Minggu, 10 April 2011

Artikel Paradigma Baru Pembangunan

Pembangunan Bidang Politik Indonesia Terkini
Abstrak
Telah menjadi pengetahuan umum, bahwa dikalangan kaum awan sekalipun, bahwa salah satu ciri dari Negara-negara berkembang di bidang politik ialah kelabilan kehidupan politik, pengalaman banyak Negara menunjukkan bahwa kelabilan politik tersebut sering menimbulkan dua bentuk ekstremitas.Ekstremitas pertama ialah adanya kecenderungan untuk menganut suatu paham demokrasi yang lumrah disebut sebagai demokrasi parlementer yang salah satu cirinya ialah, dengan mengatasnamakan kebebasan, tumbuhnya sejumlah partai politik secara tidak terkendali dengan perbedaan-perbedaan pandangan politik yang hanya sekedar nuansa politik dan sama-sama berangakat dari haluan-haluan politik tertentu seperti liberalisme, nasionalisme, keagamaan, sosialisme, dan bahkan komunisme. Kecendrungan demikian sering terasa kuat karena (a) Negara-negara yang sedang membangun yang memang merupakan bekas jajahan suatu Negara barat tertentu yang menganut paham demokrasi dan ingin mengadopsi sistem tersebut, dan (b) tidak sedikit tokoh-tokoh politik di Negara-negara sedang berkembang itu yang memperoleh pendidikannya di Negara penjajah dan mungkin menumbuhkan keyakinan bahwa sistem politik yang dipelajari dan diamatinya dirasakan cocok bagi negeri sendiri.Akan tetapi sering terbukti bahwa adopsi sistem demokrasi yang dianut oleh Negara bangsa lain tidak berhasil–untuk tidak mengatakan gagal dan sering berakibat pada disorganisasi dan disintegrasi sosial. Secara ilmiah memang dapat dikatakan bahwa secara intrinsik tidak ada yang salah dalam sistem tersebut. Hanya saja penerapannya menuntut prakondisi yang mendukung seperti (a) kematangan berpolitik dikalangan masyarakat, terutama mereka yang berperan sebagai power elite – yaitu mereka yang menjadi tokoh-tokoh partai-partai politik–yang harus mampu menempatkan kepentingan Negara dan bangsa di atas kepentingan partai, (b) budaya bangsa yang tidak menonjolkan power distance antara pihak yang berkuasa dan “rakyat biasa”, dan (c) rasa nasionalisme masyarakat yang tidak bersifat chauvinistic. Tidak terpenuhinya prakondisi tersebut sering berakibat pada tahap permulaan kehidupan bernegara- dan bahkan mengancam kelangsungan eksistensi Negara bangsa yang bersangkutan yang juga jelas berakibat pada tidak terjadinya pembangunan dibidang politik.
Kata Kunci : Pembangunan,Politik,Negara,Demokrasi,Nasional
Pendahuluan
Latar Belakang
Unsur reaksi terhadap ekstremitas demikian, timbul ekstremitas yang kedua, yaitu sering terjadinya pengambalian kekuasaan oleh golongan militer. Merupakan kenyataan sejarah yang tidak dapat disangkal bahwa golongan militer memainkan peranan yang menentukan dalam keseluruhan upaya merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa, serta membela Negara dengan berbagai bentuk pengorbanan.
Akibat kelangsungan hidup Negara bangsa yang dipertaruhkan, tindakan tersebut memang seringkali tidak dapat dielakkan, hanya saja tidak jarang golongan militer enggan melepaskan kekuasaan politik yang dimilikinya dan menyerahkannya kembali kepada pemerintahan sipil, meskipun tidak ada lagi ancaman serius terhadap kedaulatan dan kemerdekaan bangsa. Salah satu konsekuensinya ialah upaya mencari berbagai macam dalih sehingga rezim yang berkuasa terus didominasi oleh kaum militer.
Hasil pertentangan-pertentangan yang tajam tersebut sudah pasti tidak mendorong semakin tumbuhnya kepercayaan masyarakat dan penguasa terhadap tokoh-tokoh politik tersebut. Di dalam suatu partai politik sendiri pertentangan dan pertikaian yang timbul ada kalanya menjadi demikian seriusnya sampai terjadi perpecahan. Dalam bentuknya yang ekstrem, pertentangan dan pertikaian dapat berakibat pada lahirnya partai-partai politik yang baru yang dipimpin oleh tokoh-tokoh terlibat dalam konflik politik tersebut.
Rumusan Masalah
-Apa tujuan dilakukan pembangunan Politik?
-Bagaimama Tahap-tahap pertumbuhan politik dalam rangka pembangunan nasional?


Isi
Dari semua itu menunjukkan betapa pentingnya dilakukan pembangunan politik. Dengan mengutamakan kepentingan nasional dan berdasarkan teori ilmu politik tujuan pembangunan politik, antara lain ialah :
Pertama : meningkatkan komitmen nasional para tokoh politik agar mampu dan bersedia mengutamakan kepentingan nasional dan bukan kepentingan pribadi, kelompok, golongan, atau partai politik tertentu.
Kedua : kemampuan menyusun program pembangunan nasional termasuk pembangunan politik dan bukan yang semata-mata diarahkan kepada perolehan kedudukan dalam lembaga-lembaga Negara, termasuk berbagai posisi kunci dalam birokrasi pemerintahan.
Ketiga : dalam penyelenggarakan pemerintahan Negara, prinsip “check and balance” mutlak perlu dipegang teguh, pernyataan tersebut antara lain berarti bahwa pemerintahan Negara didasarkan pada pandangan bahwa tidak ada lembaga konstitusional yang demikian kuatnya sehingga mendominasi lembaga konsitutsional lainnya.
Keempat : pembangunan politik juga berarti pencegahan timbulnya hanya satu partai politik. Dengan perkataan lain harus ditumbuhkan iklim dan suasana yang memungkinkan adanya beberapa partai politik yang berperan dan menampung dan menyalurkan aspirasi politik masyarakat yang biasanya berangakat dari keyakinan politik masing-masing.
Kelima : dalam hal satu partai politik berperan selaku opsisi terhadap partai yang berkuasa, orientasinya hendaknya bukan untuk menjatuhkan “pihak lawan”, akan tetapi demi kepentingan nasional yang kesemuanya menjurus kepada pemantapan kemerdekaan dan kedaulatan Negara bangsa dan peningkatan kesejahtaraan seluruh masyarakat.
Keenam : meningkatkan kreaktivitas dan inovasi dibidang politik sehingga timbul ide baru, cara baru, dan metode baru dalam percepatan proses pembangunan nasional di segala bidang kehidupan dan penghidupan.
Ketujuh : meningkatakan kemampuan partai politik melakukan pendidikan politik bagi para anggotannya yang berangakat dari bermuara pada penumbuhan kesadaran kuat dalam diri para warga tentang pentingnya penyaluran aspirasi politik secara bertanggung jawab, perolehan hak secara rasional, serta penunaian kewajiban secara ikhlas.
Tahap-tahap pertumbuhan politik dalam rangka pembangunan nasional:
Pertama : menciptakan stabilitas politik, perlu ditekankan terlebih dahulu bahwa stabilitas politik bukanlah merupakan tujuan akhir dari pembangunan politik melainkan sebagai wahana dan titik tolak yang mutlak diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya, bukan hanya dibidang politik, akan tetapi juga dibidang-bidang yang lain.
Kedua : penyusunan kembali organisasi-organisasi politik (restructuring of political organizations). Yang dimaksud dengan restrukturiasi organisasi-organisasi politik ialah di satu pihak memungkinkan berlakunya sistem multi partai untuk mencegah tumbuhnya satu partai politik yang demikian kuatnya sehingga terus-menerus mendominasi kehidupan politik dinegara yang bersangkutan dan dilain pihak mencegah tumbuhnya terlalu banyak partai politik apalagi karena akibat pertikian atau perpecahan politik di kalangan para elite politik yang jika berlanjut pasti akan menganggu stabilitas nasional, bukan hanya dibidang politik, akan tetapi juga dibidang-bidang yang lain.
Ketiga : “tinggal landas” politik (political take-off) yang dimaksud dengan tinggal landas dibidang politik ialah dimulainnya usaha-usaha oleh partai-partai politik yang telah mengalami restrukturisasi yang telah disinggung diatas untuk secara aktif dan proaktif turut berparisipasi dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan disegala bidang, dimulai dengan bidang yang mereka alami, yaitu bidang politik.

Terdapat empat aspek kehidupan politik dimana partai-partai politik dapat dan harus memainkan peranan penting.
1. Sebagai kekuatan yang tangguh untuk mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa dan kepentingan Negara yang bersangkutan. Dengan perkataan lain, semua kekuatan politik yang ada harus bahu-membahu serta saling membantu dalam mengembangkan suatu ideology bangsa yang berakar dari budaya bangsa yang bersangkutan sendiri. Suatu “indigenous political ideology”.
2. Partai-partai politik perlu dan harus memainkan peranan sebagai pembela hak-hak demokrasi, bukan hanya para anggotanya, akan tetapi juga untuk para warga Negara secara keseluruhan, antara lain ialah hak berserikat, hak menyatakan pendapat, hak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan keterampilan, pengetahuan, bakat dan minat seseorang.
3. Partai-partai politik memainkan peranan yang amat penting dalam turut serta membina berbagai sarana demokrasi yang telah diakui keberadaannya oleh bangsa dan Negara yang bersangkutan. Misalnya pemilihan umum, dalam arti seluruh warga masyarakat berhak memilih dan dipilih, bebas tanpa tekanan dari pihak manapun dalam mengunakan haknya, jujur tanpa adanya manipulasi, baik ketika pemungutan suara maupun hitungan, dan bersifat rahasia.
Penutup
Kesimpulan
Salah satu peranan penting yang diharapkan dapat dimainkan oleh partai partai politik ialah menyelangarakan pendidikan politik. Pendidikan politik tersebut harus bersifat menyeluruh tetapi tidak berbentuk kegiatan indoktrinasi, menjangkau seluruh masyarakat mulai dari orang awam dibidang politik hingga kepada kaum elite politik serta berlangsung secara terus-menerus agar pembangunan politik di negara ini dapat berjalan secara demokratis dan ke nasionalan sepenuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar