Minggu, 10 April 2011

Analisis Website Pemerintah Daerah Kota Mataram-Nusa Tenggara Barat (NTB) “http://mataramkota.go.id”

Mataram
Nusa Tenggara Barat (NTB)
“http://mataramkota.go.id”
Soal :
1. Dari content website tersebut jelaskan apakah sudah memenuhi kriteria sebagai pusat informasi yang layak, bagi publik & jelaskan pula apakah website tersebut sudah memiliki standar kelengkapan sebagai website berdasarkan acuan Blue print system aplikasi E-Gov?
2. Jelaskan pula sudah sampai tahap mana pengembangannya?
3. Jelaskan apakah website tersebut memiliki data-data yg akurat & terkini tentang kondisi & keadaan daerah tersebut?
Pembahasan
1. Dari content website di atas sudah memenuhi kriteria sebagai pusat informasi yang layak bagi publik dan website tersebut juga sudah memiliki standar kelengkapan sebagi website berdasarkan acuan blue print system.Maksud dari website tersebut sudah memenuhi kriteria sebagai pusat informasi yang layak bagi publik karena di website Kota Mataram Nusa Tenggara Barat tersebut ada content tentang pengumuman yang di buat pemerintah daerah kota Mataram kepada seluruh masyarakat kota Mataram Nusa Tenggara Barat.Misalnya pengumuman mengenai pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kota Mataram.Masyarakat langsung bisa mendowload formulir dari website tersebut.Sehingga masyarakat semakin terbanyu dan mudah dalam informasi CPNS. Adapun contoh pengumumannya sebagai berikut
Pengumuman
Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kota Mataram Tahun 2010 sebagaimana telah disetujui oleh Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan surat Nomor B/2355/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 15 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, dan Keputusan Walikota Mataram Nomor : 810/121/BKD/2010, tanggal 29 Oktober 2010 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kota Mataram Tahun 2010 dari Pelamar Umum, maka Pemerintah Kota Mataram akan menerima CPNS dengan lowongan Jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagai berikut (dapat di Download di link bawah Ini ):
Download File Pengumuman

Kemudian dalam website tersebut juga terdapat kontak yang langsung bisa di isi dengan mengisi data diri kemudian akan dikirim.adapun contoh format kontak sebagai berikut

Form Pengisian Kontak Masyarakat

Anda bisa menghubungi kami melalui formulir yang disediakan di bawah ini. Semuapesan yang Anda tulis disini dikirim ke email kami, dan Anda Bisa Langsung ke Sekretariat Pemerintah Kota Mataram dengan alamat:
Jl. Pejanggik No.16 Mataram Telepon (0370)625110

Terimakasih.
Nama Lengkap Anda :

Alamat Lengkap Anda :

Nomor Hp/Telepon Anda :

Alamat Email Anda :

Pesan Anda :

Kode Pengaman :
Tulis Code di atas :





Selanjutnya ada lagi yang namanya webmail kota Mataram Nusa Tenggara Barat.Caranya cukup dengan masukkan password dan e mail kemudian login.
Dan lain-lain yang ada hubungannya dengan kepentingan masyarakat oleh pemerintah setempat maupun sebaliknya pemerintah kepada masyarakat.Website tersebut sudah memiliki standar kelengkapan sebagai website berdasarkan acuan Blue print system aplikasi E-Gov dapat di lihat dari gambar website utama yang cukup menarik yang menandakan kota Mataram NusaTenggara Barat.
Dalam web tersebut maka akan tampil Home,Penghargaan,Pengumuman,Potensi Daerah,Produk Hukum,Mail,Agenda,dan Kontak.Di Web tersebut terdapat Propil Kepala Daerah,Terdiri dari Wali Kota,Wakil,dan Sekda Kota Mataram.Di bawahnya lagi akan ada Informasi Kota Mataram yang terdiri atas Sejarah kota Mataram,Visi dan Misi,Lambang Derah dan Geografi Kota Mataram.Di bawahnya terdapat tentang pariwisata kota Mataram yang terdiri dari Wilayah Kota Mataram,Wilayah Cakranegara,dan Wilayah Ampenan.Dan beserta daftar Hotelnya.Kemudian ada lagi yang namanya sarana dan prasarana mengenai angkutan darat dan udara.Selanjutnya ada lagi yang namanya layanan publik seperti layanan Pendidikan dan Kesehatan.Lalu di bawah Agenda ada poling mengenai layanan publik on line sistem.Untuk d vote oleh pengunjung website.Lalu di Bawahnya terdapat kalender.Lalu ada lagi yang namanya random links,Link Cepat,Mataram dalam angka,dan PDRB kota Mataram,dan lain sebagainya.
2 Tahap pengembangannya sudah sampai Interactive,di mana terdapat pada level kedua yaitu Interaksi.Dimana website yang dianalisis semuanya masih dalam level interaksi.Adapun fasilitas interaksi yang disediakan antara lain,buku tamu,forum,chating,link kontak,dan polling.
Buku tamu itupun hanya menampilkan keluhan masyarakat tanpa ada respon dari pejabat atau staf birokrasi teerkait ataupun dari admin website.Bahkan ada buku tamu yang hanya ditijikan kepada admin hanya bersifat interaksi satu arah.Hampir semua website sangat lambat dalam menanggapi komentar pengunjung,bahkan banyak yang belum ada jawaban.
Kemudian untuk forum diskusi juga masih banyak yang kosong tidak ada aktivitas,beberapa website baru membuat topik diskusi namun sama sekali tidak ada aktivitas.Chatting sebagian besar hanya untuk chat antar user,bukan chat dengan pejabat atau staf birokrasi terkait berkaitan dengan pelayanan publik.Sedangkan yang menyediakan sarana chat dengan pejabat atau aparat ada pada website Kota Mataram,namun ketika dicoba untuk dikontak tidak terdapat jawaban secara instan.
Polling belum dapat dimanfaatkan untuk menjaring aspirasi masyarakat terhadap isu daerah yang bersangkutan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan pemerintah daerah,Tindak lanjut dari polling juga tidak diinformasikan kepada publik.Banyak pula polling diadakan hanya untuk menggali aspirasi tentang tampilan website,yang tentunya ditunjukkan untuk admin website bukan untuk peningkatan pelayanan publik.
3 Website tersebut memiliki data-data yg akurat & terkini tentang kondisi & keadaan daerah Kota Mataram seperti
CAR FREE DAY” AKAN SEMAKIN MERIAH!!
Kamis, 10 Maret 2011 12:14:45 - oleh : humas

Salah satu upaya mengurangi polusi udara dan menumbuhkan kelestarian lingkungan yang asri, bersih dan sehat, khususnya di Kota Mataram, Pemerintah Kota Mataram telah mencanangkan ”Car Free Day” yang diresmikan oleh Walikota Mataram H. Ahyar Abduh pada 6 Februari 2011 lalu.
Selama ini, Pemerintah Kota telah mengerahkan para pelajar, pegawai lingkup Pemerintah Kota Mataram dan aparat terkait/ Polresta Mataram dan dengan promosi mengajak warga Mataram untuk menghadiri kegiatan Car Free Day ini dan untuk menjaga eksistensi Kegiatan Car Free Day agar dapat berlangsung dengan marak, diperlukan adanya peran serta pihak ketiga baik pihak swasta maupun masyarakat umum untuk ikut aktif berperan mengisi acara kegiatan hiburan, olahraga dan promosi berbagai produk dan lain lain.
Berbagai macam rencana kegiatan telah disusun Pemerintah Kota Mataram seperti Seni Musik/Band, Drum Band, Senam SKJ, Skate Board/Sepatu Roda, wisata kuliner, permainan anak-anak dan lain lain. ”Rencana kegiatan tersebut tidak mungkin semuanya dibebankan kepada Pemkot, karena dana yang dimiliki oleh Pemkot Mataram terbatas. Disinilah peran serta pihak swasta diharapkan dapat berpartisipasi unuk mengisi kegiatan tersebut disamping juga bisa dimanfaatkan sebagai ajang promosi produk – produk mereka (pihak swasta).” ungkap Drs. H. Herry Kusnandar sebagai Ketua Pelaksana Car Free Day Kota Mataram,
Untuk itu, Pemkot membuka pintu lebar-lebar pada siapa saja yang ingin ikut berpartisipasi mengisi kegiatan Car Free Day di Kota Mataram, terutama bagi mereka yang mempunyai kepedulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup tentu tidak akan menyia-nyiakan kesempatan ini. ”Saya rasa semua pihak akan diuntungkan dengan adanya program ini, dan surat pemberitahuan untuk pihak sponsor tinggal menunggu surat resmi dari Tim Pelaksana Car Free Day.” lanjutnya. Bagi pihak-pihak yang ingin memberikan apresiasi pada acara ini dapat menghubungi Tim Pelaksana Car Free Day dengan contact person : 0818544846 (Bapak Heri Kusnandar) / 08175701219 (Bapak Fauzi). (pun/humas)
Sumber : Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Mataram
Tidak informasi seperti itu objek wisata yang menjadi unggulan kota Mataram juga selalu ditampilkan untuk menarik para wisatawan lokal maupun mancanegara mau datang langsung ke Mataram atau bisa melihat di website tersebut.Adapun objek wisata andalan Kota Mataram seperti
KOTA MATARAM
Kota Mataram merupakan ibukota Propinsi Nusa Tenggara Barat, sekaligus ibukota Pemerintah Kota Mataram yang terdiri dari tiga kecamatan, yaitu kecamatan Ampenan, kecamatan Mataram dan kecamatan Cakranegara, serta memiliki 23 kelurahan dengan luas wilayah 6,130 ha, jumlah penduduk 303,441 jiwa (berdasarkan sensus penduduk tahun 1999).


Sarana transportsi yang tersedia di kota Mataram berupa transportasi darat, Laut dan udara. Berkeliling kota dapat di lakukan dengan menggunakan berbagai macam kendaraan misalnya : kendaraan umum ataupun kendaraan tradisional. Kendaraan umum seperti bemo di gunakan untuk berkeliling kota sedangkan kendaraan tradisional yang di sebut cidomo digunakan untuk perjalanan jarak dekat. Para Wisatawan yang akan mengunjungi kota Martaram dapat dilakukan dengan transportasi laut melalui Pelabuhan Lembar yang terletak di Kabupaten Lombok Barat sebelah Barat Laut Kota Mataram. Pelabuhan Lembar menghubungkan Pulau Bali dan Lombok.
Para Wisatawan yang mengunjungi Mataram dapat mempergunakan Ferry biasa yang melakukan penyebrangan satu kali sehari. Untuk mencapai Kota Mataram dapat menggunakan Transportasi Umum yang tersedia di Terminal Mandalika Bertais.

Kota Mataram memiliki pelabuhan udara yaitu : Bandara Selaparang , yang mampu didarati oleh pesawat - pesawat besar seperti : Fokker 28 dan Boing 737 . Penerbagan dalam negeri dilayani oleh berbagai persuhaan penerbangan seperti Garuda Indonesia Airwys, Merpati Nusantara Lion Air, dan GT Air

SENTRA KERAJINAN RUNGKANG

Runngkang terletak di kelurahan Sayang - sayang , kecamatan Cakranegara , sekitar 4,5 km dari kota Mataram. Tempat ini merupakan pusat kerajinan tradisional yang mempunyai beberapa showroom yang di tampung melalui Koprasi " Pade Angen " Koprasi ini mengkoordinir para pengerajin yang ada disekitarnya. Adapun barang - barang yang di pasarkan seperti peti antik, ketak, patung , gerabah, dan produk - produk lain yang terbuat dari kayu, tulang dan tanduk.

SINDU DAN SAKSARI

Sindu dan Saksari terletak di Kelurahan Cakra Utara, Kecamatan Cakranegara , sekitar 3 km kerajinan tangan yang menggunakan kayu, tunduk dan tulang untuk membuat barang - barang cindramata seperti tongkat berukir, Lampu antik, topeng, gagang dan sarung keris, gantungan kunci dll.

OBJEK WISATA DI SEKITAR CAKRANEGARA:

PURA MAYURA
Mayura yang berarti Burung Merak dalam bahasa Sansekerta, adalah nama sebuah taman berlokasi di Cakranegara, dibangun oleh A.A. Made Karangasem pada tahun 1744 dengan nama Taman Kelepug yang diambil dari suara kelepug-kelepug air akibat deras- nya mata air yang ada di telaga dalam taman tersebut. Pada tahun 1866 taman ini direnovasi oleh Raja Mataram A.A. Ngurah Karangasem dan diganti nama menjadi taman Mayura. Konon di taman ini banyak terdapat burung merak yang memangsa ular yang banyak terdapat di taman tersebut. Ditengah-tengah taman terdapat sebuah bangunan terapung yaitu Bale Kambang yang dipakai untuk mengadili suatu perkara pada jaman penjajahan Belanda.



PURA MERU
PURA MERU sebuah karya besar dan mengagumkan dari orang Bali, terletak berseberangan dengan Taman Mayura dan dibangun bersamaan pada tahun yang sama (1720), letak Pura ini di tengah kota Cakranegara, mudah dijangkau, banyak kendaraan umum dan dekat dengan hotel, baik hotel berbintang maupun hotel-hotel Melati. Pura Meru, terletak di tengah Kota Cakranegara dibangun pada tahun 1720 di bawah pangawasan Anak Agung Gde Karang Asem salah satu Raja Karang Asem yang dapat menguasai sebagian Wilayah Pulau Lombok, berkuasa pada tahun 1740 -1894. Pura ini merupakan Pura besar di P. Lombok dan salah satu Pura yang sangat menarik dan Indah, Pura Meru dibangun dengan maksud untuk tempat bersembahyang umat Hindu di Lombok, Pura Meru terdiri tiga halaman yang luas mebentang dari arah barat ke timur, halaman paling barat terdapat Rumah "Kulkul" atau Kentongan, halaman tengah terdapat dua buah bangunan besar yang beundak-undak (tangga), bangunan ini digunakan untuk tempat menyusun sesaji untuk Upacara dan Sembahyangan sedangkan halaman paling timur terdapat bangunan tiga buah menara menjulang tinggi yang terdiri dari susunan atap yang khas dan unik, sebelas susun atap pada menara tengah, dan sembilan susun pada menara kiri dan kanan, merupakan simbol dari Dewa Shiwa, Dewa Wisnu dan Dewa Brahma. Untuk menuju lokasi Pura Meru sangat mudah, karena terletak ditengah-tengah kota dan banyak kendaraan umum yang melaluinya. Selain Taxi, kendaraan umum yang dapat dipergunakan adalah ANGKOT (bemo) angkutan rakyat yang banyak beroperasi di jalan, dengan tarif relatif murah dan kendaraan tradisional CIDOMO, atau kereta kuda. Jarak tempuh dari Pelabuhan Lembar ± 20 km, sedangkan dari Pelabuhan Udara SElaparang ± 5 km.
WISATA KOTA AMPENAN
Ampenan adalah sebuah kecamatan di Kota Mataram,Nusa Tenggara Barat, Indonesia.
Daerah ini dahulunya merupakan pusat kota Lombok. Di sebelahbarat berbatasan dengan Selat Lombok (laut yang menghubungkan Pulau Lombok dengan Pulau Bali). Di kecamatanini terdapat peninggalan kota tua karena dahulunya merupakan pelabuhan utama daerah Lombok.
Terdapat banyak kampung yang merupakan perwujudan dari berbagai suku bangsa di Indonesia di antaranya Kampung Bugis, Kampung Melayu, Kampung Jawa, Kampung Arab, Kampung Bali dll, sehingga masyarakat yang ada di sini bersifat heterogen dan rukun.

Karakteristik Sistem Administrasi Publik Negara Maju Korea Selatan

1.Pendahuluan
Republik Korea (bahasa Korea: Daehan Minguk (Hangul: 대한민국; Hanja: 大韓民國); bahasa Inggris: Republic of Korea/ROK) biasanya dikenal sebagai Korea Selatan, adalah sebuah negara di Asia Timur yang meliputi bagian selatan Semenanjung Korea. Di sebelah utara, Republik Korea berbataskan Korea Utara, di mana keduanya bersatu sebagai sebuah negara hingga tahun 1948. Laut Kuning di sebelah barat, Jepang berada di seberang Laut Jepang (disebut "Laut Timur" oleh orang-orang Korea) dan Selat Korea berada di bagian tenggara. Negara ini dikenal dengan nama Hanguk (한국; 韓國).Oleh penduduk Korea Selatan dan disebut Namchosŏn (남조선; 南朝鮮; "Chosŏn Selatan") di Korea Utara. Ibu kota Korea Selatan adalah Seoul (서울).
Penemuan arkeologis menunjukkan bahwa Semenanjung Korea telah didiami sejak Masa Paleolitik Awal. Sejarah Korea dimulai dari pembentukan Gojoseon pada 2333 SM. oleh Dan-gun. Setelah unifikasi Tiga Kerajaan Korea dibawah Silla pada 668 M, Korea menjadi satu dibawah Dinasti Goryeo dan Dinasti Joseon hingga akhir Kekaisaran Han Raya pada 1910 karena dianeksasi oleh Jepang. Setelah liberalisasi dan pendudukan oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat pada akhir Perang Dunia II, Wilayah Korea akhirnya dibagi menjadi Korea Utara dan Korea Selatan.
Korea Selatan terletak di semenanjung Korea bersama-sama dengan Korea Utara. Untuk selanjutnya dalam halaman ini, akan kita sebut Korea saja, yang mencakup Utara dan Selatan.
Korea terletak bersebelahan dengan Cina dan Jepang. Dibagian utara terletak sungai Amnokgang (Yalu) dan Dumangang (Tumen), yang membatasi dengan daerah Manchuria. Bagian timur Dumangang sepanjang 16km juga menjadi batasan dengan Rusia. Bagian barat Semenanjung Korea dibatasi oleh Teluk Korea di bagian utara dan Laut Barat di bagian selatan, di mana pantai timur menghadap Laut Timur.
200 kilometer memisahkan semenanjung ini dari China bagian timur. Jarak terdekat antara pantai Korea and Cina adalah 200 kilometer dan dari bagian tenggara semenanjung ini, tempat terdekat dengan pantai Jepang adalah sekitar 200 kilometer.
Karena letak geografisnya, budaya Cina memasuki Jepang melalui Korea, sehingga sebuah pusat budaya Buddha dan Konfusianisme terbangun di ketiga negara ini.
Semenanjung Korea terbentang sepanjang 1000 kilometer ke arah selatan, mulai bagian timur laut benua Asia, dan lebarnya sekitar 300 kilometer. Oleh karena itu, variasi iklim lebih terlihat perbedaannya sepanjang sumbu utara-selatan. Perbedaan antar jenis-jenis tanaman dapat dilihat antara bagian utara yg dingin dan bagian selatan yang hangat.
Semenanjung ini dan pulau-pulau kecilnya, terletak antara 33 06’40″N dan 43 00’39″N lintang dan 124 11’00″E dan 131 52’08″E bujur. Lokasi Korea secara garis lintang terletak seperti semenanjung Iberia dan negara Yunani. Keseluruhan semenanjung terletak dari utara ke selatan seperti negara bagian California di Amerika Serikat.
Secara garis bujur, Korea terletak persis di bagian utara Philipina dan Australia tengah. Garis bujur 127 30′E melintang persis di tengah-tengah semenanjung Korea. Tetapi, Korea juga mempunyai garis bujur yg sama dengan Jepang, yaitu 135 E. Oleh karena itu, kota Seoul dan Tokyo sama-sama mempunyai zona waktu lebih awal dari GMT (Greenwich Mean Time).
Sejarah Korea Selatan
Korea dimulai dengan pembentukan Joseon (atau lebih sering disebut dengan Gojoseon untuk menhindari persamaan nama dengan Dinasti Joseon pada abad ke 14) pada 2333 SM oleh Dangun. Gojoseon berkembang hingga bagian utara Korea dan Manchuria. Setelah beberapa kali berperang dengan Dinasti Han Gojoseon mulai berdisintegrasi.
Dinasti Buyeo, Okjeo, Dongye dan konfederasi Samhan menduduki Semenanjung Korea dan Manchuria Selatan Goguryeo, Baekje, and Silla berkembang mengatur Tanjung Korea yang dikenal dengan Tiga Kerajaan Korea. Untuk pertama kalinya Semenanjung Korea berhasil disatukan oleh Silla pada tahun 676 menjadi Silla Bersatu. Para pelarian Goguryeo yang selamat mendirikan sebuah kerajaan lain di sisi timur laut semenanjung Korea, yakni Balhae. Hubungan antara Korea dan China berjalan dengan baik pada masa Dinasti Silla. Kerajaan ini runtuh akibat adanya kerusuhan dan konflik yang terjadi di dalam negeri pada abad ke 10, Kerajaan Silla jatuh dan menyerah kepada dinasti Goryeo pada tahun 935.
Silla Bersatu akhirnya runtuh di akhir abad ke-9, yang juga mengakhiri masa kekuasaan Tiga Kerajaan. Kerajaan yang baru, Goryeo, mulai mendominasi Semenanjung Korea. Kerajaan Balhae runtuh tahun 926 karena serangan bangsa Khitan dan sebagian besar penduduk serta pemimpinnya, Dae Gwang hyun, mengungsi ke Dinasti Goryeo. Tahun 993 sampai 1019 suku Khitan dari Dinasti Liao meyerbu Goryeo, tapi berhasil dipukul mundur. Kemudian di tahun 1238, Goryeo kembali diserbu pasukan Mongol dan setelah mengalami perang hampir 30 tahun, dua pihak akhirnya melakukan perjanjian damai.
Pada tahun 1392, Taejo dari Joseon mendirikan Dinasti Joseon setelah menumbangkan Goryeo. Raja Sejong (1418-1450) mengumumkan penciptaan abjad Hangeul. Antara 1592-1598, dalam Perang Imjin, Jepang menginvasi Semenanjung Korea, tapi dapat dipatahkan oleh prajurit pimpinan Admiral Yi Sun-shin. Lalu pada tahun 1620-an sampai 1630-an Dinasti Joseon kembali menderita serangan dari (Dinasti Qing).
Pada awal tahun 1870-an, Jepang kembali berusaha merebut Korea yang berada dalam pengaruh Cina. Pada tahun 1895, Maharani Myeongseong dibunuh oleh mata-mata Jepang. Pada tahun 1905, Jepang memaksa Korea untuk menandatangani Perjanjian Eulsa yang menjadikan Korea sebagai protektorat Jepang dan pada 1910 Jepang mulai menjajah Korea. Perjuangan rakyat Korea terhadap penjajahan Jepang dimanifestasikan dalam Pergerakan 1 Maret dengan tanpa kekerasan. Pergerakan kemerdekaan Korea yang dilakukan Pemerintahan Provisional Republik Korea lebih banyak aktif di luar Korea seperti di Manchuria, Cina dan Siberia.
Dengan menyerahnya Jepang di tahun 1945, PBB membuat rencana administrasi bersama Uni Soviet dan Amerika Serikat, namun rencana tersebut tidak terlaksana. Pada tahun 1948, pemerintahan baru terbentuk: Korea demokratik (Korea Selatan) dan komunis (Korea Utara) yang dibagi oleh garis lintang 38 derajat. Pada 1950, Korea Utara menginvasi Korea Selatan yang dikenal dengan nama Perang Korea.
2.Analisis Perbandingan Administrasi Negara Korea Selatan
a.Sistem Pemerintahan Korea Selatan
Korea Selatan adalah negara republik. Seperti pada negara-negara demokrasi lainnya, Korea Selatan membagi pemerintahannya dalam tiga bagian: eksekutif, yudikatif dan legislatif. Lembaga eksekutif dipegang oleh presiden yang dipilih berdasarkan hasil pemilu untuk masa jabatan 5 tahun dan dibantu oleh Perdana Menteri yang ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan dewan perwakilan. Presiden bertindak sebagai kepala negara dan Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.
Lembaga legislatif dipegang oleh dewan perwakilan yang menjabat selama 4 tahun. Pelaksanaan sidang paripurna diadakan setiap setahun sekali atau berdasarkan permintaan presiden. Sidang ini terbuka untuk umum namun dapat berlangsung tertutup.
Pengadilan konstitusional menjadi lembaga tertinggi pemegang kekuasaan yudikatif yang terdiri atas 9 hakim yang direkomendasikan oleh presiden dan dewan perwakilan. Hakim akan menjabat selama enam tahun dan usianya tidak boleh melebihi 65 tahun pada saat terpilih.
Pembagian Administratif Korea Selatan
Korea Selatan terdiri dari 1 kota khusus (Teukbyeolsi; 특별시; 特別市), 6 Kota Metropolitan (Gwangyeoksi; 광역시; 廣域市), dan 9 Provinsi (do; 도; 道). Nama-nama di bawah ini diberikan dalam bahasa Inggris, Alihaksara yang Disempurnakan, Hangul, dan Hanja.
Kota Istimewa/Khusus
• Kota Istimewa/Khusus Seoul (Seoul Teukbyeolsi; 서울특별시; --特別市)
Kota Metropolitan
• Kota Metropolitan Busan (Busan Gwangyeoksi; 부산광역시; 釜山廣域市)
• Kota Metropolitan Daegu (Daegu Gwangyeoksi; 대구광역시; 大邱廣域市)
• Kota Metropolitan Incheon (Incheon Gwangyeoksi; 인천광역시; 仁川廣域市)
• Kota Metropolitan Gwangju (Gwangju Gwangyeoksi; 광주광역시; 光州廣域市)
• Kota Metropolitan Daejeon (Daejeon Gwangyeoksi; 대전광역시; 大田廣域市)
• Kota Metropolitan Ulsan (Ulsan Gwangyeoksi; 울산광역시; 蔚山廣域市)
Provinsi
• Provinsi Gyeonggi (Gyeonggi-do; 경기도; 京畿道)
• Provinsi Gangwon (Gangwon-do; 강원도; 江原道)
• Provinsi Chungcheong Utara (Chungcheongbuk-do; 충청북도; 忠淸北道)
• Provinsi Chungcheong Selatan (Chungcheongnam-do; 충청남도; 忠淸南道)
• Provinsi Jeolla Utara (Jeollabuk-do; 전라 북도; 全羅北道)
• Provinsi Jeolla Selatan (Jeollanam-do; 전라 남도; 全羅南道)
• Provinsi Gyeongsang Utara (Gyeongsangbuk-do; 경상 북도; 慶尙北道)
• Provinsi Gyeongsang Selatan (Gyeongsangnam-do; 경상 남도; 慶尙南道)
• Provinsi Jeju (Jeju-do; 제주도; 濟州道)
b.Keuangan Negara Korea Selatan
Semenanjung korea kembali memanas setelah Korea Utara melakukan serangan roket ke wilayah perbatasan yang sedang dalam sengketa kedua Negara. Beberapa orang di kabarkan tewas. Ketegangan di kawasan tersebut menjadi perhatian serius dan membuat bursa global ikut terguncang. Bursa AS dan bursa regional di kawasan asia terkoreksi akibat kekhawatiran di semenanjung korea tersebut.

Meski demikian pemerintah Korea Selatan berjanji untuk menyediakan cukup likuiditas won dan dolar ke sistem keuangan daerah guna menstabilkan guncangan pasar setelah serangan mematikan Korea Utara di sebuah pulau di dekat perbatasan. Langkah cepat dan sangat agresif dari pemerintah korea selatan tersebut dimungkinkan untuk mencegah munculnya perilaku pelaku pasar yang berlebihan. Walaupun guncangan yang berdampak ke sistem keuangan itu hanya bersifat sementara.

Tensi ketegangan yang cenderung meningkat akan semakin memperburuk kinerja pasar keuangan dunia. Untuk itu, Negara-negara besar dan berpengaruh secara politis di harapkan mampu untuk meminimalisir ketegangan. Mengingat dampak buruk dari perang bukan hanya pada kerusakan-kerusakan fisik semata. Ada begitu banyak dampak yang lebih besar yang bias saja terjadi.

Dan tentunya juga akan berdampak negatif terhadap ekonomi Negara yang terlibat perang, Negara sekawasan asia (regional) atau mungkin skala global.
Indonesia yang juga sebagai mitra dagang pemerintah korea selatan juga turut akan merasakan dampak dari guncangan ekonomi di Korea Selatan. Besarannya akan sangat bergantung pada kapasitas ekonomi yang telah terjalin antara kedua Negara.

Belum selesai masalah semenanjung korea. Masalah krisis keuangan yang kembali “menular” kesejumlah Negara eropa lainnya –setelah krisis yunani- memperburuk kondisi ekonomi global saat ini. Saham AS ditutup jatuh dalam sesi-liburan pendek akibat kekhawatiran terhadap ancaman perang oleh Korea Utara dan krisis utang zona euro yang diduga bisa menyebar ke Spanyol dan Portugal.

Kejatuhan saham-saham di bursa wall street juga diikuti oleh sejumlah bursa dikawasan Asia, termasuk Indonesia. Meskipun sebelumnya indeks bursa wall street sempat naik seiring dengan ekspektasi membaiknya bursa menjelang perayaan thanks giving dan Black Friday. Namun, setelah liburan tersebut bursa AS justru terkoreksi seolah-olah mengabaikan “keajaiban” yang biasa terjadi di liburan tersebut.

Kedepan, lantai bursa sepertinya akan mengalami koreksi dalam tempo yang tidak begitu lama. Serta tetap ada sedikit harapan menjelang perayaan keagamaan seperti Natal serta Tahun Baru. Walaupun belum bisa dipastikan bursa akan membaik menjelang perayaan tersebut. Data-data konsumer di AS tentunya akan terus mengalami perbaikan dari bulan-bulan sebelumnya, namun apakah sdata tersebut mampu melebihi realisasi dari tahun sebelumnya?. Itulah masalahnya.

Meski demikian, bila terjadi penurunan dari saham-saham di Bursa Efek Indonesia, itu merupakan hal yang wajar. Mengingat penguatan indeks BEI sebelumnya dinilai cukup signifikan sehingga membuka peluang terjadinya koreksi dalam jangka pendek. Namun, bila merujuk pada pernyataan wakil presiden Indonesia Budiono yang menyatakan bahwa ekonomi kita akan berakselerasi di tahun 2011 mendatang. Tentunya masih ada harapan, dan kita seharusnya bisa memanfaatkan peluang yang tersedia dari koreksi bursa yang terjadi dalam waktu dekat ini.
Indikator Ekonomi Riil
2002 2003 2004 2005
GDP (US$ 1 juta) Purchasing power parity - - - 1.056
GDP Per-Capita (PPP) 17,006 17,580 - 21.851
Inventory (%, year-on-year) -0.8 5.7 9.4 2.4
Average Operating Ratio (%) 78.4 78.3 80.3 78.2
Tingkat Pengangguran (%) 3.1 3.4 3.5 3.6
Pengangguran (ribu) 708 777 813 843
Indeks Harga Konsumen (%, year-on-year) 2.7 3.6 3.6 2.7
Neraca Transaksi Berjalan (US$ 1 juta) 5,394 12,321 27,613 16,559

Sebagai salah satu dari empat Macan Asia Timur, Korea Selatan telah mencapai rekor pertumbuhan yang memukau, membuat Korea Selatan ekonomi terbesar ke-12 di seluruh dunia. Setelah berakhirnya PDII, PDB per kapita kira-kira sama dengan negara miskin lainnya di Afrika dan Asia. Kemudian Perang Korea membut kondisi semakin parah. Sekarang PDB per kapita kira-kira 20 kali lipat dari Korea Utara dan sama dengan ekonomi-ekonomi menengah di Uni Eropa. Pada 2004, Korea Selatan bergabung dengan “klub” dunia ekonomi trilyun dolar.
Kesuksesan ini dicapai pada akhir 1980-an dengan sebuah sistem ikatan bisnis-pemerintah yang dekat, termasuk kredit langsung, pembatasan impor, pensponsoran dari industri tertentu, dan usaha kuat dari tenaga kerja. Pemerintah mempromosikan impor bahan mentah dan teknologi demi barang konsumsi dan mendorong tabungan dan investasi dari konsumsi. Krisis Finansial Asia 1997 membuka kelemahan dari model pengembangan Korea Selatan, termasuk rasio utang/persamaan yang besar, pinjaman luar yang besar, dan sektor finansial yang tidak disiplin.
Pertumbuhan jatuh sekitar 6,6% pada 1998, kemudian pulih dengan cepat ke 10,8% pada 1999 dan 9,2% pada 2000. Pertumbuhan kembali jatuh ke 3,3% pada 2001 karena ekonomi dunia yang melambat, ekspor yang menurun, dan persepsi bahwa pembaharuan finansial dan perusahaan yang dibutuhkan tidak bertumbuh. Dipimpin oleh industri dan konstruksi, pertumbuhan pada 2002 sangat mengesankan di 5,8%.
Korea Selatan yang dianggap tidak stabil pada 1960-an, saat ini telah beruabah menjadi negara industri utama dalam kurang dari 40 tahun.
Pada 2005, di samping merupakan pemimpin dalam akses internet kecepatan-tinggi, semikonduktor memori, monitor layar-datar dan telepon genggam, Korea Selatan berada dalam peringkat pertama dalam pembuatan kapal, ketiga dalam produksi ban, keempat dalam serat sintetis, kelima dalam otomotif dan keenam dalam baja. Negara ini juga dalam peringkat ke-12 dalam PDB nominal, tingkat pengangguran rendah, dan pendistribusian pendapatan yang relatif merata.
Indeks Makroekonomi Korea Selatan Membaik
Melonjaknya harga minyak internasional dan faktor eksternal lainnya yang tidak menguntungkan sangat mempengaruhi perekonomian dunia, namun perekonomian Korea malah menunjukkan kondisi yang baik, sebagaimana ditunjukkan indeks makroekonomi. Pertumbuhan pendapatan melampaui pertumbuhan ekonomi untuk pertama kali selama 5 tahun. Sejalan dengan membaiknya ekspor dan pulihnya konsumsi swasta, perekonomian Korea diperkirakan akan tumbuh lebih cepat dari yang diharapkan, produk domestik bruto perkapita diperkirakan akan melampaui 20.000 dolar.Indeks ini membuktikan bahwa perekonomian Korea memiliki fondasi yang kuat, namun kehati-hatian dan kebijaksanaan masih dibutuhkan karena ketidak menentuan kondisi perekonomian global.
Berdasarkan laporan pemasukan berdasarkan kuartal Bank Korea, produk domestik bruto tumbuh sebesar 1,3 % pada periode bulan Juli-September dari kuartal sebelumnya, dan 5,2% dari periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, pendapatan nasional bruto tumbuh 1,7% pada kuartal ke-3 dari kuartal sebelumnya, dan 5,4% dari tahun sebelumnya. Baru terjadi pertama dimana kali tingkat pertumbuhan tahunan pendapatan nasional bruto melampaui tingkat pertumbuhan produk domestik bruto tahunan sejak kuartal ketiga tahun 2002.
Pendapatan Nasional Bruto, yang terdiri dari jumlah keseluruhan produk yang di produksi dalam satu negara, ditambah dengan bunga dan pemasukan keuntungan penjualan saham yang diterima dari luar negeri, adalah ukuran daya beli suatu negara. Dalam hal ini, angka pertumbuhan Pendapatan Nasional Bruto yang melampaui angka pertumbuhan produk domestik bruto menunjukkan bahwa telah terjadi peningkatan dalam daya beli masyarakat dari pada perluasan ekonomi.
Tanda-tanda baik lainnya adalah kondisi ekspor nasional. Pada kenyataannnya Korea Selatan mencapai rekor ekspor bulanan tertinggi pada bulan Nopember. Berdasarkan perhitungan sementara kementerian Perdagangan, Industri dan Energi, ekspor nasional meningkat 17,5% menjadi 35,95 milyar dolar pada bulan Nopember tahun lalu, sementara impor meningkat 26,5% menjadi 33,85 milyar dolar. Baik ekspor maupun impor mencatat angka tertinggi bulanan. Korea Selatan juga mencatat surplus perdagangan sebesar 2,1 milyar dolar pada bulan Nopember, sehingga menjadikan neraca perdagangan aktif selama 56 bulan berturut turut.
Kondisi perekonomian yang baik, sangat memiliki arti penting karena hal ini dicapai disaat melonjaknya harga minyak, terjadinya krisis pasar kredit perumahan di Amerika Serikat, menguatnya nilai tukar won dan berbagai faktor eksternal lainnya yang tidak menguntungkan. Sebagai hasilnya, produk domestik bruto Korea Selatan akan melampaui 20.000 dolar dalam tahun ini.
Namun sebaiknya Korea Selatan tidak cepat merasa puas dengan kondisi saat ini. Faktor luar masih belum menentu, dan ada tanda-tanda tentang ketidak stabilan harga. Lebih jauh lagi, pertumbuhan Pendapatan Kotor Nasional adalah phenomena sementara, yang disebabkan oleh demam investasi bagi dana luar negeri. Berdasarkan semua ketidak menentuan ini, indeks makroekonomi telah menunjukkan kondisi yang baik walaupun ada faktor-faktor luar yang tidak mendukung, karena fondasi perekonomian Korea yang kuat.
Korea Selatan memiliki ekonomi pasar dan menempat urutan kelima belas berdasarkan PDB. Sebagai salah satu dari empat Macan Asia Timur, Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor yang memukau, nilai ekspornya merupakan terbesar kedelapan di dunia. Sementara, nilai impornya terbesar kesebelas. Kesuksesan ekonomi Korea Selatan dicapai pada akhir 1980-an ketika PDB berkembang dari rata - rata 8% per tahun (US$2,7 milyar) pada tahun 1962] menjadi US$230 milyar pada 1989Jumlah ini kira - kira 20 kali lipat dari Korea Utara dan sama dengan ekonomi - ekonomi menengah di Uni Eropa.
Kemajuan ekonomi ini dikenal dengan nama Keajaiban di Sungai Han. Krisis Finansial Asia 1997 membuka kelemahan dari model pengembangan Korea Selatan, termasuk rasio utang/persamaan yang besar, pinjaman luar yang besar, dan sektor finansial yang tidak disiplin. Pertumbuhan jatuh sekitar 6,6% pada 1998, kemudian pulih dengan cepat ke 10,8% pada 1999 dan 9,2% pada 2000.
Pertumbuhan kembali jatuh ke 3,3% pada 2001 karena perlambatan ekonomi dunia, ekspor yang menurun, dan persepsi bahwa pembaharuan finansial dan perusahaan yang dibutuhkan tidak bertumbuh. Dipimpin oleh industri dan konstruksi, ekonomi Korea Selatan mulai bangkit pada 2002 dengan pertumbuhan sebesar 5,8%. Jumlah penduduk dibawah garis kemiskinan sebesar 15% pada tahun 2003. Indeks gini menunjukkan perbaikan, dari angka 35.8 menjadi 31.3 pada tahun 2007.
Nilai investasinya sebesar 29.3% dari PDB dan menempati urutan ke dua puluh satu. Pada 2005, di samping merupakan pemimpin dalam akses internet kecepatan-tinggi semikonduktor memori, monitor layar-datar dan telepon genggam, Korea Selatan berada dalam peringkat pertama dalam pembuatan kapal, ketiga dalam produksi ban, keempat dalam serat sintetis, kelima dalam otomotif dan keenam dalam baja. Negara ini juga menempati peringkat ke tiga puluh enam dalam hal tingkat pengangguran, kesembilan belas dalam Indeks Kemudahan Berbisnis[35] dan ketiga puluh satu dari 179 negara dalam Indeks Kebebasan Ekonomi berdasarkan data tahun 2010.
Korea Selatan yang dianggap tidak stabil pada 1960-an, saat ini telah berubah menjadi negara industri utama dalam kurang dari 40 tahun.Ekspor bergerak dalam bidang semi konduktor, peralatan telekomunikasi nirkabel, kendaraan bermotor, komputer, baja, kapal dan petrokimia dengan mitra ekspor utama RRC 21.5%, Amerika Serikat 10.9%, Jepang 6.6% dan Hong Kong 4.6% Korea Selatan mengimpor plastik, elektronik dan peralatannya, minyak, baja dan bahan kimia organik dari RRC 17.7%, Jepang 14%, Amerika Serikat 8.9%, Arab Saudi 7.8%, Uni Emirat Arab 4.4% dan Australia 4.1%.Jumlah tenaga kerja berada di peringkat kedua puluh lima dunia.

c.Proses Kebijakan Publik Korea Selatan
Kita tahu bahwa Demokrasi sudah sangat menjalar diseluruh penjuru dunia, karena peran Amerika Serikat dalam menyebarluaskan paham sistem demokrasi tidak main-main. Dengan mengedepankan paham demokrasi yang memang mempunyai sifat tak akan mungkin berperang satu sama lain. Rupanya ini yang dilakukan oleh Amerika Serikat untuk memperluas imperialismenya, namun ternyata memang tak semua demokrasi itu bobrok, tetap ada hal positif yang bisa diambil dari perkembangan demokrasi terutama yang terjadi di Korea Selatan. Bisa kita lihat dengan perubahan Korea Selatan yang begitu jelas sejak merdeka dan mengklaim dirinya sebagai Negara yang demokratis. Tak banyak yang berubah dari penduduk Korea sejak merdeka, mereka tetap pribadi yang gigih dan ulet.
Walaupun banyak pengaruh dari Amerika Serikat, tapi mereka tetap membudidayakan ketepatan dan kecepatan dalam berkarya. Sebenarnya jika kita mau menelaah lebih dalam, demokrasi adalah sebuah sistem yang mempunyai banyak kelebihan yang bisa diterapkan dinegara seperti Korea yang memang notabene Negara yang sudah cukup maju di Asia. Seperti yang kita tahu Demokrasi masuk di Korea Selatan pada era tahun 1980-an, dan ini merupakan pembangunan dan kemajuan terutama dibidang politik-ekonomi yang paling dramatis di sepanjang sejarah Korea Selatan.
Dan bagi Korea Selatan sendiri, agenda politik yang paling mendapat perhatian adalah mewujudkan serta mencapai demokrasi yang sebaik-baiknya. Dan dalam pembentukan sistem demokrasi yang lebih baik itu, Korea Selatan mempunyai misi sendiri yaitu dapat mencapai cita-cita dan menggapai nilai-nilai modernisasi yang mencakup keamanan dan stabilitas nasional.
Sementara kita sendiri tahu bahwa Korea Selatan adalah negara yang monokultur, dimana sangat bagus sekali suatu sistem seperti demokrasi dinut oleh masyarakat yang monokultur. Kalau kita mau melihat Indonesia yang selalu gagal dalam mempraktikan sistem yang demokratis karena benturan kepentingan yang berbeda-beda dan akhirnya melahirkan demonstrasi yang tidak sehat dan menyalahi aturan. Setiap etnis dan budaya tertentu bisa saja clash dengan suatu rancangan kegiatan politik suatu Negara, maka sangat sulit untuk membuat keputusan yang dmokratis atau bisa dirasakan secra adil disemua lapisan masyarakat. Sedangkan merupakan kelebihan dari sistem demokrasi yang bisa dirasakan Korea Selatan dalam menyatukan suatu kepentingan secara demokratis karena masyarakatnya yang monokultur.
Maka bisa dibilang pluralisme adalah pembunuh demokrasi yang sesungguhnya, dan dalam hal ini demokrasi memang berhasil dijalankan oleh Korea Selatan sebagai mana mestinya. Karena tak hanya itu, kebebasan pers yang merupakan ciri khas sistem demokrasi juga sangat melekat peranannya dalam sistem pemerintahan dimana ditandai dengan pemerintahnya yang sangat terbuka dengan kritikan dari rakyatnya. Berbeda dengan Indonesia yang kebebasan persnya masih semu, banyak gembar-gembor dari media disana-sini namun pemerintah malah merasa tak mau tau dengan hal itu, sehingga hanya memicu konflik baru. Dan hak bersuara juga sangat dijunjung tinggi oleh Negara Korea Selatan karena bagaimanapun peran serta masyarakat dalam sistem demokrasi sangatlah signifikan demi kelangsungan sistem pemerintahan tersebut.
Ditandai dengan peringatan 1 Mei sebagai hari Buruh, yang mana ini menunjukkan bahwa partai buruh seperti yang ada di Amerika Serikat berjalan dengan baik, sehingga terlihat ada keseimbangan antara kekuatan buruh dan konservatif. Sehingga bisa dilihat bagaimana hak bersuara setiap warga Negara bisa dipertanggung jawabkan. Bila kita sekali lagi ingin memahami sistem demokrasi lebih dalam, biasanya akan dikaitkan bahwa demokrasi identik dengan jumlah partai yang banyak, namun tidak bagi Korea Selatan yang kita tahu partainya tak sebanyak Indonesia.
Sebagai sebuah Negara demokratis, tentunya tidak akan terlepas dari unsur partai. Hal ini dikarenakan partai politik yang memang tak dipungkiri memainkan peran penting dalam memaksimalkan tujuan demokrasi. Partai yang notabene berbasis masyarakat umum diseluruh wilayah suatu negara, dapat secara langsung meningkatkan legitimasi dan kemajuan demokratisasi dengan cara mengumpulkan kepentingan yang terkadang saling bertentangan dengan masyarakat serta pada dasarnya menjamin kemampuan para pemimpin politik.
Namun buktinya demokrasi tetap berjalan dengan lancar dan terkontrol di Korea Selatan walaupun menganut sistem multi partai. Partai yang telah didirikan setelah pertengahan tahun 1980-an di Korea Selatan, membuktikan adanya kesuksesan dalam menyusun strategi pemilu yang lebih sistematis dan juga aktif dari pada kepentingan-kepentingan kelompok yang terdahulu. Kelompok kepentingan yang berkembang secara independen berpartisipasi secara aktif dalam pemilu. Adapun beberapa nama partai yang ada di Korea Selatan :
1. Grand National Party (GNP)
2. United New Democratic Party (UNDP)
3. Creative Korea Party (CKP)
4. Economic Republican (ER)
5. Centrist Reformist Democratic Party (CRDP)
6. Korea Socialist Party (KSP)
7. Democratic Labor Party (DLP)
Dan yang merupakan partai utama di Korea adalah GNP, yang satu basis pemikiran dengan UNDP. Dan walaupun kebanyakan warga Korea Selatan adalah buruh, namun tetap ada GNP yang menjadi partai dominant disana. Memang sistem multi-partai yang dianut Korea Selatan, namun tetap ada korelasi atau hubungan antar partai yang satu dengan yang lainnya. Dengan adanya beberapa partai di Korea Selatan, berarti sudah menunjukkan sistem yang Demokrasi dan jumlahnya relative normal dengan satu partai dominant yang bisa merepresentasikan aspirasi rakyatnya.
Namun berbeda saat kondisinya adalah multi partai yang tidak terkontrol, dalam artian, kondisi dimana partai teralalu banyak dengan kepentingan yang terlalu banyak dan spesifik sehingga akan mengalami benturan dengan kepentingan berbagai etnis, budaya, golongan sampai beberapa pemeluk agama, seperti yang terjadi di Indonesia. Sedangkan status quo yang terjadi di Korea Selatan bahwa msyarakatnya yang memang monokultur dan partai yang kebanyakan satu platform ditambah hampir 46 % sebagai atheis, sehingga mudah untuk merepresentasikan keinginan rakyat. Dan juga dipercaya Korea Selatan dapat menjadi contoh Negara demokratis yang besar dalam artian mampu menyaring hampir seluruh kebeikan dari sistem demokrasi itu sendiri.
Kita tahu bahwa pengaruh konfusianisme sempat sangat berpengaruh di Korea Selatan pada abad ke-20 dan terus mengalami perubahan sampai sekarang, dimana konfusianisme menuntut untuk bisa bisa mengajarkan etika-etika moral kepada penguasa agar belajar dalam mengatur wilayahnya juga rakyatnya.
Lebih tepatnya, pengaruh Konfusianisme menggambarkan suatu perbedaan yang cukup tajam akan warga sipil, para aristrokrat dan rakyat jelata. Maka tak ayal demokrasi yang dianut Korea Selatan menjadi demokrasi Konfusianisme, yang mana merupakan sistem politik yang didasarkan konsep sistem pemerintahan kuno yaiotu sebuah aturan yang tidak dilandaskan pada sebuah paksaaan ataupun sikap pasif, kekuasaan, serta keyakinan melainkan didasarkan pada kekuasaan dalam arti murni.
Maka dari itu bagi Korea yang kita tahu telah mengembangkan sistem ekonomi kapitalis dan juga politik yang demokratis, dimana menyajikan suatu pandangan yang menuju adanya landasan teoritis alternatife yang ditujukan bagi politik demokratis ketika sebuah landasan teoritis tradisional seperti halnya pembangunan lembaga-lembaga yang cenderung lebih bersifat otonomik dan juga epistemologi yang kita tahu dihasilkan menjadi subjek kritik radikal dari seluruh penjuru dunia.
Dalam demokrasi politik ini yang dianut Korea Selatan, menyebabkan adanya pembagian dalam pemerintahan. Pemerintahan Pusat dan DPR Nasional yang bertugas menjalankan pemerintahan Negara dipusat Ibukota Seoul, dan juga di Kotamadya Kwochon. Sedangkan jawatan lebih di pusatkan pada daerah tingkat I, yaitu DKI, DI dan Provinsi. Kalau mau kita telusuri lebih dalam, hubungan antara daerah dan pusat yang tadinya bersifat unilateral, namun setelah adanya UU Otonomi Daerah, berubah menjadi bilateral untuk mendorong demokratisasi dan efisiensi dari pemerintahan daerah, sehingga dapat menjamin pembangunan daerah yang bisa dikatakan seimbang dan memperkuat dasar-dasar demokrasi politik.
Namun hendaknya kita juga mau melihat apa saja keburukan yang telah terjadi di Korea sehingga bisa kita bandingkan apakah sistem demokrasi cocok dan presentase kelebihan bisa mendominasi. Kita tahu bahwa tadi diawal kita menekankan masyarakat Korea Selatan yang monokultur dan baik bagi sistem pemerintahan yang demokratis, namun ternyata ada kelemahan juga bagi sistem demokratis disebuh kondisi masyarakat yang multikultur yaitu dimana untuk membangun demokrasi parlemen memang harus lebih kuat dibanding eksekutifnya, sedangkan di Korea Selatan, kondisi ini belum banyak dan dimaksimalkan.
Dan ini bisa jadi boomerang ketika eksekutif justru lebih memainkan banyak peran, ditambah tak hanya Indonesia yang birokratnya dikenal mental korup dan juga kurang berkompeten. Di Korea Selatan, keadaan seperti itu juga menjadi masalah serius, mungkin karena kasus korupsi terbesar memang tersebar di wilayah Asia. Walaupun memang tak dipungkiri, semangat nasionalisme serta kegigihan, keuletan dan disiplin orang Asia memang sudah tak diragukan lagi.
Karena sistem Demokrasi disetiap Negara dewasa ini ditandai dengan kuatnya birokrasi sehingga mengancam stabilitas kegiatan Negara karena birokrasi adalah pangkal dari serangkaian program pemerintah. Dan lagi-lagi sebagai Negara Demokrasi seperti Korea Selatan, mereka juga dihadapi dengan kondisi dimna anggota DPR, cenderung lebih mementingkan kepentingan pribadi dan partainya saja. Dan kondisi ini tentu saja akan menjadi penghambat bagi terwujudnya persatuan dan reformasi nasional. Sifat dari DPR inilah menyebabkan adanya gerakan pencekalan yang dilakukan oleh organisasi non-pemerintah. Bahkan disinyalir dengan adanya kasus pencekalan ini justru menyebabkan pencalonan DPR tidak lagi bersifat tertutup, dan membuat tidak akan terjadi adanya pengelabuhan hukum dalam pemilu, pelanggaran hukum, jual beli suara dan juga propaganda gelap pada para pemilih dan antar partai politik. Dan munculnya gerakan non-pemerintah ini telah membawa pengaruh bagi partai Liberal Demokrat, karena PLD semakin terpojok.
Sehingga masyarakat menginginkan DPR dibersihkan dari orang-orang bermasalah apabila ingin Negara maju, hal ini dikarenakan sikap oportunitis yang ditunjukkan oleh PLD tidak dapat ditolelir lagi. Memang yang terjadi dibanyak Negara yang mengusung tema demokrasi dengan banyak partai, namun tetap bukan jaminan dengan banyak partai, maka kesehatan demokrasi dan penyaluran aspirasi masyarakat terjamin dengan baik. Karena bukan rahasia umum lagi bahwa partai terkadang hanya focus pada program kerja semu demi mendapat posisi dipemerintahan.
Kondisi ini justru tentu saja akan menjadi penghambat tersendiri dalam rangka terwujudnya persatuan dan reformasi nasional. Apalagi disinyalir, ruang lingkup DPR Korea Selatan yang bersifat terlalu transparan ternyata menjadi masalah besar juga. Seperti contoh kasus di tahun 2000, dimana partai Liberal Demokrat yang notabene sebagai salah satu partai oposisi yang cukup berpengaruh di Korea Selatan justru mengalami kekalahan dalam pemilihan umum.
Hal ini disebabkan adanya gerakan yang disinyalir dilakukan oleh organisasi non-pemerintah, dan munculnya organisasi sipil dalam masyarakat Korea menunjukkan adanya kekuatan masyarakat sipil yang dalam bidang politik semakin meningkat. Maka dari fenomena tersebut dapat kita simpulkan bagaimana birokrasi di Korea juga tak luput dari nepotisme dan campur tangan pihak lain. Dan rupanya banyak organisasi non-pemerintah yang bisa menggulingkan Presiden karena juga partai oposisi yang sangat berbahaya. Apalagi ditambah peran DPR masih dipertanyakan karena saat pemilihan ternyata campur tangan organisasi non-pemerintah membuat tidak adanya pemilihan yang seharusnya tertutup dan tidak mendapat campur tangan pihak manapun.
Dan ketika praktik pemilu dan kegiatan negara lain masih belum luber maka akan sulit menciptakan keadaan yang signifikan sebagai negara yang demokratis. Tak hanya itu, pengambilan keputusan yang ada di masyarakat monokultur seperti di Korea Selatan juga sangat dikhawatirkan menjadi sebuah keputusan yang otoriter walaupun kita tahu memang kepentingan yang satu tapi tetap saja akan cenderung absolute jika pemerintah atau kepala negaranya menentukan suatu keputusan.
Dan uniknya, presidennya tidak mempunyai hak memerintah, karena hanya sebagai kepala negara, bukan kepala pemerintahan, padahal ia yang dipilih oleh rakyat korea selatan, bersifat 5 tahun, dan presiden pula lah yang memilih perdana menterinya, namun rakyat dapat menurunkan presidennya, seperti yang trtulis di atas, yaitu presiden dari partai demokrat, yang biasanya terpilih dari partai grand national party, dengan demikian membuat tuduhan dan semacamnya kepada presiden itu, akhirnya rakyatpun mempercayainya, dan menyuruhnya lengser. Sehingga sangat riskan sebenarnya demokrasi di Korea Selatan, apalagi ditambah parlemen yang kurang kuat dibanding eksekutifnya.
Korea Selatan yang dikenal sebagai Negara demokrasi yang besar, justru membuat konflik yang lebih besar, dimana masalah-masalah internal, yang juga dirasakan oleh China, telah menyebabkan peningkatan konflik partisipan di Korea Selatan menjadi sebuah komposisi-polarisasi partisipan, aturan-aturan partai yang ketat, peran juru bicara, kurangnya otonomi dari komite, sampai pelaksanaan aturan formal yang mengontrol tindakan, serta juga kurangnya norma-norma informal yang ada dalam resolusi politik.
Perbedaan ideologi inilah yang kemudian menyebabkan pertentangan, sampai pada akhirnya permasalahan ideologi tersebut yang meliputi bentuk dari dasar pelembagaan pemerintah (presidensial atau parlementer), prosedur pemilihan kepala eksekutif dan DPR Nasional baik yang umum maupun yang tidak langsung), jangkauan kekuasaan presiden, jumlah bidang yang dikerakan oleh presiden, penekanan yang sah terhadap organisasi dan bagaiman berjalannya lembaga politik kunci serta besarnya hak asasi warga negara seperti hak berbicara dan pers, dan yang terakhir yaitu legitimasi penguasa politik yang mana berkaitan dengan kudeta militer, kecurangan pemilu dan korupsi pemerintah.
Bahkan ada sumber yang mengatakan bahwa Demokrasi di Korea terlalau berlebihan atau biasa disebut ‘too much democracy’, karena disinyalir di Korea Selatan, praktik demokrasi menjadi alih-alih untuk berkembangnya sistem anarki yang kemudian sampai kembali pada tradisi otoriter. Dan ini yang memang menjadi momok bagi Negara yang menganut praktik-praktik demokrasi yang berlebihan.
Seperti fenomena yang selalu jelas terlihat oleh Negara yang menganut sistem yang demokratis dimana banyak serangkaian demonstrasi dijalanan serta perilaku destruktif lainnya yang mana hampir di semua Negara di Asia yang dibungkus atas nama demokrasi yaitu salah satunya manifestasi daripada tradisi masyarakat Asia yang otoriter dan sudah membudaya.
Budaya otoriter inilah yang kemudian digunakan oleh kepentingan-kepentingan asing dalam hal mendikte negara-negara Asia tersebut. Dan atas nama demokrasi pula, Negara adidaya seperti Amerika Serikat memasuki Korea Selatan, India, Thailand, Taiwan dan juga Indonesia. Tetapi justru pintu masuknya seringkali menggunakan kekuatan militer yang terkadang lebih bisa memahami karakter masyarakat yang terbilang otoriter.
Namun bagaimanapun juga, sistem demokrasi tak selalu menjadi momok bagi setiap Negara dengan serangkaian bobroknya, tapai juga bukan suatu sistem buruk dan tak ada keberhasilan yang dicapai. Hanya saja pemakaian suatu sistem secara utuh hanya membuat suatu Negara terpuruk, karena sejatinya, sistem yang terbaik bagi suatu Negara adalah sistem yang dirasa cocok dengan kondisi poitik-ekonomi suatu Negara tanpa harus mengadopsi atau bahkan meniru sistem Negara lain hanya karena serangkaian keberhasilan yang dicapai oleh Negara tersebut.
Maka bisa ditarik kesimpulan bahwa hanya perhatian pada satu sistem saja dan mencoba untuk jauh lebih dalam tanpa mempertimbangkan factor internal dan external hanya akan menjadi boomerang bagi suatu Negara. KArena pada hakikatnya setiap sistem pasti bisa saling melengkapi.
UNDANG-UNDANG PARTAI POLITIK
(Republik Korea)
Bab I KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Tujuan dari undang-undang ini adalah memberi sumbangan bagi perkembangan politik demokratis yang baik dengan cara mengamankan pengorganisasian yang diperlukan bagi partai-partai politik untuk berpartisipasi dalam pembentukan kehendak politik bangsa dan dengan cara menjamin organisasi dan kegiatan-kegiatan partai-partai politik yang demokratis.
Pasal 2 (Definisi)
Untuk tujuan Undang-undang ini istilah “partai politik” berarti organisasi voluntir nasional yang bertujuan mempromosikan usulan politik ataupun kebijakan yang bertanggungjawab dan berpartisipasi dalam pembentukan kehendak politik bangsa untuk kepentingan nasional dengan cara merekomendasikan atau mendukung kandidat bagi jabatan-jabatan publik.
Pasal 3 (Komposisi)
Partai-partai politik terdiri dari suatu Partai tingkat Pusat yang berdomisili di ibukota, dan partai tingkat kota/Do yang masing-masing berdomisili di kota Metropolitan Khusus, dan di setiap Kota dan Do Metropolitan (selanjutnya disebut Partai Kota/Do)
Bab II KOMPOSISI PARTAI POLITIK
Pasal 4 (Pendirian)
(1) Partai politik dianggap ada ketika partainya di tingkat pusat mendaftarkan diri pada Komisi Pemilu Nasional.
(2) Pendaftaran yang dimaksud pada (1) harus mengikuti persyaratan yang disebutkan di pasal 17 dan 18.
Pasal 5 (Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat)
Kegiatan pembentukan partai politik dilakukan melalui Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat yang terdiri dari para promotor.
Pasal 6 (Promotor)
Suatu Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat terdiri lebih dari 20 orang dalam hal partai pusat, dan lebih dari 10 orang dalam hal partai Si/Do.
Pasal 7 (Pemberitahuan)
(1) Ketika sebuah Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat dibentuk, perwakilannya harus memberitahukan Komisi Pemilu Nasional hal-hal yang tertera di bawah ini:
1. Obyek pembentukannya;
2. Nama (tentatif) partainya;
3. Lokasi kantornya;
4. Nama dan alamat para promotor dan wakil-wakilnya;
5. Contoh cetakan cap Panitia serta cap resmi wakilnya; dan
6. hal –hal lain seperti yang disebutkan oleh Peraturan Komisi Pemilu Nasional.
(2) Suatu Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat baru dapat memulai kegiatannya setelah melakukan pemberitahuan seperti disebutkan dalam paragraf (1).
(3) Apabila terdapat perubahan atas hal-hal yang disebutkan dalam paragraf (1) poin 1 s/d 5 (kecuali nama dan alamat para promotor dari paragraf 4), perwakilan Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat harus memberitahukan kepada Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat dalam waktu 14 hari.
Pasal 8 (Cakupan Aktifitas Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat)
(1) Suatu Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat hanya boleh melakukan aktifitas yang berada dalam cakupan obyek pembentukan suatu partai politik.
(2) Suatu Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat hanya dapat melakukan aktifitas bagi pembentukan suatu partai politik di dalam jangka waktu enam bulan sejak tanggal pemberitahuan pembentukannya seperti diatur dalam Pasal 7 (1).
(3) Apabila suatu Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat gagal mengajukan permohonan bagi pembentukan partai pusat seperti diatur dalam pasal 11 dalam jangka waktu yang disebutkan dalam ayat (2), maka Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat tersebut dianggap tidak lagi ada sejak tanggal berakhirnya jangka waktu tersebut.
(4) Apabila suatu Panitia Persiapan Pembentukan Partai Pusat tidak lagi ada, Komisi Nasional Pemilu harus sesegera mungkin mengumumkannya kepada publik.
Pasal 9 (Persetujuan untuk Pembentukan partai tingkat Kota/Do)
Persetujuan untuk pembentukan partai Kota/Do diberikan oleh Partai Pusat atau oleh Panita Persiapan Pembentukan Partai tersebut.
Pasal 10 (Membuka kepada publik Rapat Pembentukan Partai Politik)
(1) Rapat-rapat untuk pembentukan partai politik haruslah terbuka untuk publik
(2) Agar rapat-rapat tersebut terbuka bagi publik, Panita Persiapan Pembentukan Partai Pusat harus mengumumkan pembukaan rapat tersebut di surat kabar sesuai Pasal 2 Undang-Undang tentang Kebebasan dan Jaminan Fungsi Surat Kabar, dsb. Paling lambat lima hari sebelum hari diadakannya rapat tersebut.
d.Manajemen/pengelolaan sektor publik dan swasta di Korea Selatan
Tiga tren utama yang diidentifikasikan akan memberikan efek positif kepada pertumbuhan industri Korea Selatan adalah:

1. Pendewasaan teknologi digital dan jaringan
2. Integrasi teknologi inter-disipliner
3. Kerjasama ekonomi antara Korea Selatan dan Korea Utara, yang pada tahun 2006 mencapai 1 milyar dollar AS
Sebaliknya, tiga trend utama yang diidentifikasikan akan memberikan efek negatif kepada industri Korea adalah:
1. Populasi angkatan kerja muda yang semakin berkurang
2. Pengikisan dan degradasi lingkungan yang berakibat kepada masalah ingkungan hidup
3. Hegemoni teknologi: permasalahan hak cipta
Perusahaan Samsung Electronics adalah perusahaan elektronik terbesar di dunia
Ekonomi Korea Selatan dipimpin oleh konglomerat besar yang dikenal dengan sebutan chaebol. Beberapa chaebol yang terbesar antara lain: Samsung Electronics, POSCO, Hyundai Motor Company, KB Financial Group, Korea Electric Company, Samsung Life Insurance, Shinhan Financial Group, LG.
Transportasi
Transportasi di Korea Selatan terdiri dari kereta api, bus, kapal ferry dan penerbangan udara. Jalur kereta api terdiri dari subway yang berada di enam kota: Seoul, Busan, Daegu, Gwangju, Daejon dan Incheon. Operator kereta api Korail menyediakan pelayanan kereta api hampir keseluruh kota besar di Korea Selatan.
Korea Selatan memiliki 103 bandar udara dengan Bandar Udara Internasional Incheon sebagai bandar terbesar. Bandar udara Incheon pernah dinobatkan sebagai bandar udara terbaik di dunia oleh Airport Council International. Bandar udara internasional lainnya yang terdapat di Korea Selatan antara lain berada di Gimpo, Busan dan Jeju.
Maskapai penerbangan nasional Korean Air dibentuk pada tahun 1962, melayani 21.640.000 penumpang dengan 12.490.000 penumpang internasional. Asiana Airlines, dibentuk pada tahun 1988, melayani penerbangan domestik dan internasional. Penerbangan lain seperti Hansung Airlines dan Jeju Air melayani penerbangan domestik dengan harga yang lebih murah.
Ilmu Pengetahuan & Teknologi
Perkembangan IPTEK di Korea Selatan awalnya tidak berkembang dengan baik karena masalah pembagian korea dan Perang Korea yang terjadi setelah masa kemerdekaan. Kemajuan IPTEK mulai dirasakan pada tahun 1960an ketika pemerintahan diktator Park Chung-hee dimana ekonomi Korea Selatan melaju pesat.
Robotik telah menjadi riset dan pengembangan yang utama di Korea Selatan sejak 2003. Pada 2009, pemerintah mengumumkan rencana untuk membangun taman tematik robot di Incheon dan Masan dengan dana pemerintah maupun swasta. Pada 2005, Institut Ilmu Pengetahuan dan teknologi Korea Selatan mengembangkan robot humanoid kedua di dunia yang mampu berjalan. Institut Teknologi Industri Korea juga berhasil mengembangkan android Korea yang pertama, EveR-1 pada Mei 2006.
e.Demografi Korea Selatan
Korea Selatan memiliki kepadatan penduduk yang tinggi, sekitar 487,7 jiwa/km².Jumlah ini sepuluh kali lebih banyak daripada rata - rata dunia. Kebanyakan penduduk hidup di daerah perkotaan karena migrasi besar - besaran dari pedesaan selama ekspansi ekonomi yang pesat pada tahun 1970, 1980 dan 1990. Pada tahun 2005, Seoul merupakan kota terpadat di Korea Selatan dengan jumlah penduduk lebih dari 9 juta jiwa disusul oleh Busan (3,4 juta jiwa), Incheon (2,4 juta jiwa), Daegu (2,3 juta), Daejeon (1,4 juta), Gwangju (1,4 juta) dan Suwon (1 juta).
Pada tahun 2008, tingkat kelahiran per tahun sebesar 9 kelahiran dari 1.000 orang.angka ini merupakan yang terendah di dunia sedangkan harapan hidup rata - rata sebesar 79,10 tahun yang merupakan tertinggi keempat puluh di dunia.
1.Kependudukan
Hampir sebagian besar rakyat Korea Selatan memilih tidak beragama atau atheisme. Buddha adalah agama yang mempunyai penganut terbesar di Korea Selatan dengan 10.7 juta penduduk. Agama lainnya yang terbesar adalah Kristen Protestan dan Katolik Roma. Gereja Kristen terbesar di Korea Selatan, Yoido Full Gospel Church berlokasi di Seoul.Diperkirakan ada 45.000 warga Muslim Korea dengan 100.000 orang pekerja yang dari luar negeri yang berasal dari negara Muslim.
2.Budaya
Korea Selatan dan Korea Utara memiliki kebudayaan yang sama, namun sejak Pembagian Korea pada tahun 1945, masing - masing negara mengembangkan bentuk kebudayaan kontemporer yang berlainan bentuk. Secara historis, kebudayaan Korea dipengaruhi oleh RRC, namun Korea mampu mengembangkan identitas budaya yang unik dan berbeda. Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan aktif dalam mendorong budaya tradisional dalam bentuk modern lewat pembiayaan dan program - program edukasi.
Musik kontemporer, film dan televisi
Hingga tahun 1990an, trot dan ballad adalah musik populer yang mendominasi Korea Selatan. Bergabungnya grup rap Seo Taiji and Boys pada 1992 menandai perubahan besar dalam dunia musik Korea Selatan yang dikenal dengan istilah K-Pop, grup ini mencampurkan elemen genre musik populer seperti rap, rock dan techno ke dalam musik mereka.
Sejak kesuksesan film Shiri pada tahun 1999, Film Korea mulai mendapatkan apresiasi secara internasional. Film lokal mulai mendominasi pasar terutama sejak pemberlakuan kuota yang mewajibkan bioskop untuk menampilkan film - film Korea paling sedikit 73 hari dalam satu tahun.
3.Olahraga
Sepak bola, basket, bulu tangkis, dan baseball adalah beberapa olahraga terpopuler di kalangan masyarakat Korea Selatan. Di bidang sepak bola, tim nasional Korea Selatan telah berhasil menembus babak kualifikasi Piala Dunia FIFA selama 8 kali berturut - turut dan merupakan rekor terbanyak di Asia. Baseball merupakan olahraga dengan jumlah spektator yang banyak, para pemilik klub baseball biasanya adalah para chaebol Korea Selatan. Tim baseball Korea Selatan berhasil meraih medali emas di Olimpiade 2008. Bulu tangkis telah menjadi perhatian para masyarakat terutama sejak banyak para pemain Korea Selatan yang menang dalam tingkat internasional.
Taekwondo adalah olahraga asli dari Korea yang berkembang dengan pesat dan menjadi olahraga resmi pada Olimpiade sejak tahun 2000 di Sydney, selain itu Korea juga memiliki beberapa macam olahraga bela diri lainnya seperti taekkyeon, hapkido, tang soo do, kuk sool won, kumdo dan subak.
Selain sukses dengan pengembangan olahraga aslinya, Korea Selatan juga berhasil menjadi tuan rumah berbagai perhelatan acara olahraga akbar. Pada tingkat Asia, Korea Selatan pernah menjadi tuan rumah Asian Games tahun 1986 di Seoul, 2002 di Busan, dan akan kembali menjadi tuan rumah pada 2014 di Incheon. Pada tingkat internasional, Korea Selatan pernah menjadi tuan rumah Olimpiade tahun 1988 di Seoul dan bersama dengan Jepang menjadi tuan rumah Piala Dunia FIFA 2002.
Prestasi olahraga Korea Selatan terus meningkat. Korea Selatan menempati urutan keempat perolehan medali saat menjadi tuan rumah Olimpiade Seoul 1988, serta menjadi satu-satunya tim Asia yang berhasil menembus babak semifinal pada Piala Dunia FIFA 2002 yang diselenggarakan di Korea Selatan dan Jepang.Di tahun 2010, Korea Selatan menjadi tuan rumah untuk balap mobil F1 di Yeongnam untuk pertama kalinya.
3.Penutup
Dari data di atas maka dapat kami simpulkan berbagai macam kemajuan yang dimiliki oleh negara ini dari beberapa sudut pandang,mulai dari sistem pemerintahannya,keuangan negaranya,manajemen sektor publiknya,kebijakan publiknya sampe ke demografi dan kebudayaan di Korea Selatan.Semoga kita dapat mengambil mana yang baik buat negara tercinta.Dan yang sesuai dengan kemajuan zaman,
Dengan telah diketahuinya tentang negara Korea Selatan kami memberi masukan agar segala sesuatu yang baik dari negara tersebu dapat diadopsi sehingga negara kita menjadi lebih baik lagi.Tentunya pemerintah dan masyarakat harus bahu membahu dalam membangun negeri ini tanpa terkecuali dimana pun dan kapan pun.

Kepemimpinan Ilmiah

Pendahuluan
Setiap organisasi baik itu berupa perusahaan yang mencari keuntungan finansial (PT, CV, koperasi), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti yayasan, gerakan-gerakan moral (KONTRAS, GEMPUR, dll.) maupun organisasi kemasyarakatan selalu mempunyai visi, misi, dan tujuan.
o Visi adalah cita-cita.
o Misi adalah bidang garap dan cita-cita.
o Tujuan adalah kongkritisasi atau target terukur pencapaian visi dan misi organisasi di dalam suatu kurun waktu tertentu.
Dalam rangka mencapai cita-cita tersebut, seluruh perangkat organisasi yang dimotori oleh pimpinannya membuat *strategi* dan *taktik* serta *analisa lapangan* yang dilanjutkan dengan perencanaan tugas lapangan, working plan meliputi langkah-langkah kerja, jadwal serta penanggung jawab, di dalam organisasi sering disebut sebagai Plan, Do, Check, Action (PDCA) atau Plenning, Organizing, Actuiting, Controling (POAC), dengan pengertian yang sederahana adalah : ada perencanaan, ada organisasinya, dikerjakan, dievaluasi/dikontrol.
Organisasi yang efektif dan efisien dalam mencapai tujuannya harus dikelola secara profesional. Pengelolaan organisasi yang profesional akan membentuk budaya organisasi yang profesionai pula, sebaliknya organisasi yang seadanya dan sekedar amatiran, tanpa pemikiran yang mendalam, sistematis, serta strategis yang tepat akan menghasilkan budaya organisasi yang seadanya dan efektifitas dari pencapaian tujuan organisasi yang kurang baik. Hal ini dapat dilihat dari (1) sudut pencapaian tujuan yang dapat menyimpang dan tidak sesuai dengan visi, misi, dan tujuan, serta (2) target waktu yang lamban dan cepat atau lambat akan ketinggalan malahan bisa menimbulkan kebobrokan dan kebangkrutan.
Berdasarkan informasi, baik melalui media cetak maupun elektronik, banyak perusahaan-perusahaan dan lembaga-lembaga besar di dunia yang berhasil ,lebih dari 70% ditentukan oleh profesionalisme, integritas dan kapabilitas pimpinannya.
Menurut James A.F. Stoner Hall, kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk mempengaruhi, menggerakkan, melaksanakan pekerjaan dalam rangka mencapai tujuan untuk suatu kurun waktu tertentu.
Pada setiap jenis organisasi dan tingkatan, bentuk dan perilaku kepemimpinan berbeda-beda di dalam melaksanakan fungsinya. Seperti dalam organisasi suatu Perusahaan, Lembaga Pendidikan Tinggi, TNI, dan LSM, pendekatan yang dilakukan pemimpin terhadap bawahannya berbeda jauh, demikian pula budaya organisasinya.
Demikian pula cara memimpin seorang anak buah akan berbeda pada tingkatan seorang supervisor kepada clerk (pekerjanya) dibandingkan dengan Dirut terhadap anggota direksinya.
Di dalam buku Management of Organizational Behaviour karya Paul Hersey pada bab situational leadership, pendekatan kepemimpinan dibagi dalam empat bentuk yaitu:
1. Direction / instruction / telling approach (pengarahan).
Bagi karyawan pekerja (clerk) pendekatan perintah yang jelas dan tegas adalah pendekatan yang paling tepat, demikian pula dalam menghadapi keadaan darurat (kebakaran, kecelakaan, dll).
2. Promotion/selling approach (promosi).
Untuk memotivasi bawahan pada tingkat manajerial maka menyampaikan gagasan atau turut dalam pengambilan keputusanlpelaksanaan pekerjaan menjadi cara yang lebih tepat karena pada tingkat manajer, akal pikiran, kemampuan serta inisiatif mereka sangat dibutuhkan dan hasil akhir dan dua atau lebih pemikir diharapkan memberi output lebih baik dibandingkan satu kepala saja.
3. Participating approach (peran serta).
Participating approach sering dicontohkan sebagai hubungan antara dosen dengan mahasiswa yang sedang menyiapkan tesis akhirnya.
4. Delegating/delegation of authority approach (pendelegasian).
Adapun pada tingkatan manajemen puncak, pendekatan pemimpin kepada bawahannya lebih menggunakan cara pendelegasian wewenang dan tanggung jawab dengan terus melakukan monitoring melalui rapat evaluasi rutin. Hal mi juga berlaku bagi organisasi yang produk akhirnya dihasilkan oleh pemikiran-pernikiran intelektual seperti universitas/lembaga pendidikan dan konsultan yang mempekerjakan peneliti ahli dan dosen-dosen yang bertanggung jawab pada pimpinan universitas / pimpinan lembaga pengkajiannya.

Seorang pimpinan dalam organisasi apapun memiliki ciri-ciri yang menonjol,di antaranya :
a. Coercive power(kekuatan untuk memaksa), contoh : orang berotot dan kuat, bersenjata yang memaksakan kehendaknya kepada orang lain dan diikuti kemauannya.
b. Reward power(kekuatan untuk memberi imbalan/penghargaan atas hasil kerja seseorang), contoh : seorang General Manager terhadap bawahannya di sebuah perusahaan.
c. Legitimate power(kekuatan yang ditimbulkan oleh pengetahuan, keahlian dan kemampuan tertentu yang dimiliki seseorang), contoh : Profesor, Doktor, Dokter, Pengacara, Ulama, dan lain-lain.
d. Charismatic power(kekuatan yang ditimbulkan oleh kharisma yang dimiliki seseorang) contoh : Bung Karno, Fidel Cantro, terhadap bangsa dan rakyatnya, Kyai terhadap santrinya.
Oleh sebab itu seorang pemimpin yang baik. dalam rangka membentuk budaya organisasi yang diinginkan seyogyanya menyesuaikan diri, beradaptasi dengan golongan yang sesuai dengan citra organisasi dan diri yang bersangkutan.Jangan sampai sebuah organisasi kemasyarakatan, pendidikan, keagamaan dan lain-lain yang diharapkan dapat meningkatkan mutu lembaganya, mensejahterakan dan menentramkan hidup dan kehidupan setiap individu,bawahan dan stafnya, justru menampilkan sosok pemimpin yang menonjol di
bidang coercive power-nya, yang justru menakutkan.

Rumusan Masalah
• Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan Pemimpin?
Pembahasan
Faktor penentu keberhasilan pemimpin, ditentukan oleh beberapa faktor, di antaranya :
1) Modal Dasar
Modal dasar kepemimpinan adalah sifat dasar seorang calon pemimpin yang terbentuk sejak yang bersangkutan dilahirkan ke dunia. Dengan modal dasar tersebut seseorang sudah bisa mengembangkan diri menjadi pemimpin. Modal dasar penentu sehingga seseorang akan menjadi pimpinan yang efektif, efisien dan produktif di dalam mengelola suatu organisasi maupun kelompok kemasyarakatan, di antaranya adalah sebagai berikut :
 Keberanian yang tinggi namun penuh pengertian dan perhitungan.
 Motivasi, inisiatif dan kreativitas yang tinggi di atas rata-rata kebanyakan orang.
 Mau berkorban, mau dekat dengan masyarakat pada umumnya serta orang yang akan dipimpinnya.
 Pantang mundur dalam menghadapi permasalahan dan dapat dipercaya.
(Gede Prama:1997:4-9)Di ibaratkan air,maka air mempunyai sifat-sifat seperti
a. Air Mengalir dengan penuh kelenturan
b. Air di sini adalah laut dan sungai
c. Ketenangan kolam
d. Ketika air mengalir selalu mencari bagian yang paling dasar
e. Bergerak naik secara merata
Maksudnya air mengajarkan kita untuk keluar dari dikotomi menang kalah.Air,sebagaimana ulasan di atas,memiliki tiga ciri pada saat yang sama,tidak mengalah,tidak mengalahkan,dan berhasil sampai tujuan.
2) Modal penentu.
Modal penentu adalah kemampuan yang dikembangkan/dibentuk pada seorang calon pemimpin pada masa hidupnya sehingga menjadi seorang pemimpin yang efektif. Unsur-unsur modal penentu seorang pemimpin organisasi atau lembaga harus mempunyai cita-cita (visi), misi dan tujuan didalam memimpin organisasi yang dibawahinya. Karena selalu berhadapan dengan manusia lain, maka yang bersangkutan harus bersifat terbuka dan mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan di sekitarnya baik bawahannya, rekan rekannya, atasannya, bahkan pihak-pihak terkait (stake holder) yang dapat mempengaruhi efektivitas pencapaian tujuan organisasi yang dipimpinnya.
(Sistem Kepemimpinan dalam masyarakat Pedesaan Daerah NTB:1986:43)Syarat-syarat dan faktor-faktor pendukung kepemimpinan(kepengurusan)organisasi kesenian,antara lain:
 Ketua,orang yang terpandang dalam bidang kesenian dan jujur
 Sekaha dan pembantu-pembantunya harus jujur,rajin,dan memiliki pengetahuan dalam bidang kesenian
Di samping itu,harus menguasai cabang-cabang kesenianyang dipimpinnya.
(HAW.Widjaja:2004:30-31)Secara individu seorang pemimpin haruslah memiliki kelebihan-kelebihan antara lain sebagai berikut.
a. Kelebihan dalam penggunaan pikiran dan rasio,dalam arti kelebihan dalam memiliki pengetahuan tentang hakikat tujuan dan lembaga(desa)yang dipimpinnya.
b. Kelebihan dalam rohaniah,dalam arti memiliki sifat-sifat keluhuran budi,integritas moral sehingga menjadi teladan bagi masyarakat yang dipimpinnya.
c. Kelebihan secara fisik,dalam arti dapat memberikan contoh konkret dalam memotivasi kerja yang berprestasi bagi yang dipimpinnya.
3) Organisasi
Organisasi adalah kumpulan orang yang secara formal memiliki tujuan yang sama untuk dicapai di mana jika masing-masing individu berdiri secara sendiri-sendiri tidak mungkin mencapainya. Itulah sebabnya di dalam organisasi terdapat proses manajemen komunikasi dan kepemimpinan agar secara bersama-sama setiap individu yang berhimpun dapat membentuk sinergi dalam mencapai tujuan organisasi tersebut. Organisasi sebagai sistim kerja menurut Henry Mintzberg dapat dilihat dari berbagai cara, yaitu :
o Sebagai otoritas formal yang digambarkan o!eh struktur organisasi.
o Sebagai alur kerja yang diatur.
o Sebagai komunikasi informal.
o Sebagai konstelasi (partner) kerja.
Sebagai proses pengambilan keputusan secara uci hoc (tim khusus). Semua ini harus memiliki SOP (Siunclard Operating Procedure) yang dapat menjadi dasar kebenaran pelaksanaan suatu kegiatan di setiap bagian dan unsur organisasi sehingga reward and penalty policy (kebijakan imbalan dan hukuman) organisasi dapat berjalan dengan baik, transparan serta adil.
(Amin Ibrahim:2006:166)Kepemimpinan yang dibutuhkan sekarang dan kedepan sudah seharusnya berupaya:
a. Selalu berupaya mengembangkan mutu,karakter,pola,pikir,prinsip,dan keberanian.
b. Membuang hirarki,melibatkan otak dan tangan,membangun struktur baru sesuai tuntutan keadaan.
c. Mengembangkan kepemimpinan yang terpencar dan beragam,tetapi dalam menyukseskan misi yang sama.
d. Mempertahankan visi masa depan.
e. Sangat peduli lingkungan
f. Kekuatan kepemimpinan yang tidak terwujud dinyatakan dalam karakter,kekuatan yang mengandung energi dan semangat untuk menatap masa depan.(Hesselbein dalam Hesselbein.Goldsmith & Beckhard,2000:119)
4) Strategi.
Sebuah organisasi atau lembaga yang telah memiliki visi, misi dan tujuan akan dihadapkan pada bagaimana cara untuk mencapai pada visi, misi, dan tujuan tersebut, dan ini yang dimaksud dengan strategi.
Strategi suatu lembaga atau organisasi dapat dideskripsikan secara komprehenship ke dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) sepuluh tahunan ke depan, Rencana Strategis (Renstra), yang menjabarkan program kerja minimal untuk selama satu periode kepemimpinan, dan Rencana Operasional (Renop), adalah pelaksanaan prioritas yang dilakukan/dikerjakan dalam satu tahun berjalan.
(Peter & Marshall:1987:85-108)Wewenang Birokratis antara lain
a) Kemurahan hati dan wewenang strategis
b) Kekuatan suatu strategis
c) Wewenangan kedinasan dan wewenang keahlian
d) Keahlian sebagai sumber kekuasaan
e) Catatan mengenai kolegalitas
Di dalam pelaksanaannya, seluruh target dari aspek-aspek yang tercantum di dalam RIP, Renstra, dan Renop harus terukur sehingga tingkat keberhasilan dan kegagalan usaha dapat ditelusuri, dikendalikan serta ditindaklanjuti dan selanjutnya pencapaian tujuan menjadi terealisir.
Setiap kegiatan yang dilakukan oleh bagian-bagian di dalam organisasi harus terukur sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi keberhasilan untuk mencapai visi, misi, dan tujuan lembaga dan atau organisasi tersebut.
Organisasi yang berskala lokal akan mempunyai dampak lebih kecil dibandingkan dengan yang berskala regional bahkan internasional.
Demikian pula kualifikasi kebutuhan pimpinan organisasi yang kecil dengan yang besar tentu berbeda pula. Namun demikian di dalam setiap jenis organisasi dengan berbagai tingkat/skala aktivitas, membutuhkan pemimpin yang efektif.
Faktor-faktor yang diperlukan dalam pengembangan diri seorang pemimpin meliputi hala-hal sebagai berikut :
a) Memiliki, dan memahami untuk merealisasikan serta mengembangkan visi, misi, dan tujuan organisasi secara simultan.
b) Memiliki inisiatif sendiri, aktif dan tidak selalu menunggu, selalu bertindak sebagai pionir dan pemrakarsa.
c) Memiliki sifat-sifat universal (menyeluruh) yang baik :
 Jujur, amanah, dan tidak khianat
 Berfikir positif
 Efektif dan efisien
 Memiliki untuk mengembangkan kemampuan profesi
 Pendidikan umum yang meluas, (tidak perlu diidentifikan dengan pendidikan tinggi dan pemilikan gelar akademik)
 Kemampuan berkembang secara mental (pemimpin jika tidak bertumbuh secara mental sesungguhnya telah mulai dengan proses stagnasi dalam kehidupan kepemimpinannya)
 Ingin tahu, (selalu ingin mengadakan perubahan melalui innovatip dan kreatipitasnya)
 Kemampuan analistis
 Memiliki daya ingat yang kuat
 Kapabilitas integratip
 Keterampilan berkomuniksi
 Keterampilan mendidik
 Rasionalitas dan obyektivitas
 Pragmatis
 Sense of urgency
 Sense of timing
 Sense of cohesiveness
 Sense of relevance
 Kesederhanaan
 Keberanian
 Kemampuan mendengar
 Adaptabilitas dan fleksibilitas
 Ketegasan
 Mampu menciptakan nilai-nilai kesamaan/kebersamaan di dalam masyarakat :
ke dalam harus memperkuat kerjasama/team work/esprit dcorps ke luar hidup bermasyarakat dan mencari serta mengembangkan sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan kepercayaan dan kebersamaan.
a. Tujuan adalah pilihan terbaik bersama-sama, pemimpin tidak bisa bekerja sendiri dan untuk diri sendiri.
b. Kepemimpinan adalah suatu proses, integritas (keahlian dan kemampuan), oleh sebab itu harus belajar terus dan mengisi diri tanpa henti.
Kelima aspek ini sangat penting bagi terbentuknya pemimpin yang efektif yang
tepat di dalam ruang era keterbukaan, globalisasi dan demokratisasi.
Keberhasilan atau kegagalan dari hasil kepemimpinan seseorang dapat diukur atau ditandai oleh empat hal, yaitu : moril, disiplin, jiwa korsa (esprit de corps), dan kecakapan.
1. Moril :
Moril adalah keadaan jiwa dan emosi seseorang yang mempengaruhi kemauan untuk melaksanakan tugas dan akan mempengaruhi hasil pelaksanaan tugas perorangan maupun organisasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi moril adalah :
1). kepemimpinan atasan.
2). kepercayaan dan keyakinan akan kebenaran.
3). penghargaan atas penyelesaian tugas.
4). solidaritas dan kebanggaan organisasi.
5). pendidikan dan latihan.
6). kesejahteraan dan rekreasi.
7). kesempatan untuk mengembangkan bakat.
8). struktur organisasi.
9). pengaruh dari luar.
2. Disiplin :
Disiplin adalah ketaatan tanpa ragu-ragu dan tulus ikhlas terhadap perintah atau petunjuk atasan serta peraturan yang berlaku. Disiplin yang terbaik adalah disiplin yang didasarkan oleh disiplin pribadi. Cara-cara untuk memelihara dan meningkat disiplin :
1). Menetapkan peraturan kedinasan secara jelas dan tegas.
2). Menentukan tingkat dan ukuran kemampuan.
3). Bersikap loyal.
4). Menciptakan kegiatan atas dasar persaingan yang sehat.
5). Menyelenggarakan komunikasi secara terbuka.
6).Menghilangkan hal-hal yang dapat membuat bawahan tersinggung, kecewa dan frustasi.
7). Menganalisa peraturan dan kebijaksanaan yang berlaku agar tetap mutakhir dan menghapus yang sudah tidak sesuai lagi.
8). Melaksanakan reward and punishment.
(Taufik Bahaudin:2007:209)Pemimpin Super itu antara lain
a. Kemauan sebagai profesional
 Menciptakan hasil yang luar biasa,merupakan katalisator perubahan dari baik menjadi hebat.
 Menunjukkan keteguhan hati untuk melakukan hal-hal yang diperlukan untuk mencapai hasil terbaikdalam jangka panjang seberapa pun sulitnya
b. Kepribadian Rendah Hati
 Menunjukkan kerendahan hati,menghindari publikasi,tidak pernah menyombongkan diri.
 Bertindak dengan tegar tanpa gembar-gembor,selalu berangkat secara prinsipil pada standar yang istimewa,bukan pada kharisma yang mempesona,dalam meningkatkan motivasi.
3. Jiwa korsa :
Jiwa korsa adalah loyalitas, kebanggan dan antusiasme yang tertanam pada anggota termasuk pimpinannya terhadap organisasinya. Dalam suatu organisasi yang mempunyai jiwa korsa yang tinggi, rasa ketidakpuasan bawahan dapat dipadamkan oleh semangat organisasi. Ciri jiwa korsa yang baik adalah :
1). Antusiasme dan rasa kebanggan segenap anggota terhadap organisasinya.
2). Reputasi yang baik terhadap organisasi lain.
3). Semangat persaingan secara sehat dan bermutu.
4). Adanya kemauan anggota untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan.
5). Kesediaan anggota untuk saling menolong.
4. Kecakapan :
kecakapan adalah kepandaian melaksanakan tugas dengan hasil yang baik dalam waktu yang singkat dengan menggunakan tenaga dan sarana yang seefisien mungkin serta berlangsung dengan tertib. Pengetahuan dan kecakapan yang dimiliki pimpinan dapat diperoleh dari pendidikan, pelatihan, inisiatif dan pengembangan pribadi serta pengalaman tugas.
Setiap pemimpin perlu menentukan corak dan gaya kepemimpinannya agar nampak seni kepemimpinannya dalam memimpin. Corak dan gaya kepemimpinan dapat terlihat dari sikap pemimpin, yaitu sebagai : Pemimpin, Guru, Pembina, Bapak dan Teman Seperjuangan.
1. Sebagai Pemimpin. Pemimpin harus mampu memberikan bimbingan/tuntunan yang diperlukan serta senantiasa menjadi contoh dan teladan dalamperkataan, perbuatan, menimbulkan dan memelihara kewibawaan serta mampu melahirkan Pemimpin baru.
2. Sebagai Guru. Pemimpin harus berusaha meningkatkan kemampuan, ketrampilan dan pengetahuan anggotanya baik perorangan maupun dalam hubungan kelompok. Memiliki kesabaran dan ketenangan dalam mendidik dan melatih.
3. Sebagai Pembina. Pemimpin senantiasa berusaha agar organisasi dalam melaksanakan tugasnya selalu berhasil guna dan berdaya guna. Dalam usaha pembinaan selalu diarahkan kepada peningkatan dan pemeliharaan unsur personil, materil dan kemampuan operasionalnya. Selain itu pemimpin harus menguasai makna fungsi pembinaan yang meliputi perencanaan, penyusunan, pengarahan dan pengawasan.
4. Sebagai Bapak. Pemimpin harus berperilaku sederhana, mengenal setiap anggota bawahan, bersikap terbuka dan ramah, mengayomi, bijaksana tetapi tegas, adil, mendorong dan berusaha meningkatkan kesejahteraan anggota bawahan baik materiel maupun spirituil.
5. Sebagai Teman Seperjuangan. Dalam keadaan suka dan duka, pemimpin dan bawahan merasa senasib sepenanggungan dan saling membantu, serta bersedia berkorban demi kepentingan bersama.
Refrensi
• Bahaudin,Tufik-“Brainware Leadership”-Kepemimpinan Adab Otak & Milenium Pikiran,Elex Media Komputindo,Jakarta,2007
• Blau,Peter M & Meyer,Marshall W,1987,Birokrasi dalam Masyarakat Modern,UI Press,Jakarta
• Ibrahim,Amin,2006,Model Ketahanan Nasional Sebagai Model Adminstrasi Negara untuk Memberdayakan Otonomi Daerah,Mndar Maju,Bandung
• Prama,Gede,1997,Refleksi Kepemimpinan Bisnis Praktek Kepemimpinan Berdasarkan Air,Elex Media Komputindo,Jakarta
• Rosyidi,Ayip,1986,Sistem Kepemimpinan dalam Masyarakat Pedesaan daerah Nusa Tenggara Barat,Depdikbud,Mataram
• Wijaya,HAW,2004,Otonomi Desa Merupakan Otonomi Yang Asli,Bulat dan Utuh,Raja Grafindo Persada,Jakarta
• http://www.mail-archive.com/pramuka@yahoogroups.com/msg00063.html
• http://www.elmubarok.co.cc/2009/12/faktor-yang-mempengaruhi-keberhasilan.html

Teori Kesifatan

Teori Kesifatan menurut George R. Terry adalah sebagai berikut:

1. Kekuatan
Kekuatan badaniah dan rokhaniah merupakan syarat yang pokok bagi pemimpin sehingga ia mempunyai daya tahan untuk menghadapi berbagai rintangan.

2. Stabilitas emosi
Pemimpin dengan emosi yang stabil akan menunjang pencapaian lingkungan sosial yang rukun, damai, dan harmonis.

3. Pengetahuan tentang relasi insani
Pemimpin diharapkan memiliki pengetahuan tentag sifat, watak, dan perilaku bawahan agar ia bisa menilai kelebihan dan kelemahan bawahan yang disesuaikan dengan tugas-tugas yang akan diberikan kepadanya.

4. Kejujuran
Pemimpin yang baik harus mempunyai kejujuran yang tinggi baik kepada diri sendiri maupun kepada bawahan.

5. Obyektif
Pertimbangan pemimpin harus obyektif, mencari bukti-bukti yang nyata dan sebab musabab dari suatu kejadian dan memberikan alasan yang rasional atas penolakannya.

6. Dorongan pribadi
Keinginan dan kesediaan untuk menjadi pemimpin harus muncul dari dalam hati agar mau ikhlas memberikan pelayanan dan pengabdian kepada kepentingan umum.

7. Keterampilan berkomunikasi
Pemimpin diharapkan mahir menulis dan berbicara, mudah menangkap maksud orang lain, mahir mengintegrasikan berbagai opini serta aliran yang berbeda-beda untuk mencapai kerukunan dan keseimbangan.

8. Kemampuan mengajar
Pemimpin diharapkan juga menjadi guru yang baik, yang membawa orang belajar pada sasaran-sasaran tertentu untuk menambah pengetahuan,keterampilan agar bawahannya bisa mandiri, mau memberikan loyalitas dan partisipasinya.

9. Keterampilan sosial
Dia bersikap ramah, terbuka, mau menghargai pendapat orang lain, sehingga ia bisa memupuk kerjasama yang baik.

10. Kecakapan teknis atau kecakapan manajerial
Penguasaan teknis perlu dimiliki agar tercapai efektifitas kerja dan kesejahteraan.
Berdasarkan teori-teori tentang kesifatan atau sifat-sifat pemimpin diatas,dapat disimpulkan bahwa sifat-sifat kepemimpinan kepala sekolah adalah :
1) Kemampuan sebagai pengawas (supervisory ability)
2) Kecerdasan
3) Inisiatif
4) Energi jasmaniah dan mental
5) Kesadaran akan tujuan dan arah
6) Stabilitas emosi
7) Obyektif
8) Ketegasan dalam mengambil keputusan
9) Keterampilan berkomunikasi
10) Keterampilan mengajar
11) Keterampilan sosial
12) Pengetahuan tentang relasi insani



Teori kesifatan menurut Ordway Tead adalah sebagai berikut:

1. Energi jasmaniah dan mental
Yaitu mempunyai daya tahan, keuletan, kekuatan baik jasmani maupun mental untuk mengatasi semua permasalahan.

2. Kesadaran akan tujuan dan arah
Mengetahui arah yang akan dituju dari pekerjaan yang akan dilaksanakan,serta yakin akan manfaatnya.

3. Antusiasme
Pekerjaan yang dilakukan mempunyai tujuan yang bernilai, menyenangkan, memberikan sukses, dan dapat membangkitkan semangat serta antusiasme bagi pimpinan maupun bawahan.

4. Keramahan dan kecintaan
Kasih sayang dan dedikasi pemimpin bisa memotivasi bawahan untuk melakukan perbuatan yang menyenangkan bagi semua pihak, sehingga pemimpin dapat mengarahkan untuk mencapai tujuan.

5. Integritas
Pemimpin harus bersikap terbuka; merasa utuh bersatu, sejiwa dan seperasaan dengan anak buah sehingga bawahan menjadi lebih percaya dan hormat.

6. Penguasaan teknis
Setiap pemimpin harus menguasai satu atau beberapa kemahiran teknis agar ia mempunyai kewibawaan dan kekuasaan untuk memimpin.

7. Ketegasan dalam mengambil keputusan
Pemimpin yang berhasil pasti dapat mengambil keputusan secara cepat, tegas dan tepat sebagai hasil dari kearifan dan pengalamannya.

8. Kecerdasan
Orang yang cerdas akan mampu mengatasi masalah dalam waktu yang lebih cepat dan cara yang lebih efektif.

9. Keterampilan mengajar
Pemimpin yang baik adalah seorang guru yang mampu menuntun, mendidik,
mengarahkan, mendorong, dan menggerakkan anak buahnya untuk berbuat sesuatu.

10. Kepercayaan
Keberhasilan kepemimpinan pada umumnya selalu didukung oleh kepercayaan anak buahnya, yaitu percaya bahwa pemimpin bersama-sama dengan anggota berjuang mencapai tujuan.

Kepemimpinan

Kepemimpinan Hasta Brata
Ada buku yang bagus sekali dan baru aku baca sepintas. Bukunya berjudul “Susanto On Leadership” karangan DR.A.B. Susanto. Buku ini mungkin hampir sama dengan buku-buku kepemimpinan lainnya. Namun ada sesuatu yang membuatnya lain. Ide-ide kepemimpinan yang dibawakannya ringan dan sangat enak untuk dibaca. Padahal didalam tulisan singkatnya itu terkandung makna yang sangat dalam tentang filosofi kepemimpinan, visi dan strategi, etika kepemimpinan, dan operasional dan taktikal dalam pandangan sipenulis, yang menambah wawasan kepemimpinan baru untukku.
Salah satu bahasan menarik didalam buku ini adalah tentang Falsafah Hasta Brata, falsafah jawa tentang kepemimpinan. Anda mungkin barangkali pernah mendengarkannya. Kepemimpinan adalah faktor utama yang sangat diperlukan untuk keluar dari segala bentuk kesulitan. Semua sumber daya tidak dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa kepemimpinan yang efektif dan efisien. Ditengah kegalauan masyarakat mencari figur kepemimpinan, ada baiknya kita kembali belajar dari alam untuk bercermin dan memahaminya lebih baik. Bukankah Allah telah banyak memberikan pelajaran tersirat didalam alam ini? Maka tak ada salahnya kita belajar falsafah ini.
Seperti Raden Wibisana yang menerima wejangan dari Sri Rama tentang delapan ciri kepemimpinan alam yang mumpuni, yaitu Hasta Brata. Hasta berarti delapan, sedangkan Brata berarti langkah. Jadi Hasta Brata adalah delapan Langkah, watak atau sifat utama yang harus dipegang teguh dan dilaksanakan oleh seorang pemimpin.
1. Matahari.
Pemimpin harus seperti matahari, terang benderangnya akan memancarkan sinar, memberi petunjuk, memberikan arah tanpa pernah berhenti, segalanya diterangi, diberi sinarnya tanpa pilih kasih. Pemimpin harus dapat memberikan pencerahan dan bertindak seperti jalannya matahari,yang tidak pernah tergesa-gesa, namun pasti dalam membagi sinarnya kepada setiap mahluk tanpa pandang bulu.
2. Bulan.
Bulan bersinar kala gelap ketika malam tiba. Bulan memberikan suasana tenteram dan teduh. Oleh karenanya pemimpin hendaknya rendah hati, berbudi luhur, serta dapat menebarkan suasana tenteram.
3. Bintang.
Letak bintang memang tinggi diangkasa pada malam hari, menjadi kiblat dan sumber ilmu Falak. Pemimpin harus dapat menjadi kiblat budaya dan tingkah laku. Mengapa seorang pemimpin harus mempunyai konsep berpikir yang jelas? Pemimpin harus bercita-cita tinggi untuk mencapai kemajuan, teguh dan tidak mudah terombang-ambing, serta bertanggung jawab, dan dapat dipercaya karena akan digunakan oleh para pengikutnya.
4. Awan.
Awan seakan menakutkan tetapi dengan cepat mampu berubah menjadi hujan yang memberi berkah dan sumber penghidupan bagi semua mahluk hidup. Nah, seorang pemimpin memang harus berwibawa, kadang-kadang juga boleh tampil disegani bagi siapa saja yang berbuat salah atau bahkan menakutkan bagi mereka yang melanggar peraturan. Namun harus selalu berusaha untuk memberikan dan meningkatkan kesejahteraan dari pengikut yang dipimpinnya.
5. Bumi
Bumi itu sentosa, suci, pemurah, dan memberikan segala kebutuhan yang diperlukan oleh setiap mahluk hidup. Bagaimana tidak? Bumi menjadi tumpuan dan tumbuhnya benih dari seluruh mahluk hidup. Sebagaimana bumi, pemimpin seharusnya bersifat pemurah, stabil, dapat diandalkan, dan selalu berusaha memperjuangkan kehidupan yang lebih baik bagi mereka yang dipimpinnya.
6. Lautan.
Lautan yang luas yang tidak pernah menolak apapun yang datang memasukinya, menerima dan menjadi wadah apa saja. Sebagaimana lautan, pemimpin hendaknya mempunyai hati yang luas, penyabarm idak mudah tersinggung bila dikritik, tidak terlena oleh sanjungan dan mampu menampung segala bentuk aspirasi yang ada.
7. Api.
Api yang panas membara, mampu berkobar dan membakar apa saja tanpa pandang bulu, tetapi api juga dibutuhkan, diperlukan di dalam kehidupan. Seorang pemimpin juga harus pandai didalam mengobarkan semangat orang-orang yang dipimpinnya, harus pandai membakar keyakinan dan kemauan gerak para pengikutnya. Namun api ini juga harus selalu berpijak kepada kebenaran dan keadilan. Api ini juga akan membakar, menyingkirkan siapapun yang bersalah tanpa pilih kasih dan pandang bulu.
8. Angin.
Angin meski tidak tampak tetapi dapat dirasakan berhembus tanpa henti, merata keseluruh penjuru. Keberadaan pemimpin harus dapat dirasakan di hati yang dipimpinnya, dan selalu berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Berupaya mengamati sampai ke pelosok penjuru untuk mencari tahu segala hal yang terjadi berkaitan dengan tugas dan kewajibannya, sehingga dapat menentukan kebijakan tanpa keraguan. Pemimpin bagaikan angin harus dapat memberikan kesejukan, hembusan di hati yang dipimpinnya.



Kepemimpinan Pancasila
Menurut BP-7 Pusat
Berikut disampaikan suatu pemikiran mengenai kepemimpinan yang selanjutnya diterapkan di Indonesia:
Seorang pemimpin di Indonesia hendaknya memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan nilai-nilai luhur pancasila
Seorang pemimpin di Indonesia adalah seorang yang mampu menanggapi kemajuan IPTEK dan kemajuan zaman
Seorang pemimpin hendaknya berwibawa, yakni timbulnya kepatuhan yang dipimpinnya, bukan karena katakutan, tetapi karena kesadaran dan kerelaan
Seorang pemimpin bertanggung jawab atas segala tindakan dan perbuatan yang dipimpinnya. Dengan demikian, pemimpin benar-benar bersifat “ing ngarsa sung tulada, Ing madya mangun karsa, Tut wuri handayani”.
Menurut Kartini Kartono
Kartini Kartono menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh kepemimpinan, yaitu:
Kepemimpinan di Era pembangunan Nasioanal harus bersumber pada falsafah negara, yakni pancasila
Memahami benar makna dari perencanaan, pelaksanaan, dan tujuan pembangunan yang ingin dicapai
Diharapkan agar Kepemimpinan Pancasila mampu menggali intisari dari nilai-nilai tradisional yang luhur, untuk kemudian dipadukan dengan nilai-nilai positif dari modernisasi.


Manurut Ary Murty
Menurut Ary Murty, Kepemimpinan Pancasila adalah kepamimpinan yang berasas, berjiwa, dan beramal pancasila. Sebagai keterpaduan antara penguasaan nilai-nilai luhur yang berakar pada budaya Nusantara dengan penguasaan nilai-nilai kemajuan universal.
Adapun nilai-nilai budaya Nusantara meliputi keterjalinan hidup manusia dengan tuhannya, keserasian hidup antara sesama manusia serta lingkungan alam, kerukunan dan mempertemukan cita-cita hidup di dunia dan akhirat.
Nilai-nilai kemajuan universal meliputi pendayagunaan Sains dan Teknologi secara efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan kemampuan dan ketangguhan bangsa disegala aspek kehidupan.
Menurut Wahjosumidjo
Menurut Wahjosumidjo, Kepemimpinan Pancasila adalah bentuk kepemimpinan modern yang selalu menyumberkan diri pada nilai-nilai dan norma-norma pancasila.
Kepemimpinan Pancasila, satu potensi atau kekuatan yang mampu memberdayakan segala daya sumber masyarakat dan lingkungan yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila mencapai untuk tujuan nasional.
Kepemimpinan Pancasila adalah suatu perpaduan dari kepemimpinan yang bersifat universal dengan kepemimpinan indonesia, sehingga dalam kapemimpinan pancasila menonjolkan dua unsur, yaitu “Rasionalitas” dan “semangat kekeluargaan”.
Jadi, ada tiga sumber pokok Kepemimpinan Pancasila, yaitu:
Pancasila, UUD 1945, dan GBHN
Nilai-nilai kepemimpinan universal
Nilai-nilai spiritual nenek moyang.


Kepemimpinan Ki Hadjar Dewantara

Ajaran kepemimpinan Ki Hadjar Dewantoro yang sangat poluler di kalangan masyarakat adalah Ing Ngarso Sun Tulodo, Ing Madyo Mbangun Karso, Tut Wuri Handayani. Yang pada intinya bahwa seorang pemimpin harus memiliki ketiga sifat tersebut agar dapat menjadi panutan bagi bawahan atau anak buahnya.
Ing Ngarso Sun Tulodo artinya Ing ngarso itu didepan / dimuka, Sun berasal dari kata Ingsun yang aratinya saya, Tulodo berarti tauladan. Jadi makna Ing Ngarso Sun Tulodo adalah menjadi seorang pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan bagi bawahan atau anak buahnya. Sehingga yang harus dipegang teguh oleh seorang pemimpin adalah kata suri tauladan. Sebagai seorang pemimpin atau komandan harus memiliki sikap dan perilaku yang baik dalam segala langkah dan tindakannya agar dapat menjadi panutan bagi anak buah atau bawahannya. Banyak pimpinan saat ini yang sikap dan perilakunya kurang mencerminkan sebagai figur seorang pemimpin, sehingga tidak dapat digunakan sebagai panutan bagi anak buahnya.
Sama halnya dengan Ing Madyo Mbangun Karso, Ing Madyo artinya di tengah-tengah, Mbangun berarti membangkitan atau menggugah dan Karso diartikan sebagai bentuk kemauan atau niat. Jadi makna dari kata itu adalah seorang peminpin ditengah kesibukannya harus juga mampu membangkitkan atau menggugah semangat kerja anggota bawahanya. Karena itu seorang pemimpin juga harus mampu memberikan inovasi-inovasi dilingkungan tugasnya dengan menciptakan suasana kerja yang lebih kodusif untuk keamanan dan kenyamanan kerja.
Demikian pula dengan kata Tut Wuri Handayani, Tut Wuri artinya mengikuti dari belakang dan handayani berati memberikan dorongan moral atau dorongan semangat. Sehingga artinya Tut Wuri Handayani ialah seorang komandan atau pimpinan harus memberikan dorongan moral dan semangat kerja dari belakang. Dorongan moral ini sangat dibutuhkan oleh bawahan, karena paling tidak hal ini dapat menumbuhkan motivasi dan semangat kerja.
Untuk mengenang jasa beliau, maka PERINGATAN Hari Pendidikan Nasional 2 Mei tidak bisa dipisahkan dari sosok Ki Hadjar Dewantara, tokoh yang berjasa memajukan pendidikan di Indonesia. Semoga kita sebagai generasi muda bisa melanjutkan cita-cita beliau, dan dapat mengamalkan ajaran yang telah diberikan.

UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

BAB VII
PELAKSANAAN APBN DAN APBD
Pasal 26
(1)Setelah APBN ditetapkan dengan undang-undang, pelaksanaannya dituangkan lebih lanjut dengan Keputusan Presiden.
(2)Setelah APBD ditetapkan dengan peraturan daerah, pelaksanaannya dituangkan lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota.
Pasal 27
(1)Pemerintah Pusat menyusun Laporan Realisasi Semester Pertama APBN dan prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya.
(2)Laporan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disampaikan kepada DPR selambat-lambatnya pada akhir Juli tahun anggaran yang bersangkutan, untuk dibahas bersama antara DPR dan Pemerintah Pusat.
(3)Penyesuaian APBN dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan dibahas bersama DPR dengan Pemerintah Pusat dalam rangka penyusunan prakiraan perubahan atas APBN tahun anggaran yang bersangkutan, apabila terjadi :
a. perkembangan ekonomi makro yang tidak sesuai dengan asumsi yang digunakan dalam APBN;
b. perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal;
c. keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan, dan antarjenis belanja;
d. keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan anggaran yang berjalan.
(4)Dalam keadaan darurat Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBN dan/atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran.
(5)Pemerintah Pusat mengajukan rancangan undang-undang tentang Perubahan APBN tahun anggaran yang bersangkutan berdasarkan perubahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) untuk mendapatkan persetujuan DPR sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir.

Pasal 28
(1)Pemerintah Daerah menyusun Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya.
(2)Laporan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disampaikan kepada DPRD selambat-lambatnya pada akhir Juli tahun anggaran yang bersangkutan, untuk dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
(3)Penyesuaian APBD dengan perkembangan dan/atau perubahan keadaan dibahas bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan prakiraan Perubahan atas APBD tahun anggaran yang bersangkutan, apabila terjadi :
a. perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD;
b. keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antarunit organisasi, antarkegiatan, dan antarjenis belanja.
c. keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan anggaran yang berjalan.
(4)Dalam keadaan darurat Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia angga- rannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran.
(5)Pemerintah Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun angga- ran yang bersangkutan berdasarkan perubahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) untuk menda- patkan persetujuan DPRD sebelum tahun anggaran yang bersangkutan berakhir.
Pasal 29
Ketentuan mengenai pengelolaan keuangan negara dalam rangka pelaksanaan APBN dan APBD ditetapkan dalam undang-undang yang mengatur perbendaharaan negara.
BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
APBN DAN APBD
Pasal 30
(1)Presiden menyampaikan rancangan undang-undang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBNkepada DPR berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
(2)Laporan keuangan dimaksud setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi APBN, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan negara dan badan lainnya.

Pasal 31
(1)Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBDkepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Peme- riksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
(2)Laporan keuangan dimaksud setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi APBD, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, yang dilampiri dengan laporan keuangan perusahaan daerah.
Pasal 32
(1)Bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBDsebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 dan Pasal 31 disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
(2)Standar akuntansi pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disusun oleh suatu komite standar yang independen dan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah setelah terlebih dahulu mendapat pertimbangan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Pasal 33
Pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara diatur dalam undang-undang tersendiri.

UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

BAB III
PELAKSANAAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA/DAERAH
Bagian Pertama
Tahun Anggaran
Pasal 11
Tahun anggaran meliputi masa satu tahun mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember.
Pasal 12
APBN dalam satu tahun anggaran meliputi:
a. hak pemerintah pusat yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih;
b. kewajiban pemerintah pusat yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih;
c. penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

Semua penerimaan dan pengeluaran negara dilakukan melalui Rekening Kas Umum Negara.
Pasal 13
APBD dalam satu tahun anggaran meliputi:
a. hak pemerintah daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih;
b. kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih;
c. penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.
Semua penerimaan dan pengeluaran daerah dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah.

Bagian Kedua
Dokumen Pelaksanaan Anggaran

Pasal 14
Setelah APBN ditetapkan, Menteri Keuangan memberitahukan kepada semua menteri/pimpinan lembaga agar menyampaikan dokumen pelaksanaan anggaran untuk masing-masing kementerian negara/lembaga.
Menteri/pimpinan lembaga menyusun dokumen pelaksanaan anggaran untuk kementerian negara/lembaga yang dipimpinnya berdasarkan alokasi anggaran yang ditetapkan oleh Presiden.
Di dalam dokumen pelaksanaan anggaran, sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diuraikan sasaran yang hendak dicapai, fungsi, program dan rincian kegiatan, anggaran yang disediakan untuk mencapai sasaran tersebut, dan rencana penarikan dana tiap-tiap satuan kerja, serta pendapatan yang diperkirakan.
Pada dokumen pelaksanaan anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilampirkan rencana kerja dan anggaran Badan Layanan Umum dalam lingkungan kementerian negara yang bersangkutan.
Dokumen pelaksanaan anggaran yang telah disahkan oleh Menteri Keuangan disampaikan kepada menteri/pimpinan lembaga, kuasa bendahara umum negara, dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Pasal 15
Setelah APBD ditetapkan, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah memberitahukan kepada semua kepala satuan kerja perangkat daerah agar menyampaikan dokumen pelaksanaan anggaran untuk masing-masing satuan kerja perangkat daerah.
Kepala satuan kerja perangkat daerah menyusun dokumen pelaksanaan anggaran untuk satuan kerja perangkat daerah yang dipimpinnya berdasarkan alokasi anggaran yang ditetapkan oleh gubernur/bupati/walikota.
Di dalam dokumen pelaksanaan anggaran, sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diuraikan sasaran yang hendak dicapai, fungsi, program dan rincian kegiatan, anggaran yang disediakan untuk mencapai sasaran tersebut, dan rencana penarikan dana tiap-tiap satuan kerja serta pendapatan yang diperkirakan.
Dokumen pelaksanaan anggaran yang telah disahkan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah disampaikan kepada Kepala satuan kerja perangkat daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan.

Bagian Ketiga
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan

Pasal 16
Setiap kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah yang mempunyai sumber pendapatan wajib mengintensifkan perolehan pendapatan yang menjadi wewenang dan tanggung jawabnya.
Penerimaan harus disetor seluruhnya ke Kas Negara/Daerah pada waktunya yang selanjutnya diatur dalam peraturan pemerintah.
Penerimaan kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah tidak boleh digunakan langsung untuk membiayai pengeluaran.
Penerimaan berupa komisi, potongan, ataupun bentuk lain sebagai akibat dari penjualan dan/atau pengadaan barang dan/atau jasa oleh negara/daerah adalah hak negara/daerah.

Bagian Keempat
Pelaksanaan Anggaran Belanja

Pasal 17
Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran melaksanakan kegiatan sebagaimana tersebut dalam dokumen pelaksanaan anggaran yang telah disahkan.
Untuk keperluan pelaksanaan kegiatan sebagaimana tersebut dalam dokumen pelaksanaan anggaran, Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran berwenang mengadakan ikatan/perjanjian dengan pihak lain dalam batas anggaran yang telah ditetapkan.

Pasal 18
Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran berhak untuk menguji, membebankan pada mata anggaran yang telah disediakan, dan memerintahkan pembayaran tagihan-tagihan atas beban APBN/APBD.
Untuk melaksanakan ketentuan tersebut pada ayat (1), Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran berwenang:
a. menguji kebenaran material surat-surat bukti mengenai hak pihak penagih;
b. meneliti kebenaran dokumen yang menjadi per-syaratan/kelengkapan sehubungan dengan ikatan/ perjanjian pengadaan barang/jasa;
c. meneliti tersedianya dana yang bersangkutan;
d. membebankan pengeluaran sesuai dengan mata anggaran pengeluaran yang bersangkutan;
e. memerintahkan pembayaran atas beban APBN/APBD.
Pejabat yang menandatangani dan/atau mengesahkan dokumen yang berkaitan dengan surat bukti yang menjadi dasar pengeluaran atas beban APBN/APBD bertanggung jawab atas kebenaran material dan akibat yang timbul dari penggunaan surat bukti dimaksud.

Pasal 19
Pembayaran atas tagihan yang menjadi beban APBN dilakukan oleh Bendahara Umum Negara/Kuasa Bendahara Umum Negara.
Dalam rangka pelaksanaan pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Bendahara Umum Negara/Kuasa Bendahara Umum Negara berkewajiban untuk:
a. meneliti kelengkapan perintah pembayaran yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran;
b. menguji kebenaran perhitungan tagihan atas beban APBN yang tercantum dalam perintah pembayaran;
c. menguji ketersediaan dana yang bersangkutan;
d. memerintahkan pencairan dana sebagai dasar pengeluaran negara;
e. menolak pencairan dana, apabila perintah pembayaran yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Pasal 20
Pembayaran atas tagihan yang menjadi beban APBD dilakukan oleh Bendahara Umum Daerah.
Dalam rangka pelaksanaan pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Bendahara Umum Daerah berkewajiban untuk:
a. meneliti kelengkapan perintah pembayaran yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran;
b. menguji kebenaran perhitungan tagihan atas beban APBD yang tercantum dalam perintah pembayaran;
c. menguji ketersediaan dana yang bersangkutan;
d. memerintahkan pencairan dana sebagai dasar pengeluaran daerah;
e. menolak pencairan dana, apabila perintah pembayaran yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Pasal 21
Pembayaran atas beban APBN/APBD tidak boleh dilakukan sebelum barang dan/atau jasa diterima.


Untuk kelancaran pelaksanaan tugas kementerian negara/lembaga/satuan kerja perangkat daerah kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dapat diberikan uang persediaan yang dikelola oleh Bendahara Pengeluaran.
Bendahara Pengeluaran melaksanakan pembayaran dari uang persediaan yang dikelolanya setelah :
a. meneliti kelengkapan perintah pembayaran yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran;
b. menguji kebenaran perhitungan tagihan yang tercantum dalam perintah pembayaran;
c. menguji ketersediaan dana yang bersangkutan.
Bendahara Pengeluaran wajib menolak perintah bayar dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran apabila persyaratan pada ayat (3) tidak dipenuhi.
Bendahara Pengeluaran bertanggung jawab secara pribadi atas pembayaran yang dilaksanakannya.
Pengecualian dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam peraturan pemerintah.