan external hanya akan menjadi boomerang bagi suatu Negara. KArena pada hakikatnya setiap sistem pasti bisa saling melengkapi.
UNDANG-UNDANG PARTAI POLITIK
(Republik Korea)
Bab I KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Tujuan dari undang-undang ini adalah memberi sumbangan bagi perkembangan politik demokratis yang baik dengan cara mengamankan pengorganisasian yang diperlukan bagi partai-partai politik untuk berpartisipasi dalam pembentukan kehendak politik bangsa dan dengan cara menjamin organisasi dan kegiatan-kegiatan partai-partai politik yang demokratis.
Pasal 2 (Definisi)
Untuk tujuan Undang-undang ini istilah “partai politik” berarti organisasi voluntir nasional yang bertujuan mempromosikan usulan politik ataupun kebijakan yang bertanggungjawab dan berpartisipasi dalam pembentukan kehendak politik bangsa untuk kepentingan nasional dengan cara merekomendasikan atau mendukung kandidat bagi jabatan-jabatan publik.
Pasal 3 (Komposisi)
Partai-partai politik terdiri dari suatu Partai tingkat Pusat yang berdomisili di ibukota, dan partai tingkat kota/Do yang masing-masing berdomisili di kota Metropolitan Khusus, dan di setiap Kota dan Do Metropolitan (selanjutnya disebut Partai Kota/Do)
Bab II KOMPOSISI PARTAI POLITIK
Pasal 4 (Pendirian)
(1) Partai politik dianggap ada ketika partainya di tingkat pusat mendaftarkan diri pada Komisi Pemilu Nasional.
(2) Pendaftaran yang dimaksud pada (1) harus mengikuti persyaratan yang disebutkan di pasal 17 dan 18.
Pasal 5 (Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat)
Kegiatan pembentukan partai politik dilakukan melalui Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat yang terdiri dari para promotor.
Pasal 6 (Promotor)
Suatu Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat terdiri lebih dari 20 orang dalam hal partai pusat, dan lebih dari 10 orang dalam hal partai Si/Do.
Pasal 7 (Pemberitahuan)
(1) Ketika sebuah Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat dibentuk, perwakilannya harus memberitahukan Komisi Pemilu Nasional hal-hal yang tertera di bawah ini:
1. Obyek pembentukannya;
2. Nama (tentatif) partainya;
3. Lokasi kantornya;
4. Nama dan alamat para promotor dan wakil-wakilnya;
5. Contoh cetakan cap Panitia serta cap resmi wakilnya; dan
6. hal –hal lain seperti yang disebutkan oleh Peraturan Komisi Pemilu Nasional.
(2) Suatu Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat baru dapat memulai kegiatannya setelah melakukan pemberitahuan seperti disebutkan dalam paragraf (1).
(3) Apabila terdapat perubahan atas hal-hal yang disebutkan dalam paragraf (1) poin 1 s/d 5 (kecuali nama dan alamat para promotor dari paragraf 4), perwakilan Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat harus memberitahukan kepada Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat dalam waktu 14 hari.
Pasal 8 (Cakupan Aktifitas Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat)
(1) Suatu Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat hanya boleh melakukan aktifitas yang berada dalam cakupan obyek pembentukan suatu partai politik.
(2) Suatu Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat hanya dapat melakukan aktifitas bagi pembentukan suatu partai politik di dalam jangka waktu enam bulan sejak tanggal pemberitahuan pembentukannya seperti diatur dalam Pasal 7 (1).
(3) Apabila suatu Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat gagal mengajukan permohonan bagi pembentukan partai pusat seperti diatur dalam pasal 11 dalam jangka waktu yang disebutkan dalam ayat (2), maka Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat tersebut dianggap tidak lagi ada sejak tanggal berakhirnya jangka waktu tersebut.
(4) Apabila suatu Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat tidak lagi ada, Komisi Nasional Pemilu harus sesegera mungkin mengumumkannya kepada publik.
Pasal 9 (Persetujuan untuk Pembentukan partai tingkat Kota/Do)
Persetujuan untuk pembentukan partai Kota/Do diberikan oleh Partai Pusat atau oleh Panita Persiapan Pembentukan Partai tersebut.
Pasal 10 (Membuka kepada publik Rapat Pembentukan Partai Politik)
(1) Rapat-rapat untuk pembentukan partai politik haruslah terbuka untuk publik
(2) Agar rapat-rapat tersebut terbuka bagi publik, Panita Persiapan Pembentukan Partai Pusat harus mengumumkan pembukaan rapat tersebut di surat kabar sesuai Pasal 2 Undang-Undang tentang Kebebasan dan Jaminan Fungsi Surat Kabar, dsb. Paling lambat lima hari sebelum hari diadakannya rapat tersebut.
d.Manajemen/pengelolaan sektor publik dan swasta di Korea Selatan
Tiga tren utama yang diidentifikasikan akan memberikan efek positif kepada pertumbuhan industri Korea Selatan adalah:

1. Pendewasaan teknologi digital dan jaringan
2. Integrasi teknologi inter-disipliner
3. Kerjasama ekonomi antara Korea Selatan dan Korea Utara, yang pada tahun 2006 mencapai 1 milyar dollar AS
Sebaliknya, tiga trend utama yang diidentifikasikan akan memberikan efek negatif kepada industri Korea adalah:
1. Populasi angkatan kerja muda yang semakin berkurang
2. Pengikisan dan degradasi lingkungan yang berakibat kepada masalah ingkungan hidup
3. Hegemoni teknologi: permasalahan hak cipta
Perusahaan Samsung Electronics adalah perusahaan elektronik terbesar di dunia
Ekonomi Korea Selatan dipimpin oleh konglomerat besar yang dikenal dengan sebutan chaebol. Beberapa chaebol yang terbesar antara lain: Samsung Electronics, POSCO, Hyundai Motor Company, KB Financial Group, Korea Electric Company, Samsung Life Insurance, Shinhan Financial Group, LG.
Transportasi
Transportasi di Korea Selatan terdiri dari kereta api, bus, kapal ferry dan penerbangan udara. Jalur kereta api terdiri dari subway yang berada di enam kota: Seoul, Busan, Daegu, Gwangju, Daejon dan Incheon. Operator kereta api Korail menyediakan pelayanan kereta api hampir keseluruh kota besar di Korea Selatan.
Korea Selatan memiliki 103 bandar udara dengan Bandar Udara Internasional Incheon sebagai bandar terbesar. Bandar udara Incheon pernah dinobatkan sebagai bandar udara terbaik di dunia oleh Airport Council International. Bandar udara internasional lainnya yang terdapat di Korea Selatan antara lain berada di Gimpo, Busan dan Jeju.
Maskapai penerbangan nasional Korean Air dibentuk pada tahun 1962, melayani 21.640.000 penumpang dengan 12.490.000 penumpang internasional. Asiana Airlines, dibentuk pada tahun 1988, melayani penerbangan domestik dan internasional. Penerbangan lain seperti Hansung Airlines dan Jeju Air melayani penerbangan domestik dengan harga yang lebih murah.
Ilmu Pengetahuan & Teknologi
Perkembangan IPTEK di Korea Selatan awalnya tidak berkembang dengan baik karena masalah pembagian korea dan Perang Korea yang terjadi setelah masa kemerdekaan. Kemajuan IPTEK mulai dirasakan pada tahun 1960an ketika pemerintahan diktator Park Chung-hee dimana ekonomi Korea Selatan melaju pesat.
Robotik telah menjadi riset dan pengembangan yang utama di Korea Selatan sejak 2003. Pada 2009, pemerintah mengumumkan rencana untuk membangun taman tematik robot di Incheon dan Masan dengan dana pemerintah maupun swasta. Pada 2005, Institut Ilmu Pengetahuan dan teknologi Korea Selatan mengembangkan robot humanoid kedua di dunia yang mampu berjalan. Institut Teknologi Industri Korea juga berhasil mengembangkan android Korea yang pertama, EveR-1 pada Mei 2006.
e.Demografi Korea Selatan
Korea Selatan memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, sekitar 487,7 jiwa/km².Jumlah ini sepuluh kali lebih banyak daripada rata - rata dunia. Kebanyakan penduduk hidup di daerah perkotaan karena migrasi besar - besaran dari pedesaan selama ekspansi ekonomi yang pesat pada tahun 1970, 1980 dan 1990. Pada tahun 2005, Seoul merupakan kota terpadat di Korea Selatan dengan jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa disusul oleh Busan (3,4 juta jiwa), Incheon (2,4 juta jiwa), Daegu (2,3 juta), Daejeon (1,4 juta), Gwangju (1,4 juta) dan Suwon (1 juta).
Pada tahun 2008, tingkat kelahiran per tahun sebesar 9 kelahiran dari 1.000 orang.angka ini merupakan yang terendah di dunia sedangkan harapan hidup rata - rata sebesar 79,10 tahun yang merupakan tertinggi keempat puluh di dunia.
1.Kependudukan
Hampir sebagian besar rakyat Korea Selatan memilih tidak beragama atau atheisme. Buddha adalah agama yang mempunyai penganut terbesar di Korea Selatan dengan 10.7 juta penduduk. Agama lainnya yang terbesar adalah Kristen Protestan dan Katolik Roma. Gereja Kristen terbesar di Korea Selatan, Yoido Full Gospel Church berlokasi di Seoul.Diperkirakan ada 45.000 warga Muslim Korea dengan 100.000 orang pekerja yang dari luar negeri yang berasal dari negara Muslim.
2.Budaya
Korea Selatan dan Korea Utara memiliki kebudayaan yang sama, namun sejak Pembagian Korea pada tahun 1945, masing - masing negara mengembangkan bentuk kebudayaan kontemporer yang berlainan bentuk. Secara historis, kebudayaan Korea dipengaruhi oleh RRC, namun Korea mampu mengembangkan identitas budaya yang unik dan berbeda. Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan aktif dalam mendorong budaya tradisional dalam bentuk modern lewat pembiayaan dan program - program edukasi.
Musik kontemporer, film dan televisi
Hingga tahun 1990an, trot dan ballad adalah musik populer yang mendominasi Korea Selatan. Bergabungnya grup rap Seo Taiji and Boys pada 1992 menandai perubahan besar dalam dunia musik Korea Selatan yang dikenal dengan istilah K-Pop, grup ini mencampurkan elemen genre musik populer seperti rap, rock dan techno ke dalam musik mereka.
Sejak kesuksesan film Shiri pada tahun 1999, Film Korea mulai mendapatkan apresiasi secara internasional. Film lokal mulai mendominasi pasar terutama sejak pemberlakuan kuota yang mewajibkan bioskop untuk menampilkan film - film Korea paling sedikit 73 hari dalam satu tahun.
3.Olahraga
Sepak bola, basket, bulu tangkis, dan baseball adalah beberapa olahraga terpopuler di kalangan masyarakat Korea Selatan. Di bidang sepak bola, tim nasional Korea Selatan telah berhasil menembus babak kualifikasi Piala Dunia FIFA selama 8 kali berturut - turut dan merupakan rekor terbanyak di Asia. Baseball merupakan olahraga dengan jumlah spektator yang banyak, para pemilik klub baseball biasanya adalah para chaebol Korea Selatan. Tim baseball Korea Selatan berhasil meraih medali emas di Olimpiade 2008. Bulu tangkis telah menjadi perhatian para masyarakat terutama sejak banyak para pemain Korea Selatan yang menang dalam tingkat internasional.
Taekwondo adalah olahraga asli dari Korea yang berkembang dengan pesat dan menjadi olahraga resmi pada Olimpiade sejak tahun 2000 di Sydney, selain itu Korea juga memiliki beberapa macam olahraga bela diri lainnya seperti taekkyeon, hapkido, tang soo do, kuk sool won, kumdo dan subak.
Selain sukses dengan pengembangan olahraga aslinya, Korea Selatan juga berhasil menjadi tuan rumah berbagai perhelatan acara olahraga akbar. Pada tingkat Asia, Korea Selatan pernah menjadi tuan rumah Asian Games tahun 1986 di Seoul, 2002 di Busan, dan akan kembali menjadi tuan rumah pada 2014 di Incheon. Pada tingkat internasional, Korea Selatan pernah menjadi tuan rumah Olimpiade tahun 1988 di Seoul dan bersama dengan Jepang menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2002.
Prestasi olahraga Korea Selatan terus meningkat. Korea Selatan menempati urutan keempat perolehan medali saat menjadi tuan rumah Olimpiade Seoul 1988, serta menjadi satu-satunya tim Asia yang berhasil menembus babak semifinal pada Piala Dunia FIFA 2002 yang diselenggarakan di Korea Selatan dan Jepang.Di tahun 2010, Korea Selatan menjadi tuan rumah untuk balap mobil F1 di Yeongnam untuk pertama kalinya.
3.Penutup
Dari data di atas maka dapat kami simpulkan berbagai macam kemajuan yang dimiliki oleh negara ini dari beberapa sudut pandang,mulai dari sistem pemerintahannya,keuangan negaranya,manajemen sektor publiknya,kebijakan publiknya sampe ke demografi dan kebudayaan di Korea Selatan.Semoga kita dapat mengambil mana yang baik buat negara tercinta.Dan yang sesuai dengan kemajuan zaman,
Dengan telah diketahuinya tentang negara Korea Selatan kami memberi masukan agar segala sesuatu yang baik dari negara tersebu dapat diadopsi sehingga negara kita menjadi lebih baik lagi.Tentunya pemerintah dan masyarakat harus bahu membahu dalam membangun negeri ini tanpa terkecuali dimana pun dan kapan pun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar